[HOAKS atau FAKTA]: Kondisi Perbankan Tak Aman, Masyarakat Diminta Tarik Semua Uang
Informasi hoaks tentang kondisi perbankan saat ini. (Foto: MP/turnbackhoax.id)
MerahPutih.com - Video yang disertakan narasi ajakan menarik uang di anjungan tunai mandiri (ATM) ramai di media sosial (medsos) Facebook. Tautan itu diunggah akun bernama Rhee Nath.
Video berdurasi 1 menit tersebut berisi narasi mengajak masyarakat untuk menarik semua duit yang ada di bank milik asing dan pemerintah. Hal itu untuk melawan kecurangan dan kezaliman. Bahkan, kondisi perbankan saat ini tidak aman.
Baca Juga:
Narasinya:
“Ayo rame2 ke ATM dan Bank… Buat 9 Naga menjadi 9 Cacing”
Fakta:
Berdasarkan hasil penelusuran, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta masyarakat mewaspadai beredarnya informasi hoaks di medsos yang mengajak untuk melakukan penarikan dana di perbankan.
OJK menyampaikan bahwa informasi yang beredar ajakan untuk menarik semua uang dari perbankan sebelum situasi sulit dan uang tidak bisa diambil adalah informasi hoaks dan tidak benar.
Berdasarkan data OJK Mei 2020, tingkat permodalan dan likuiditas perbankan masih dalam kondisi yang aman. Rasio kecukupan permodalan (CAR) perbankan sebesar 22,16 persen atau di atas ketentuan, sementara hingga 17 Juni, rasio alat likuid atau non-core deposit dan alat likuid atau Dana Pihak Ketiga (DPK) terpantau pada level 123,2 persen dan 26,2 persen jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.
“OJK telah melaporkan informasi hoaks ini kepada pihak Bareskrim Polri dan Badan Intelijen Negara (BIN) untuk diusut dan ditindak sesuai ketentuan karena telah menimbulkan keresahan di masyarakat,” ujar Deputi Komisioner Humas dan Logistik Anto Prabowo, Rabu (1/7).
Sesuai Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), para penyebar hoax diancam hukuman penjara paling lama 6 (enam) tahun atau denda paling banyak Rp1 miliar.
“Masyarakat diimbau untuk senantiasa memastikan informasi tentang keuangan yang diterima adalah informasi yang benar dan valid dengan menghubungi Kontak OJK di nomor 157 atau layanan Whatsapp resmi 081157157157,” tutupnya.
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Mahasiswa Bisa Minta Bantuan ke Kodam jika Ingin Demo
Kesimpulan:
Berdasarkan hasil penelusuran, informasi mengenai ajakan menarik uang di anjungan tunai mandiri (ATM) tidak benar. Oleh sebab itu unggahan tersebut masuk dalam misleading content/konten menyesatkan. (Asp)
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Agar Sembuh, Penderita Prostat Disarankan Buang Urine Sambil Lompat
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Hapus Dana Desa, Diganti dengan Subsidi Listrik dan Sembako
[HOAKS atau FAKTA] : Setelah Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Terjerat Narkotika
[HOAKS atau FAKTA] : Rakyat Harus Bertahan Hidup! Listrik dan Layanan ATM di Indonesia bakal Mati Selama 7 Hari
[HOAKS atau FAKTA] : Bahlil Ngambek dan Ancam Mundur dari Jabatan Menteri ESDM jika Purbaya Turunkan Harga BBM
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Nyatakan Indonesia siap Berperang Melawan Israel
[HOAKS atau FAKTA] : Menkeu Purbaya Menolak Dijadikan Wapres, Pilih Fokus Turunkan Harga Bensin dan Sembako
[HOAKS atau FAKTA]: Garuda Indonesia Rekrut 'Pramugari Gadungan' yang Pakai Seragam Maskapai Batik Air
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Persiapkan Menkeu Purbaya Jadi Presiden di Periode Selanjutnya
[HOAKS atau FAKTA] : TNI Kini Bisa Audit Penggunaan Dana Desa karena Sering Digunakan Kades untuk Memperkaya Diri
[HOAKS atau FAKTA]: Menggunakan Handphone di Ruangan Gelap bisa Sebabkan Kebutaan pada Mata