[HOAKS atau FAKTA]: Mahkamah Internasional Larang Prabowo-Gibran Jadi Presiden-Wakil Presiden
Ilustrasi Hoaks.
MerahPutih.com - Konten tentang Pilpres 2024 terus beredar di media sosial. Salah satunya beredar video di media sosial X (Twitter) dengan narasi yang mengeklaim Mahkamah Internasional memutuskan capres/cawapres pemenang Pemilu 2024 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tidak boleh menjadi presiden dan wakil presiden Indonesia.
Disebutkan pula bahwa apabila keduanya tetap dilantik menjadi presiden dan wakil presiden, maka akan diberlakukan sanksi internasional kepada Indonesia.
Baca juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Bagi-bagi THR Rp 2 Juta untuk Fansnya
Fakta
Dari penelusuran Kominfo, informasi yang beredar tersebut adalah hoaks. Faktanya, klaim Mahkamah Internasional memutuskan Prabowo-Gibran tidak boleh menjadi presiden dan wakil presiden bersifat salah dan menyesatkan.
Video dari Metro TV yang dicatut dalam unggahan di media sosial tersebut berfokus pada pertanyaan anggota Komite HAM PBB soal netralitas Presiden Joko Widodo pada Pemilu 2024.
Dalam rekaman keseluruhan isi sidang tersebut juga tidak ditemukan adanya putusan yang menyebut Prabowo-Gibran tidak boleh menjadi presiden dan wakil presiden.
Lalu, tak ada pernyataan resmi dari Mahkamah Internasional yang melarang Prabowo-Gibran menjabat jika akhirnya nanti dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden.
Baca juga:
[HOAKS atau FAKTA]: MUI Minta Aqua Diboikot karena Pro-Israel
Kesimpulan
Informasi yang beredar tersebut adalah hoaks. Dalam rekaman keseluruhan isi sidang tersebut juga tidak ditemukan adanya putusan yang menyebut Prabowo-Gibran tidak boleh menjadi presiden dan wakil presiden. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Profl Delapan Anggota DEN dari Unsur Pemangku Kepentingan, Mulai dari Pakar Geofisika Legendaris Hingga Pendiri INDEF
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Berwasiat Agar Gibran dan Kaesang Jadi Pasangan Capres-Cawapres di Pemilu 2029
Kenakan Beskap dan Jarit, Wapres Gibran Hadiri Tingalan Jumenengan di Pura Mangkunegaran
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Stop Gaji Anggota DPR selama 3 Bulan, Uangnya Dipakai untuk Bantu Korban Bencana Alam
Dinilai Berisiko, Indonesia Harus Siap Mundur dari Board of Peace jika Abaikan Palestina
[HOAKS atau FAKTA]: Pengakuan Kezia Syifa Jadi Tentara AS karena Dapat Gaji Besar dan Merasa Dipersulit di Indonesa
Indonesia Gabung Board of Peace, Eks Wamenlu Ingatkan Risiko Dominasi AS
[HOAKS atau FAKTA]: Donald Trump Pindahkan 1 Juta Orang Israel ke Papua, Prabowo Sudah Oke
[HOAKS atau FAKTA]: Menteri Bahlil Setujui Kenaikan Token Listrik
Izinnya Dicabut Prabowo, 28 Perusahaan Perusak Hutan Diminta Bertanggung Jawab