[Hoaks atau Fakta]: Mahfud MD Sebut Pelaku Bom Katedral Makassar Pecatan Polisi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 31 Maret 2021
[Hoaks atau Fakta]: Mahfud MD Sebut Pelaku Bom Katedral Makassar Pecatan Polisi

Bom meledak di Katedral Makassar. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sebuah akun facebook bernama Hasbywwcom Adi mengunggah tangkapan layar berupa artikel dari portal media.

Dalam artikel Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut jika pelaku bom bunuh diri di Gereja Katedral Makasaar merupakan pecatan polisi.

Artikel tersebut diposting Hasbywwcom tertanggal 28 maret 2021 pada pukul 11.45 WIB.

Baca Juga:

Densus 88 Tangkap Sejumlah Terduga Teroris Setelah Bom Makassar

NARASI

“Mahfud MD: Pelaku Bom Gereja Katedra Makassar 3 Oknum Polisi Suku Batak, hobi Mabuk Miras, Beragama Protestan, Yang Sakit Hati Karena Dipecat”.

FAKTA

Setelah dilakukan penelusuran melalui index berita kompas.com berdasarkan keterangan tanggal dan jam, tidak ditemukan artikel dengan tampilan sampul serta judul seperti demikian.

Terdapat beberapa artikel pada 28 maret 2021 yang menampilkan statement dari Mahfud MD terkait peristiwa bom bunuh diri yang terjadi di Makassar. Tapi tidak terdapat pernyatan seperti pada narasi tangkapan layar akun facebook Hasbywwcom Adi.

Tangkapan layat hoaks. (Foto: Mafindo)
Tangkapan layat hoaks. (Foto: Mafindo)

Sementara foto Mahfud MD dalam tangkapan layar tersebut setelah ditelusuri menggunakan google image, ditemukan beberapa artikel dari media massa yang menggunakan foto tersebut dan merupakan foto dari dokumen Humas Kemenko Polhukam.

Faktanya kedua pelaku pengeboman di Katedral Makassar merupakan pasangan suami istri berinisial L (suami) dan YSF (istri). keduanya tertangkap kamera berboncengan sepeda motor sebelum meladakkan diri.

KESIMPULAN

Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan pernyataan Mahfud MD yang menyebut pelaku bom bunuh diri di Gereja Katedral Makasaar merupakan pecatan polisi dari suku Batak dapat dikategorikan sebagai konten tiruan atau imposter content. (Asp)

Baca Juga:

Kapolri Pastikan Pengobatan Korban Bom Makassar Ditanggung Negara

#Bom #Gereja Katedral #Teroris #Teror Bom #Mahfud MD ##HOAKS/FAKTA #Penyebar Hoaks
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
SMRC Rilis Survei Opinion Leader 2026, Mahfud MD dan Dedi Mulyadi Jadi Sorotan
SMRC merilis Opinion Leaders Survey September 2026, libatkan 200 akademisi dan jurnalis untuk menilai sejumlah tokoh nasional berdasarkan indikator kepemimpinan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Oktober 2026
SMRC Rilis Survei Opinion Leader 2026, Mahfud MD dan Dedi Mulyadi Jadi Sorotan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Gibran Minta Kaesang Jadi Kepala BGN untuk Awasi Program MBG
Beredar unggahan yang menyebut Wapres Gibran meminta adiknya, Kaesang, untuk menjadi ketua BGN. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Oktober 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Gibran Minta Kaesang Jadi Kepala BGN untuk Awasi Program MBG
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Unpad dan Undip Jadi Kampus yang Ikut Program Pendidikan Gratis Prabowo
Kampus Unpad dan Undip disebut setuju dan siap jadi PTN pertama Program Pendidikan Gratis Prabowo. Cek Kebenaran Informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Oktober 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Unpad dan Undip Jadi Kampus yang Ikut Program Pendidikan Gratis Prabowo
Berita
MK Putus Perkara Ijazah Gibran, Ini 5 Skenario yang Muncul
Putusan MK ijazah Gibran dibacakan 6 Oktober 2026. Mahfud MD dan Zainal Arifin Mochtar membeberkan sejumlah kemungkinan putusan.
ImanK - Selasa, 06 Oktober 2026
MK Putus Perkara Ijazah Gibran, Ini 5 Skenario yang Muncul
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Bekukan DPR karena Tunda Pengesahan RUU Perampasan Aset
Isi video terdapat cuplikan wawancara Mahfud MD yang membahas isi serta kelemahan RUU Perampasan Aset.
Dwi Astarini - Kamis, 01 Oktober 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Bekukan DPR karena Tunda Pengesahan RUU Perampasan Aset
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : 18 Gubernur Berontak, Ancam Keluar NKRI
Setelah disimak, tidak benar ada 18 gubernur yang memberontak ingin keluar dari NKRI.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
[HOAKS atau FAKTA] : 18 Gubernur Berontak, Ancam Keluar NKRI
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Kemendikbud Larang Guru Punya Barang Mewah karena Tak Pantas
Beredar informasi yang menyebut Kemendikbud akan melarang guru memiliki barang mewah. Cek Kebenaran informasinya!
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 29 September 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Kemendikbud Larang Guru Punya Barang Mewah karena Tak Pantas
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Gibran Minta MBG Dihentikan
Beredar informasi di media sosial yang menyebut Wapres Gibran Rakabuming Raka meminta program Makan Bergizi Gratis (MBG) dihentikan.
Frengky Aruan - Senin, 28 September 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Gibran Minta MBG Dihentikan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pasca Tak Jadi Menkeu, Purbaya Kini Jabat Dirjen Bea Cukai
Beredar isu di media sosial, eks Menkeu Purbaya dilantik menjadi Dirjen Bea Cukai. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 September 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Pasca Tak Jadi Menkeu, Purbaya Kini Jabat Dirjen Bea Cukai
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Aturan Baru, Tarif Parkir di Jakarta Rp 60 Ribu Per Jam
Beredar unggahan yang menyebut tarif parkir mobil di Jakarta kini menjadi Rp 60 ribu per jam. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 September 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Aturan Baru, Tarif Parkir di Jakarta Rp 60 Ribu Per Jam
Bagikan