Ribuan Konten Hoaks Beredar di Medsos Selama Tahun 2023, Terbanyak Isu Kesehatan
Ilustrasi Hoaks. ANTARA/net/pri (net)
MerahPutih.com- Penyebaran hoaks di media sosial ternyata masih tinggi.
Buktinya, selama 2023, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menangani sebanyak 1.615 konten isu hoaks yang beredar di website dan platform digital.
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Menlu Indonesia Tegaskan Israel Tidak Diakui 105 Negara
Jumlah isu hoaks yang ditangani Tim AIS Ditjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo pada Tahun 2023 lebih banyak dibandingkan tahun 2022 yang ditemukenali sebanyak 1.528 isu hoaks.
“Berdasarkan kategori, hingga Desember 2023, isu hoaks paling banyak berkaitan dengan sektor kesehatan,” tulis Kominfo dalam keterangannya dikutip di Jakarta, Selasa (2/1).
Tim AIS Kominfo menemukan sebanyak 2.357 isu hoaks dalam kategori kesehatan.
Isu yang berkaitan dengan penyebaran COVID-19 masih mendominasi dalam kategori ini.
“Selain itu ada banyak informasi yang menyesatkan berkaitan dengan obat-obatan dan produk kesehatan,” jelas Kominfo.
Isu hoaks yang berkaitan dengan kebijakan pemerintah dan penipuan juga tercatat paling banyak ditemukan pada urutan kedua.
Secara kumulatif, sejak Agustus 2018, Tim AIS Kementerian Kominfo menemukenali masing-masing 2.210 isu hoaks dalam kategori pemerintahan dan penipuan.
Isu hoaks paling banyak merujuk pada akun palsu pejabat pemerintah pusat dan daerah dan lembaga.
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: KPU Ubah Format Debat Capres-Cawapres Tanpa Penonton
Selain itu ada beberapa informasi menyesatkan mengenai kebijakan pemerintah terkini.
Ada pula isu hoaks penipuan seperti informasi palsu dan menyesatkan mengenai rekrutmen lembaga swasta dan pemerintah, tatan pishing, penipuan dengan nomor ponsel atau akun media sosial.
“Hingga isu hoaks pembagian bantuan sosial yang disertai permintaan data pribadi atau uang sejumlah tertentu,” tutur Kominfo.
Sementara itu pada urutan ketiga tertinggi temuan isu hoaks, ada kategori politik.
Tim AIS Kementerian Kominfo mengidentifikasi sebanyak 1.628 isu hoaks sejak Agustus 2018. Konten ini didominasi informasi yang berkaitan dengan partai politik, kandidat dan juga proses pemilihan umum.
Kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses atas konten yang teridentifikasi sebagai isu hoaks. Pemutusan akses ditujukan agar konten hoaks tidak tersebar luas dan merugikan masyarakat.
Kementerian Kominfo juga mengimbau masyarakat untuk selalu cermat dan waspada atas peredaran isu hoaks.
“Dan tidak menyebarluaskan konten yang berisi hoaks melalui platform apapun,” tutup Kominfo. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Kebijakannya Dianggap Ngawur, Prabowo Copot Bahlil jadi Jabatan Menteri ESDM
[HOAKS atau FAKTA] : Kabar Gembira dari Menkeu Purbaya, Pemerintah akan Lunasi Utang Rakyat yang di Bawah Rp 5 Juta
[HOAKS atau FAKTA]: Nampan Progam MBG Mengandung Lemak Babi
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Tidak Takut Ditembak atau Diracun seperti Munir
[HOAKS Atau FAKTA] : Menteri Purbaya Pekerjakan Hacker Susupi Mafia Penyimpan Uang Hasil Korupsi
Polda Metro Jaya Blokir 4.053 Aplikasi dan Konten Ilegal Sepanjang 2024-2025, Jadi Tempat Penampungan Penipuan Transaksi Lintas Negara
[HOAKS atau FAKTA]: Purbaya Minta Izin ke Rakyat untuk Menyewa Hacker Bobol Data Anggaran di DPR
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Sebut Sehebat Apapun Prabowo, Tetap Rusak Bila Sekelilingnya Orang-Orang Munafik yang Gila Jabatan
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua MPR Ahmad Muzani Baca Pantun Sebut Wakil Presiden Fufufafa
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029