[HOAKS atau FAKTA]: MK Diskualifikasi Bobby Nasution dari Pilkada Sumatera Utara
MK diskualifikasi Bobby Nasution dari Pilkada Sumatera Utara. Foto:
MerahPutih.com - Cagub Sumatera Utara, Bobby Nasution, dikabarkan didiskualifikasi Mahkamah Konstitusi (MK) dari Pilkada Sumut 2024.
Bobby didiskualifikasi karena disebut curang. Informasi ini diunggah kanal YouTube “OPINI RAKYAT”. Akun itu juga menyebut Bobby didiskualifikasi karena menggunakan Parcok atau yang dikenal sebagai istilah ‘Partai Coklat’.
Baca juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Pecat Pimpinan KPK karena Gagal Penjarakan Hasto
NARASI
BOBY DI DISKUALIFIKASI ? ?@OPINI_RAKYAT?
BREAKING NEWS.!
BOBY DI DISKUALIFIKASI?
TERBUKTI CURANG GUNAKAN PARCOK
Klaim diperkuat dengan sampul foto yang menampilkan adik ipar Wapres Gibran Rakabuming Raka itu di ruang sidang.
Baca juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Perintahkan Shin Tae-yong Kembali Latih Timnas Indonesia
FAKTA
Ternyata, informasi tersebut adalah hoaks. Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri kebenaran klaim dengan memasukkan kata kunci “Bobby Nasution didiskualifikasi di Pilkada Sumatera Utara” ke mesin pencarian Google.
Tidak ditemukan informasi atau pemberitaan kredibel yang membenarkan klaim. TurnBackHoax pun menelusuri sampul foto video lewat Google Lens.
Diketahui, foto berasal dari momen Ketua MK Anwar Usman memimpin sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6).
Pembuat konten yang disebarkan oleh kanal YouTube “OPINI RAKYAT” memanipulasi potret tersebut dengan menambahkan gambar Bobby Nasution.
Gambar asli dimuat dalam situs antarafoto.com “SIDANG PERDANA SENGKETA PILPRES MK”. Video berdurasi 12 menit 27 detik tersebut hanya menampilkan cuplikan dari beberapa peristiwa berbeda yang tidak berkaitan.
Narator dalam video membacakan ulang berita tempo.co “Fakta-fakta Sidang Gugatan Kemenangan Bobby Nasution di Pilkada Sumut” yang tayang Selasa (14/1/).
KESIMPULAN
Tidak ditemukan informasi atau pemberitaan kredibel yang membenarkan klaim. Video berisi narasi “Bobby Nasution didiskualifikasi di Pilkada Sumatera Utara” merupakan konten yang dimanipulasi. (knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Pakar Hukum Tegaskan Putusan MK 114/2025 tak Batasi Penugasan Polri Aktif
Soroti Putusan PTUN, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Kepemimpinan Ketua MK Suhartoyo Ilegal
Gelar Raja Bolos MK Jatuh ke Anwar Usman, MKMK: Etika Itu Kesadaran Bukan Paksaan
MK Tegaskan Putusan Adalah Konstitusi, Pemerintah Klaim Selalu Patuh
UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, Komisi X DPR Soroti Upah di Bawah UMR
Masih Aman, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Anggota Polisi yang Duduki Jabatan Sipil tak Perlu Ditarik
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Buntut Perkap Soal Polisi Isi Jabatan Sipil, Pengamat Desak Prabowo Ganti Kapolri
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Dikritik usai Lempar Bantuan dari Helikopter, Bobby Nasution: Daerahnya tak Bisa Terjangkau