[HOAKS atau FAKTA]: Pendamping Sertifikasi Halal UMKM Harus Anggota GP Ansor

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 16 Maret 2022
[HOAKS atau FAKTA]: Pendamping Sertifikasi Halal UMKM Harus Anggota GP Ansor

Tangkapan layar soal hoaks pendamping sertifikasi halal UMKM harus anggota GP Ansor. (Foto: MP/Turnbackhoax.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Akun Facebook Atha Bin Yussuf (fb.com/atharibinyussuf) pada 13 Maret 2022 mengunggah sebuah gambar poster “OPEN REKRUTMEN PENDAMPING HALAL” dengan narasi sebagai berikut:

“Baik, kalo memang telah ditentukan oleh pemerintah mengenai berlakunya Sertifikasi Halal. Namun timbul pertanyaannya lagi nih … Kenapa pendamping untuk Sertifikasi Halal dalam suatu UMKM itu syaratnya harus GP ANSHOR ?

Apakah karena golongannya saja sehingga mendapat hak eksklusif ? Bukankah itu sama saja Nepotisme ?. Bukannya itu sama saja memonopoli dan dimonopoli oleh satu golongan saja ?. Kalo begitu, kenapa tidak MUI saja yang netral yang kemaren-kemaren dituduh memonopoli sertifikasi halal ? Hayo!”

Sumber: perma.cc/4L4V-LY35 (Arsip)

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Garam Beryodium Mengandung Serpihan Kaca

FAKTA:

Berdasarkan hasil penelusuran Mafindo, adanya poster “OPEN REKRUTMEN PENDAMPING HALAL” yang diklaim bahwa pendamping untuk sertifikasi halal dalam suatu UMKM itu syaratnya harus GP Ansor merupakan klaim yang menyesatkan.

Faktanya tidak hanya GP Ansor, pendampingan Proses Produk Halal (PPH) bagi UMK sesuai Permenag No 20 Tahun 2021 dilakukan oleh organisasi kemasyarakatan Islam atau lembaga keagamaan Islam yang berbadan hukum dan/atau perguruan tinggi.

Dikutip dari “PERATURAN MENTERI AGAMA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 20 TAHUN 2021 TENTANG SERTIFIKASI HALAL BAGI PELAKU USAHA MIKRO DAN KECIL”, dijelaskan dalam pasal 5 ayat 1 :

“Pendampingan PPH sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (6) huruf b dilakukan oleh organisasi kemasyarakatan Islam atau lembaga keagamaan Islam yang berbadan hukum dan/atau perguruan tinggi.”

Dan ayat 2: “Dalam melakukan Pendampingan PPH sebagaimana dimaksud pada ayat (1), organisasi kemasyarakatan Islam atau lembaga keagamaan Islam yang berbadan hukum dan/atau perguruan tinggi menunjuk pendamping PPH.”

Sedangkan kriteria bagi organisasi kemasyarakatan Islam yang bisa menjadi organisasi yang melakukan pendampingan PPH dijelaskan dalam Pasal 6:

“Organisasi kemasyarakatan Islam atau lembaga keagamaan Islam yang berbadan hukum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) harus memenuhi persyaratan: a. telah berdiri paling singkat 10 (sepuluh) tahun; b. memiliki paling sedikit 5 (lima) orang ahli agama yang memahami syariat kehalalan Produk; dan c. memiliki unit yang menangani Pendampingan PPH.”

Kepala BPJPH Kemenag Muhammad Aqil Irham mengapresiasi peran ormas Islam dan perguruan tinggi dalam upaya penyiapan pendamping PPH bagi pelaku UMK tersebut.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang turut berperan aktif dalam penyelenggaraan jaminan produk halal, khususnya ormas Islam dan perguruan tinggi yang saat ini menyiapkan pendamping PPH,” kata Aqil Irham di Gedung BPJPH di Jakarta, Rabu (8/12/2021).

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: RSUD Cipayung Mengcovidkan Pasien

Saat ini, lanjut Aqil Irham, ada 2.795 pendamping PPH bagi UMK yang sudah dan sedang dilatih. Mereka adalah peserta yang sudah dan sedang mengikuti pelatihan pendamping PPH yang dilaksanakan oleh BPJPH bekerja sama dengan ormas keagamaan seperti GP Ansor dan PP Pemuda Muhammadiyah. Pendampingan itu juga dilakukan dengan perguruan tinggi, di antaranya UIN Jakarta, UIN Banten, UIN Yogyakarta, UIN Semarang, UIN Malang, UIN Surabaya, dan UIN Bandung.

Pada Februari 2022, dilansir dari situs resmi Kemenag, BPJPH Kemenag kembali menggelar training of trainer (ToT) pendamping Proses Produk Halal (PPH). ToT angkatan ke-2 ini diikuti 215 peserta dari sejumlah ormas Islam atau lembaga keagamaan Islam.

Mereka adalah perwakilan dari perguruan tinggi NU dan Muhammadiyah se-Indonesia, Universitas Indonesia, Universitas Pancasila Jakarta, Universitas Jember.

Ada juga perwakilan dari Pengurus Pusat GP Ansor dan Pemuda Muhammadiyah, Pengurus Wilayah (PW) NU DKI Jakarta, PW Fatayat NU Jawa Timur, NU Care Lazisnu Jawa Timur, dan PW ISNU Jawa Timur

KESIMPULAN:

Tidak hanya GP Ansor. Pendampingan Proses Produk Halal (PPH) bagi UMK sesuai Permenag No 20 tahun 2021 dilakukan oleh organisasi kemasyarakatan Islam atau lembaga keagamaan Islam yang berbadan hukum dan/atau perguruan tinggi. (Knu)

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Megawati Putuskan Ganjar Penerus Jokowi

##HOAKS/FAKTA
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Terima Tawaran PSSI, Louis Van Gaal Resmi Jadi Pelatih Timnas Indonesia
Media sosial diramaikan dengan isu Louis Van Gaal bakal melatih Timnas Indonesia. Cek faktanya.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Terima Tawaran PSSI, Louis Van Gaal Resmi Jadi Pelatih Timnas Indonesia
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: DPR Dibubarkan Karena Dianggap Tak Berguna dan Selalu Menghalangi Rakyat
Unggahan tersebut terbilang populer dengan lebih dari 12.400 tanda suka dan 2.400 komentar
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: DPR Dibubarkan Karena Dianggap Tak Berguna dan Selalu Menghalangi Rakyat
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Enggak Ada Angin dan Hujan, Tiba-Tiba Zinedine Zidane Tangani Timnas Indonesia
Dia meminta publik agar bersabar menanti
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Enggak Ada Angin dan Hujan, Tiba-Tiba Zinedine Zidane Tangani Timnas Indonesia
Dunia
[HOAKS atau FAKTA]: Elon Musk Prediksi Manusia Mulai Punah Tahun 2026
Orang terkaya di dunia, Elon Musk, disebut-sebut memprediksi manusia akan mulai punah pada 2026. Cek Faktanya!
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Elon Musk Prediksi Manusia Mulai Punah Tahun 2026
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menko Yusril Mengamuk dan Minta Relawan Jokowi yang Bikin Gaduh Segera Ditangkap dan Dibubarkan Tanpa Ampun
Hasil penelusuran fakta menunjukkan tidak ditemukan pemberitaan kredibel yang dapat membenarkan klaim yang beredar tersebut
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Menko Yusril Mengamuk dan Minta Relawan Jokowi yang Bikin Gaduh Segera Ditangkap dan Dibubarkan Tanpa Ampun
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Purbaya Yudhi Sadewa Kena Marah Sri Mulyani Gara-Gara Banyak Penggemar
Purbaya diminta untuk menjaga Kementerian Keuangan sebagai pilar stabilitas dan instrumen penting negara
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Purbaya Yudhi Sadewa Kena Marah Sri Mulyani Gara-Gara Banyak Penggemar
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Kementerian Kesehatan Kasih Kondom Gratis untuk Setiap Mahasiswa Semester 4 ke Atas
Beredar informasi di media sosial yang menyebut Kemenkes bagi-bagi kondom ke mahasiswa.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Kementerian Kesehatan Kasih Kondom Gratis untuk Setiap Mahasiswa Semester 4 ke Atas
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: DPR Panas Dingin Menkeu Purbaya Tutup Celah Korupsi BUMN
DPR gerah karena Menkeu mulai menutup celah korupsi di lembaga negara.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: DPR Panas Dingin Menkeu Purbaya Tutup Celah Korupsi BUMN
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Diteror Karena Aksinya Memberantas Korupsi, Rumah Menkeu Purabaya Kini Dijaga Provost TNI
Penjagaan Provost TNI disebut-sebut dilakukan usai rumah Menkeu Purbaya diteror karena kejujurannya memberantas korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Diteror Karena Aksinya Memberantas Korupsi, Rumah Menkeu Purabaya Kini Dijaga Provost TNI
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Prihatin, Kim Jong-un Siap Ambil alih Pimpin Indonesia untuk Bersihkan Pejabat Koruptor
Hasil penelusuran mengarah ke pemberitaan dari media Korea Selatan imnews.imbc.com
Angga Yudha Pratama - Minggu, 19 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Prihatin, Kim Jong-un Siap Ambil alih Pimpin Indonesia untuk Bersihkan Pejabat Koruptor
Bagikan