[HOAKS atau FAKTA] : Kereta Cepat dan Tambang jadi Upeti Indonesia ke China

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Minggu, 05 Januari 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Kereta Cepat dan Tambang jadi Upeti Indonesia ke China

Beredar informasi yang menyebut perekonomian China bisa maju karena ditopang dari Indonesia (Mafindo)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Beredar informasi yang menyebut perekonomian China bisa maju karena ditopang dari Indonesia.

Akun X “TrioKwekKwek555” mengunggah informasi bahwa sejumlah proyek China di Indonesia seperti tambang, impor hingga Kereta Cepat Jakarta - Bandung justru membuat perekonomian China lebih maju.

Disebutkan ada pembayaran Rp226,9 miliar per bulan selama 30 tahun kepada China sebagai upeti.

NARASI

“Ekonomi Tiongkok sudah ambrol kalau gak ditopang oleh tambang2 RI upeti Mulyono dan gerombolannya, kalau produk2nya gak diimpor oleh rezim PKI dan gerombolannya. Kereta cepat rongsokan misalnya”

Baca juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Wakil KSP Qodari Marah Besar Karena RK Kalah Pilgub

FAKTA

Ternyata informasi tersebut adalah hoaks. Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) pertama-tama menelusuri pemberitaan metrotvnews.com berjudul “Kereta Cepat Bikin Indonesia Mesti Bayar Utang Rp226,9 Miliar per Bulan” yang terdapat dalam unggahan.

Faktanya, berita itu hanya membahas pernyataan anggota Komisi XI DPR Anis Byarwati tentang adanya kewajiban pembayaran utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) yang mencapai Rp226,9 miliar per bulan selama 30 tahun.

Tidak ada narasi tentang “pembayaran upeti kereta cepat untuk menopang ekonomi Tiongkok”

TurnBackHoax kemudian memasukkan kata kunci “Kereta cepat dan utang indonesia Rp 226,9 milyar ke Google Advanced Search. Hasilnya, ditemukan pemberitaan tribunnews.com “Stafsus Menkeu Jelaskan soal Utang Kereta Cepat ke China Dicicil Rp226 M per Bulan Selama 30 Tahun”.

Baca juga:

[HOAKS atau FAKTA] : Hasto Kembali Menangis Usai PDI-P ‘Nyungsep’ di Pulau Jawa saat Pilkada 2024

Artikel yang tayang pada Jumat (6/10/2023) tersebut berisi penjelasan Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo, melalui akun X resminya, “prastow”, menjelaskan pembayaran utang proyek KCJB akan ditanggung oleh PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) dan China Development Bank (CBD) melalui pendapatan dari kontrak pengangkutan dengan PT Bukit Asam.

Lalu, tak ada bukti yang menyebut proyek China di Indonesia justru menopang perekonomian negara itu maju.

KESIMPULAN

Unggahan video berisi klaim “pembayaran upeti kereta cepat untuk menopang ekonomi Tiongkok” merupakan konten yang menyesatkan

Pembayaran Rp226,9 miliar per bulan selama 30 tahun kepada China sebagai utang pembangunan, bukan upeti. (Knu)

##HOAKS/FAKTA #Penyebar Hoaks
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ikut Peringatan HUT RI di Istana Negara Harus Bayar
Beredar informasi peserta Peringatan HUT ke-81 RI di Istana Negara dipungut bayaran. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Ikut Peringatan HUT RI di Istana Negara Harus Bayar
Indonesia
Warga Diminta Tidak Terprovokasi Jelang Peringatan HUT Kemerdekaan Ke-81 Republik Indonesia
Panglima meminta masyarakat tidak mudah mempercayai kabar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Masyarakat juga diminta melaksanakan aktivitas seperti biasa.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 Agustus 2026
Warga Diminta Tidak Terprovokasi Jelang Peringatan HUT Kemerdekaan Ke-81 Republik Indonesia
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Pemerintah Larang Toko dan Warung Dibangun Dekat Kopdes Merah Putih
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Yandri Susanto memastikan kehadiran Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih tidak akan mematikan usaha warung kelontong.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Pemerintah Larang Toko dan Warung Dibangun Dekat Kopdes Merah Putih
Indonesia
Polda Metro Jaya Amankan Perempuan Diduga Sebarkan Hoaks Ajakan Demo Jelang HUT ke-81 RI
Polisi mengamankan seorang perempuan yang diduga menyebarkan informasi palsu terkait ajakan demonstrasi menjelang HUT ke-81 RI.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Polda Metro Jaya Amankan Perempuan Diduga Sebarkan Hoaks Ajakan Demo Jelang HUT ke-81 RI
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Tegaskan Pemilik Kulkas, AC, TV dan Sepeda akan Dikenai Pajak Tahun Depan
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dikabarkan akan menerapkan pajak untuk TV, Kulkas, hingga AC. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Tegaskan Pemilik Kulkas, AC, TV dan Sepeda akan Dikenai Pajak Tahun Depan
Indonesia
Komdigi Cermati Platform Medsos, Minta Warga Waspadai Konten Hoaks Jelang HUT RI
Konten-konten hoaks yang beredar saat ini, bisa menimbulkan keresahan dan ketakutan bagi anggota masyarakat awam yang kurang berhati-hati
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 Agustus 2026
Komdigi Cermati Platform Medsos, Minta Warga Waspadai Konten Hoaks Jelang HUT RI
Indonesia
Kementerian Komdigi Diminta Segera Tindak Tegas Akun Penyebar Hoaks Hingga Disinformasi
Negara tidak boleh membiarkan ruang digital dipenuhi informasi yang sengaja dipelintir, dimanipulasi, atau disebarkan tanpa dasar
Angga Yudha Pratama - Senin, 03 Agustus 2026
Kementerian Komdigi Diminta Segera Tindak Tegas Akun Penyebar Hoaks Hingga Disinformasi
Indonesia
Pengamat Minta Polisi Usut Aktor di Balik Sindikat Buzzer
Penanganan perkara tidak boleh berhenti pada para pelaku yang diduga menjalankan aktivitas di lapangan.
Dwi Astarini - Sabtu, 01 Agustus 2026
Pengamat Minta Polisi Usut Aktor di Balik Sindikat Buzzer
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Toko Klontong Dilarang Berada Dekat Koperasi Merah Putih
Disebutkan, larangan mendirikan kios itu berlaku dalam radius 2 kilometer dan jika ketahuan akan diancam denda.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 01 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Toko Klontong Dilarang Berada Dekat Koperasi Merah Putih
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pakai Sendal Jepit saat Naik Motor akan Ditilang Polisi
Pengendara sepeda motor yang berkendara menggunakan sendal jepit akan ditilang, denda Rp 250 ribu. Cek informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Pakai Sendal Jepit saat Naik Motor akan Ditilang Polisi
Bagikan