[HOAKS atau FAKTA]: Anak 4 Tahun Ikut Ibunya Dipenjara
Tangkapan layar Facebook soal hoaks seorang anak ditahan ikut ibunya yang mencuri. (Foto: MP/Turnbackhoax.id)
MerahPutih.com - Akun Facebook bernama Joes Andy membagikan sebuah gambar yang di dalamnya terdapat foto artis Gisella Anastasia dan foto seorang ibu beserta anaknya di balik jeruji penjara.
Dalam gambar tersebut dijelaskan bahwa Gisella tidak jadi ditahan oleh pihak kepolisian karena memiliki anak berusia 4 tahun.
Sedangkan pada kasus lain, seorang ibu harus ditahan bersama anaknya yang berusia 10 bulan karena mencuri demi membeli susu.
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Bank BRI Bagi-bagi Uang Rp35 Juta Melalui SMS
NARASI:
"Giselle Tak Ditahan Karena Anaknya Berusia 4 Tahun. Sementara Anak Usia 10 Bulan Ini Ikut Ditahan Lantaran Ibunya Mencuri Karena Anak Butuh SUSU"
FAKTA:
Berdasarkan hasil penelusuran Mafindo, ditemukan kekeliruan dari klaim dalam foto tersebut.
Diketahui bahwa ibu dalam foto tersebut adalah Rismayah, seorang tersangka kasus pencurian emas di Kajuara.
Menurut pengakuannya, Rismayah terpaksa mencuri karena terdesak keadaan ekonomi untuk membeli susu anaknya. Sedangkan suami Rismyah, harus berada di dalam tahanan karena terlibat kasus kecelakaan lalu lintas.
Karena penahananya, Rismayah yang diketahui memiliki anak berusia 10 bulan terpaksa membawa anaknya, Muh Amin, ke dalam penjara untuk dapat diberikan ASI setiap hari.
Sebelumnya, Amin harus diantar setiap hari oleh keluarganya ke penjara untuk menyusu.
Sementara Rismayah harus tetap berada dalam tahanan dikarenakan dirinya yang seorang residivis. Residivis adalah istilah untuk seseorang yang telah melakukan kejahatan yang sama berulang kali.
Karena keadaannya itu, anggota Komisi III DPR Akbar Faizal sedang mengusahakan untuk menjamin Rismayah tetap menjalani hukuman, namun tetap dapat memberikan ASI kepada anaknya di tempat yang layak atas dasar kemanusiaan.
Terkait alasan artis Gisella Anastasia tidak ditahan, bukan hanya karena dirinya memiliki anak yang masih di bawah umur.
Artis Gisella Anastasia diketahui telah kooperatif dalam memberikan informasi dan keterangan selama masa pemeriksaan. Ini menjadi alasan bagi penyidik untuk tidak melakukan penahanan atas dirinya.
Berdasarkan pasal 21 ayat 1 KUHAP, penyidik berwenang melakukan penahanan atas tersangka kejahatan karena beberapa hal, yaitu khawatir tersangka melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti, atau mengulangi tindakan pidana.
Baca Juga:
KESIMPULAN:
Jadi dapat disimpulkan, klaim yang menyatakan bahwa anak berusia 10 bulan ikut ditahan bersama ibunya yang mencuri adalah hoaks kategori misleading content atau konten yang menyesatkan. (Knu)
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Obat Dexamethasone Lebih Murah dari Vaksin COVID-19
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua DPR Puan Maharani usul Pajak Dinaikan agar Uangnya Bisa Bantu Korban Bencana, Menkeu Purbaya Langsung Menolak
[HOAKS atau FAKTA]: Indra Sjafri Latih Timnas Sepak Bola Malaysia demi Balaskan Dendam ke PSSI yang Sudah Memecatnya
[HOAKS atau FAKTA]: Gempar! Keputusan PBB Langkahi Indonesia Tetapkan Status 'Bencana Internasional' di Sumatra
[HOAKS atau FAKTA]: Momen Pergantian Tahun Baru, PT Pertamina Bagi-Bagi Duit Rp 1,5 Juta untuk Masyarakat
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bagikan Token Listrik Gratis Selam 3 Bulan
[HOAKS atau FAKTA]: Mensesneg Bakal Pidanakan Korban Banjir Sumatera Pengambil Kayu
[HOAKS atau FAKTA]: Raja Juli Jadi Menteri Bencana
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Gelar Syukuran setelah Roy Suryo Dipenjara atas Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi
[HOAKS atau FAKTA]: Luhut Ancam Hentikan Bantuan jika Aceh Meminta Bantuan Negara Lain
[HOAKS atau FAKTA] : Menkeu Purbaya Kasih Pinjaman Cepat Rp 500 Juta, Segera Cair Tanpa Jaminan