[HOAKS atau FAKTA] MUI dan Arab Saudi Pasang Badan Bebaskan Rizieq Shihab
Terdakwa Rizieq Shihab saat menjalani sidang putusan kasus kerumunan Megamendung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (27/5/2021). ANTARA/Yogi Rachman
MerahPutih.com - Kanal Youtube Gajah Mada TV mengunggah video dengan judul “HAKIM & JAKSA TERKEJUT! ARAB SAUDI & MUI AKAN PASANG BADAN BEBASKAN HABIB RIZIEQ DARI JERUJI BESI!” pada 29 November 2021.
Pada thumbnailsnya terdapat narasi “TAK DITAYANGKAN DI TV ARAB SAUDI AKHIRNYA TURUN TANGAN BEBASKAN HABIB RIZIEQ! HAKIM & JAKSA TERKEJUT! ARAB SAUDI & MUI AKAN PASANG BADAN BEBASKAN HABIB RIZIEQ DARI JERUJI BESI!”
Baca Juga
[HOAKS atau FAKTA]: Terdapat Parasit yang Mematikan di Dalam Vaksin COVID-19
Narasi pada judul video:
“HAKIM & JAKSA TERKEJUT! ARAB SAUDI & MUI AKAN PASANG BADAN BEBASKAN HABIB RIZIEQ DARI JERUJI BESI!”
Narasi pada thumbnails:
“TAK DITAYANGKAN DI TV ARAB SAUDI AKHIRNYA TURUN TANGAN BEBASKAN HABIB RIZIEQ!
HAKIM & JAKSA TERKEJUT! ARAB SAUDI & MUI AKAN PASANG BADAN
BEBASKAN HABIB RIZIEQ DARI JERUJI BESI!”
Cek Fakta:
Berdasarkan hasil penelusuran, isi video tidak sesuai dengan klaim pada judul dan narasi thumbnails. Selain itu, video tersebut merupakan hasil suntingan dan pembacaan artikel berita.
Video pertama yang dicuplik ialah video klarifikasi Duta Besar Arab Saudi terkait sejumlah isu pada tahun 2018. Video aslinya berasal dari akun Facebook TVMuhammadiyah yang tayang pada 13 November 2018. Dalam narasi video tersebut tertulis “HOT!!! Penjelasan Dubes Arab Saudi terkait 3 hal : 1. Perihal Habieb Rizieq di Arab Saudi, 2. Jama’ah haji dari Palestina, 3. Hukuman mati Alm.Tuti Tursilawati.” Dalam video itu tidak ada pernyataan Duta Besar Arab Saudi meminta pembebasan HRS.
Video kedua yang dicuplik pada video sumber berasal dari postingan akun Twitter @N0N4m3_90 pada 25 Maret 2021. Pada postingan itu tertulis narasi “GEMA PEMBEBASAN IMAM BESAR HABIB RIZIEQ SYIHAB Kamis, 25/03/2021 Segenap Ulama & Tokoh Islam Banten Menyatakan sikap Bahwa Kasus yg menimpa IB-HRS adalah masalah POLITIK , Bukan Masalah Hukum. Dan demi tegaknya Keadilan Bebaskan IB-HRS dari segala tuntutan Hukum.” Isi video merupakan pernyataan sikap sejumlah orang mengatasnamakan ulama dan tokoh Islam di Banten. Tidak ditemukan pernyataan dari pihak MUI.
Video ketiga berasal dari video berjudul “PERNYATAAN MENYENTUH HATI dari UMA utk KITA SEMUA [ I.B-H.R.S ] | Ustadz Masrul Aidi || Perkusi Aceh” yang diunggah kanal Youtube PERKUSI ACEH pada 15 Desember 2020. Dalam video itu tidak ditemukan pernyataan dari pihak Duta Besar Arab Saudi ataupun MUI untuk pembebasan HRS.
Dan, video keempat berasal dari video berjudul “Habib Rizieq Shihab Sebut Isu Dirinya Dengan Firza Husein Adalah Fitnah – iNews Siang 02/02” yang tayang di kanal Youtube Official iNews pada 2 Februari 2017. Isi video merupakan konferensi pers HRS selepas menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (1/2/2017).
Adapun, artikel yang dibacakan dalam video ialah artikel berjudul “Bicara soal Habib Rizieq dan Kriminalisasi Ulama, Amien Rais Telanjangi Rezim Jokowi” yang tayang di suara.com pada 28 November 2021. Isi artikel itu hanya membahas pernyataan Amien Rais. Tidak ditemukan pernyataan Duta Besar Arab Saudi ataupun pihak MUI.
Lalu, artikel kedua yang dibacakan ialah artikel berjudul “Cuitan Nicho Silalahi Soal Reuni 212, Singgung Habib Rizieq dan Pengawalnya yang Meninggal” yang tayang di wartaekonomi.co.id pada 29 November 2021. Artikel tersebut membahas cuitan dari Nicho Silalahi dan tidak ditemukan pernyataan Duta Besar Arab Saudi ataupun MUI.
Kesimpulan:
Berdasarkan penjelasan itu, maka konten di kanal Gajah Mada TV masuk ke dalam kategori Konten yang Dimanipulasi. (*)
Baca Juga
[HOAKS atau FAKTA]: Konsumsi Buah Saat Perut Kosong Sembuhkan Kanker
Bagikan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA ]: Menkeu Purbaya Usulkan Gaji Guru Setara Anggota DPR
[HOAKS atau FAKTA]: Presiden ke-7 RI Joko Widodo Ditugaskan BRIN jadi Ketua Gugus Tugas Penanggulangan Bencana
[HOAKS atau FAKTA] : Dirut BPJS Kesehatan Minta Prabowo ‘Restui’ Penaikan Tarif Iuran 50 Persen
[HOAKS atau FAKTA]: Ingin Dicap sebagai Pahlawan, Jokowi Datangi Lokasi Bencana di Sumatra
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Bagikan Bansos Rp 50 Juta Akhir Tahun ini untuk Biaya Sekolah dan Bayar Utang
[HOAKS atau FAKTA]: Menteri ESDM Bahlil Lelang Gunung Lawu untuk Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi
[HOAKS atau FAKTA]: Dunia Tetapkan Status Bencana Internasional untuk Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Efek Banjir Sumatra Barat, Ikan Hiu Sampai Masuk ke Pemukiman Warga di Padang
[HOAKS atau FAKTA]: Pemerintah Tak Tetapkan Status ‘Bencana Nasional’ di Sumatra karena Bukan Bagian dari Wilayah Jawa
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Larang Jokowi Pergi ke Luar Negeri karena Kasus Dugaan Ijazah Palsu