[HOAKS atau FAKTA]: KPU Hapus Undangan Fisik Pemilih Pemilu 2024
KPU. (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Beredar informasi di WhatsApp Grup yang menginformasikan jika Pemilu 2024 tidak lagi menggunakan undangan fisik. Pada pesan tersebut dijelaskan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) tidak membagikan undangan fisik lagi.
Sumber: Pesan berantai di WhatsApp
Narasi:
PEMBERITAHUAN
Bahwa Pemilu 2024 sudah tidak menggunakan undangan fisik, melainkan perindividu dapat mengeceknya di:https://cekdptonline.kpu.go.id/. Cara pengecekan:
1. Buka https://cekdptonline.kpu.go.id/
2. Masukan NIK
3. Klik “Pencarian”
4. Setelah klik “Pencarian”, akan muncul nama Bapak/Ibu beserta nomor TPS tempat Bapak/ Ibu menyoblos
Baca Juga:
FAKTA
Faktanya, Informasi tersebut tidak benar. Dilansir dari Instagram resmi Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), mengatakan jika Pemilu 2024 masih menggunakan form model C pemberitahuan/ undangan fisik. Dikutip dari cnnindonesia.com, surat pemberitahuan pemilih tetap akan dikirim secara fisik kepada setiap warga yang terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.
Anggota KPU Idham Holik menyampaikan surat pemberitahuan itu akan dikirim Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) paling lambat tiga hari sebelum hari pencoblosan 14 Februari 2024.
Sedangkan laman cekdptonline.kpu.go.id, digunakan untuk mengecek status kepesertaannya dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan memastikan bahwa mereka terdaftar sebagai pemilih.
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Panik, Zulhas dan Kader PAN Dukung Anies
KESIMPULAN
Informasi yang beredar kurang tepat. Dalam pelaksanaan Pemilu 2024, KPU masih mengeluarkan form model C pemberitahuan/undangan fisik. (Knu)
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: 3 Anggota KPU Ditangkap KPK Akibat Terima Suap
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Kesal Rapat DPR Bahas Bencana Alam Sudah Habiskan Anggaran Rp 20 Miliar
[HOAKS atau FAKTA] : Menkeu Purbaya Minta Pemda Pakai Uang Sendiri untuk Tangani Bencana Alam
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Ditetapkan sebagai Bencana Nasional oleh Pemerintah
[HOAKS atau FAKTA]: Terus Disinggung soal Kerusakan Alam Jadi Pemicu Bencana Alam di Sumatra, Menhut Raja Juli Antoni Akhirnya Mundur dari Jabatannya
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Sebut 95 Persen Kepala Desa Tidak Berguna, Jabatannya Layak Dihapuskan
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua DPR Puan Minta Rakyat Patungan Beli Hutan untuk Cegah Bencana Alam Terjadi akibat Kerusakan Alam
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Pilih Langsung Rektor UGM untuk Beking Dirinya dari Tudingan Ijazah Palsu
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Sidak ke Bandara IMIP Morowali Temukan 3,5 Kilogram Emas Tengah Tertimbun
[HOAKS atau FAKTA]: Dikepung Siklon 97s, Badai Besar dan Hujan Ekstrem bakal Terjadi di Pulau Jawa
[HOAKS atau FAKTA ]: Menkeu Purbaya Usulkan Gaji Guru Setara Anggota DPR