Kapolri Pastikan Pengobatan Korban Bom Makassar Ditanggung Negara
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: MP/Humas Polri
MerahPutih.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan perkembangan kondisi korban aksi bom di Gereja Katedral di Makassar yang terjadi pada Minggu (28/3) pagi.
“Terkait korban yang luka, yang ada di Makassar, saat ini 13 orang ada di RS Bhayangkara, 2 di RS Siloam, dan 4 sudah melaksanakan rawat jalan,” kata Sigit dalam keterangan tertulis, Senin (29/3).
Baca Juga
Gereja Katedral Makassar Diserang Teroris, Umat Katolik Tak Akan Panik dan Gentar
Untuk 13 korban di RS Bhayangkara, termasuk Kosmas, security yang menghentikan aksi bomber, sudah dirawat di ruang rawat biasa.
Sedangkan dua orang masih di ICU, namun telah dioperasi luka bakar sehingga menunggu pemulihan.
Mantan Kabareskrim itu memastikan biaya pengobatan korban ditanggung negara. Oleh karena itu, nanti akan dilakukan langkah-langkah pengobatan
"Kami tetap mengimbau, terkait dengan adanya isu-isu dan upaya pencegahan akan terus kita kuatkan sehingga masyarakat tidak mudah terpapar doktrin-doktrin terorisme,” sambungnya.
Salah satu sekuriti gereja, Kosmas yang menghadang pelaku yang hendak masuk ke dalam, kondisinya baik.
Saat itu di dalam gereja masih banyak jemaah yang baru saja menyelesaikan ibadah misa.
Kosmas kini dirawat akibat mengalami luka bakar.
"Kondisinya (Kosmas) sekarang masih dalam perawatan, mengalami luka bakar dan ini memerlukan perawatan yang intensif dan kita sudah memberikan perawatan yang terbaik. Tadi lukanya luka bakar di bagian tangan, badan," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan ditemui di RS Bhayangkara, Makassar, Senin (29/3). (Knu)
Baca Juga
Sikapi Bom di Katedral, Muhammadiyah: Jauhi Benih Saling Curiga dan Prasangka Satu Sama Lain
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Presiden Prabowo Perintah 'All Out' Tangani Bencana Alam Sumatra, Kapolri: Semua Harus Serba Cepat dan Terkoordinasi
Kapolri Kerahkan Personil Dari Mabes, Percepat Penanganan Banjir Sumatra
Kapolri Perintahkan Polda Terdekat Kerakan Kapal ke Titik Bencana di Sumatera
Patuhi Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono Dari Kementerian UMKM
'Agustus Kelabu' dan 'Black September’ bikin Polisi dalam Tekanan, Kapolri Sampai Minta ‘Bantuan’ Senior Polri
Ancaman Kejahatan Kian Kompleks, Kapolri Minta Brimob Perkuat Kemampuan Global
DPR Minta Polri Segera 'Move On', Putusan MK Wajib Dilaksanakan dan Polisi Aktif Harus Tentukan Sikap
MK Tolak Permintaan agar Jabatan Kapolri Ikut Periode Presiden, Setingkat Menteri dan Berpotensi Mereduksi Polri sebagai Alat Negara
Komisi Percepatan Reformasi Polri Bakal Libatkan Tim Internal Polri di Setiap Rapat
Polisi Selidiki Dugaan Siswa Pelaku Peledakan SMAN 72 Jakarta Utara Terpapar Paham Radikal