[HOAKS atau FAKTA]: Luhut dan Mahfud MD Tidak Divaksin dengan Alasan Usia
Menko Polhukam Mahfud MD. (ANTARA/HO-Humas Kemenko Polhukam)
Merahputih.com - Akun Facebook Farross Arkan (fb.com/farross.arkan) pada 24 Januari 2022 mengunggah gambar tangkapan layar artikel CNN Indonesia yang berjudul “Daftar Menteri Gagal Syarat Usia Vaksin: Mahfud hingga Luhut”. Sumber klaim juga menyertakan tautan yang mengarah ke artikel yang terbit pada Jumat, 08 Januari 2021 tersebut.
NARASI
“Luhut dan pak mahfud tidak divaksin dengan alasan usia. Kenapa rakyat yang lansia harus divaksin ? bedanya apa ?”
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Omicron Ternyata Tidak Mematikan
FAKTA
Berdasarkan hasil penelusuran Mafindo, klaim bahwa Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan beberapa nama pejabat lainnya tidak divaksin dengan alasan usia berdasarkan artikel CNN Indonesia yang berjudul “Daftar Menteri Gagal Syarat Usia Vaksin: Mahfud hingga Luhut” yang terbit pada Jumat, 08 Januari 2021 merupakan klaim yang menyesatkan.
Faktanya Luhut sendiri sudah divaksin pada tahun 2021. Daftar di situs CNN Indonesia itu merupakan daftar pejabat yang tidak bisa divaksin sebelum BPOM mengeluarkan izin penggunaan vaksin COVID-19 Coronavac dari Sinovac bagi kelompok usia di atas 60 tahun pada 8 Februari 2021.
Dilansir Tempo, setidaknya pada Agustus 2021 lalu, Luhut sudah menerima suntikan vaksin sebanyak dua kali. Kala itu, Luhut berniat akan menerima suntik vaksin booster pada akhir 2021.
“Saya lihat-lihat dulu, kan saya disuntik vaksin pada Februari. Jadi tunggulah, mungkin akhir tahun saya lakukan suntik ketiga untuk penambahan,” kata Luhut seperti dimuat Tempo.co, Selasa 24 Agustus 2021.
Sementara itu, CNN Indonesia merangkum sejumlah menteri dan pejabat setingkat yang tidak masuk kriteria usia divaksin berdasarkan keterangan dari Menkes Budi Gunadi Sadikin pada konferensi pers 29 Desember 2020 yang menyatakan bahwa vaksin Sinovac yang telah sampai di Indonesia hanya bisa digunakan untuk orang berusia 18-59 tahun dan keterangan Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia pada 17 Desember 2020 lalu yang juga menyatakan bahwa kriteria penerima vaksin adalah usai 18-59 tahun.
Namun dalam keterangan pers hari Senin, 8 Februari 2021, juru bicara pemerintah, dr. Reisa Broto Asmoro menjelaskan bahwa Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan izin penggunaan vaksin COVID-19 Coronavac dari Sinovac bagi kelompok usia di atas 60 tahun.
Keputusan tersebut ditetapkan setelah melalui pembahasan antara Badan POM bersama KOMNAS (Komite Nasional) Penilai Obat, ITAGI (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization), Dokter Spesialis Alergi dan Imunologi, dan dokter Spesialis Geriatric.
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Edy Mulyadi Ditangkap Aparat
KESIMPULAN
Faktanya Luhut sendiri sudah divaksin pada tahun 2021. Daftar di situs CNN Indonesia itu merupakan daftar pejabat yang tidak bisa divaksin sebelum BPOM mengeluarkan izin penggunaan vaksin COVID-19 Coronavac dari Sinovac bagi kelompok usia di atas 60 tahun pada 8 Februari 2021. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Sidak ke Bandara IMIP Morowali Temukan 3,5 Kilogram Emas Tengah Tertimbun
[HOAKS atau FAKTA]: Dikepung Siklon 97s, Badai Besar dan Hujan Ekstrem bakal Terjadi di Pulau Jawa
[HOAKS atau FAKTA ]: Menkeu Purbaya Usulkan Gaji Guru Setara Anggota DPR
[HOAKS atau FAKTA]: Presiden ke-7 RI Joko Widodo Ditugaskan BRIN jadi Ketua Gugus Tugas Penanggulangan Bencana
[HOAKS atau FAKTA] : Dirut BPJS Kesehatan Minta Prabowo ‘Restui’ Penaikan Tarif Iuran 50 Persen
[HOAKS atau FAKTA]: Ingin Dicap sebagai Pahlawan, Jokowi Datangi Lokasi Bencana di Sumatra
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Bagikan Bansos Rp 50 Juta Akhir Tahun ini untuk Biaya Sekolah dan Bayar Utang
[HOAKS atau FAKTA]: Menteri ESDM Bahlil Lelang Gunung Lawu untuk Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi
[HOAKS atau FAKTA]: Dunia Tetapkan Status Bencana Internasional untuk Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Efek Banjir Sumatra Barat, Ikan Hiu Sampai Masuk ke Pemukiman Warga di Padang