[HOAKS atau FAKTA]: Like Video Porno, Fadli Zon Dicopot dari DPR
Tangkapan layar Youtube soal hoaks Fadli Zon dipecat dari DPR. (Foto: MP/Turnbackhoax.id)
MerahPutih.com - Beredar video di Youtube yang menyatakan politikus Gerindra Fadli Zon dicopot dari jabatannya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Video itu diunggah oleh kanal Youtube Pengawal Istana pada 1 Februari 2021 lalu.
NARASI:
MKD DPR RESMI COPOT FADLI ZON ~ BERITA TERBARU HARI INI 1 JANUARI 2021 LIKE VIDEO PORNO DEWI TANJUNG
Baca Juga:
FAKTA:
Berdasarkan hasil penelusuran, diketahui isi dari konten video tersebut merupakan pembacaan artikel dari dua portal media, yakni artikel berjudul “Dewi Tanjung Desak MKD DPR Beri Fadli Zon Sanksi Soal ‘Like’ Konten Pornografi: Pecat!” yang tayang di depok.pikiran-rakyat.com pada 1 Februari 2021.
Kemudian artikel “Fadli Zon Digugat DPD Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM)” yang tayang di detik.com pada 31 Januari 2021.
Pada artikel berjudul “Dewi Tanjung Desak MKD DPR Beri Fadli Zon Sanksi Soal ‘Like’ Konten Pornografi: Pecat!” berisikan berita mengenai Dewi Tanjung, politisi PDIP, menanyakan MKD DPR atas tindak lanjut pelaporannya terhadap Fadli Zon terkait kasus akun Twitter Fadli memberikan like terhadap konten pornografi.
Tidak ditemukan pernyataan dari pihak MKD DPR RI telah resmi mencopot Fadli Zon dalam artikel tersebut.
Lalu, pada artikel berjudul “Fadli Zon Digugat DPD Ikatan Keluarga Minangkabau” dari detik.com berisikan pemberitaan mengenai gugatan DPD IKM Kota Tangerang kepada Fadli Zon terkait surat pencabutan SK Pengurus DPD IKM Kota Tangerang yang dianggap melenceng dari AD/ART organisasi.
Dalam artikel tersebut juga tidak ditemukan pernyataan pihak MKD DPR telah mencopot Fadli Zon dari anggota DPR.
Adapun hingga saat ini Fadli Zon masih terdaftar sebagai anggota DPR dengan nomor anggota 86 dari Fraksi Partai Gerindra daerah pemilihan Jawa Barat V.
Baca Juga:
KESIMPULAN:
Berdasarkan penjelasan tersebut, konten video dari kanal Youtube Pengawal Istana tersebut masuk ke dalam kategori Konten yang Menyesatkan. (Asp)
Baca Juga:
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA] : Menkeu Purbaya Minta Pemda Pakai Uang Sendiri untuk Tangani Bencana Alam
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Ditetapkan sebagai Bencana Nasional oleh Pemerintah
[HOAKS atau FAKTA]: Terus Disinggung soal Kerusakan Alam Jadi Pemicu Bencana Alam di Sumatra, Menhut Raja Juli Antoni Akhirnya Mundur dari Jabatannya
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Sebut 95 Persen Kepala Desa Tidak Berguna, Jabatannya Layak Dihapuskan
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua DPR Puan Minta Rakyat Patungan Beli Hutan untuk Cegah Bencana Alam Terjadi akibat Kerusakan Alam
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Pilih Langsung Rektor UGM untuk Beking Dirinya dari Tudingan Ijazah Palsu
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Sidak ke Bandara IMIP Morowali Temukan 3,5 Kilogram Emas Tengah Tertimbun
[HOAKS atau FAKTA]: Dikepung Siklon 97s, Badai Besar dan Hujan Ekstrem bakal Terjadi di Pulau Jawa
[HOAKS atau FAKTA ]: Menkeu Purbaya Usulkan Gaji Guru Setara Anggota DPR
[HOAKS atau FAKTA]: Presiden ke-7 RI Joko Widodo Ditugaskan BRIN jadi Ketua Gugus Tugas Penanggulangan Bencana