[HOAKS atau FAKTA]: Mundur dari Koalisi Prabowo, PAN Putar Balik Dukung Ganjar

Ikhsan Aryo DigdoIkhsan Aryo Digdo - Minggu, 14 Januari 2024
[HOAKS atau FAKTA]: Mundur dari Koalisi Prabowo, PAN Putar Balik Dukung Ganjar

PAN diisukan dukung Ganjar. (Foto: Istimewa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sebuah unggahan video di media sosial Facebook dengan nama pengguna “Parameter Major” belum lama ini mengunggah video dengan narasi PAN putar balik dukung Ganjar di pilpres 2024.

NARASI: Nyatakan mundur dari koalisi Prabowo PAN putar balik dukung Ganjar

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA] : Vaksin Influenza Mengandung Merkuri, Aluminium, dan Bahan Bahaya Lainnya

FAKTA

Setelah menonton keseluruhan dari isi video, tidak ditemukan informasi kredibel terkait klaim dalam narasi. Video tersebut hanya berisi potongan video dan gambar dari peristiwa yang berbeda-beda yang digabung menjadi satu.

Thumbnail video yang memperlihatkan sosok Zulkifli Hasan dan beberapa kader PAN tersebut identik dengan artikel milik Tribunnews.com dengan judul artikel “Zulkifli Hasan Pertimbangkan Turun Gunung Jadi Calon Legislatif Untuk Bantu Suara PAN di Jawa Tengah”.

Salah satu klip pada video tersebut identik dengan video di kanal youtube milik KOMPASTV dengan judul video “Sekjen PAN Angkat Bicara Terkait Kadernya yang Dukung Ganjar Maju Capres 2024”.

Lalu, PAN tetap komitmen mendukung Prabowo-Gibran selama Pilpres 2024.

Berdasarkan penjelasan di atas narasi tentang PAN putar balik dukung Ganjar dipilpres 2024 adalah salah dan masuk kategori konten yang menyesatkan.

KESIMPULAN

Informasi menyesatkan. Judul dan isi video tidak sesuai dan narator dalam video tersebut tidak berkaitan.

Dalam video tersebut sama sekali tidak ditemukan informasi bahwa PAN putar balik dukung Ganjar dipilpres 2024. (knu)

Baca Juga:

Ribuan Konten Hoaks Beredar di Medsos Selama Tahun 2023, Terbanyak Isu Kesehatan

#Pemilu 2024
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring
Seluruh hasil lelang surat suara bekas itu akan disetor ke Kas Negara.
Wisnu Cipto - Senin, 24 Maret 2025
Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring
Indonesia
DKPP akan Luncurkan IKEPP 24 Oktober 2024
IKEPP adalah instrumen pengukuran untuk memetakan secara kuantitatif dan kualitatif kepatuhan Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).
Dwi Astarini - Rabu, 09 Oktober 2024
DKPP akan Luncurkan IKEPP 24 Oktober 2024
Indonesia
Artis Jadi Ketua Tim Sukses Pilkada Hanya Buat Naikkan Popularitas
Para artis yang menjadi ketua timses sebaiknya harus mengerti harapan dan cita-cita masyarakat daerah tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 13 September 2024
Artis Jadi Ketua Tim Sukses Pilkada Hanya Buat Naikkan Popularitas
Berita Foto
Suka Cita Rayakan Pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Nasdem Fatimah Tania Nadira Alatas berfoto bersama keluarga usai mengikuti Rapat Paripurna pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta masa jabatan 2024-2029 di Gedung DPRD Jakarta, Senin (26/8/2024).
Didik Setiawan - Senin, 26 Agustus 2024
Suka Cita Rayakan Pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029
Indonesia
Puan Sebut Pemilu 2024 Harus Menjadi Koreksi
"Rakyat tidak dapat disalahkan atas pilihannya, apa pun yang mendasari pertimbangannya," urai Puan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Agustus 2024
 Puan Sebut Pemilu 2024 Harus Menjadi Koreksi
Indonesia
Puan Sesalkan Rakyat tidak Pernah Benar-Benar Berkuasa
Konstitusi Indonesia telah meletakkan prinsip dasar berdemokrasi yaitu bahwa kedaulatan harusnya berada di tangan rakyat.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Agustus 2024
Puan Sesalkan Rakyat tidak Pernah Benar-Benar Berkuasa
Indonesia
Jamin Keselamatan Petugas Ad Hoc di Pilkada, Pemprov DKI Diminta Gandeng BPJS
Mereka perlu diberikan jaminan keselamatan kerja berupa dana santunan kematian hingga beasiswa untuk dua orang anak.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juli 2024
Jamin Keselamatan Petugas Ad Hoc di Pilkada, Pemprov DKI Diminta Gandeng BPJS
Indonesia
Tak Setorkan LHKPN, 6.969 Caleg Terpilih Pemilu 2024 Berpotensi Gagal Dilantik
Batas waktu untuk caleg terpilih melaporkan harta kekayaannya 21 hari sebelum pelantikan pada 1 Oktober 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juli 2024
Tak Setorkan LHKPN, 6.969 Caleg Terpilih Pemilu 2024 Berpotensi Gagal Dilantik
Indonesia
Caleg Terpilih Pemilu 2024 Belum Lapor LHKPN Terancam Batal Dilantik
Tanda terima pelaporan harta kekayaan wajib disampaikan caleg terpilih kepada KPU di masing-masing jajaran paling lambat 21 hari sebelum pelantikan.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Juli 2024
Caleg Terpilih Pemilu 2024 Belum Lapor LHKPN Terancam Batal Dilantik
Indonesia
KPU DKI Rekapitulasi Ulang Pileg DPRD di 233 TPS Cilincing
Rekapitulasi suara ulang jenis perolehan suara Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi DKI Jakarta.
Dwi Astarini - Senin, 01 Juli 2024
KPU DKI Rekapitulasi Ulang Pileg DPRD di 233 TPS Cilincing
Bagikan