[HOAKS atau FAKTA]: Jabodetabek, Bali dan Jogja Naik Kembali PPKM Level 3

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 14 April 2022
[HOAKS atau FAKTA]: Jabodetabek, Bali dan Jogja Naik Kembali PPKM Level 3

Tangkapan layar soal hoaks Jabodetabek, Bali dan Jogja PPKM Level 3. (Foto: MP/Jalahoaks)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Beredar informasi di media sosial TikTok yang menampilkan video Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menerangkan bahwa kini Jabodetabek, Yogyakarta, Bali dan Bandung naik ke status PPKM Level 3.

Berita ini disebarkan pada bulan April 2022, tepatnya memasuki Ramadan 1443 Hijriah/tahun 2022.

NARASI:

Jabodetabek, Bali, Bandung Raya, DI Yogyakarta masuk dalam kategori PPKM Level 3.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Saat Demo 10 April, Mahasiswa Serentak Batal Puasa

FAKTA:

Inmendagri Nomor 20 Tahun 2022 sudah diterbitkan dan mengatur PPKM mulai 5 April hingga 18 April 2022. Kini semakin banyak daerah di Jawa dan Bali yang berada di PPKM level 1 dan 2. Sementara daerah dengan PPKM level 3 hanya tersisa 9 daerah.

lnmendagri Nomor 20 Tahun 2022 dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada 4 April 2022 lalu. Dengan diberlakukannya inmendagri ini, aturan dan level PPKM daerah di Jawa dan Bali yang dimuat dalam Inmendagri 18 Tahun 2022 tidak berlaku.

Video Menko Kemaritiman dan investasi yang menyebutkan PPKM Level 3 berasal dari pengumuman pemberlakuan kebijakan PPKM Level 3 pada periode 22-28 Februari 2022 yang lalu.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Vaksin COVID-19 Tak Berguna karena Bermutasi Jadi Varian Baru

KESIMPULAN:

Kabar bahwa pemerintah menerapkan PPKM Level 3 sepanjang bulan Ramadan tidaklah benar. Informasi ini masuk dalam kategori konteks yang salah. (Asp)

Baca Juga:

Polisi Tangkap Penyebar Hoaks dan Provokator Penganiayaan Ade Armando

#Luhut Panjaitan ##HOAKS/FAKTA
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Bank Indonesia Cetak Uang Baru untuk Dukung Asta Cita Prabowo
BI memastikan tidak ada pencetakan uang baru untuk mendanai program-program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto melalui Asta Cita.
Frengky Aruan - Sabtu, 15 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Bank Indonesia Cetak Uang Baru untuk Dukung Asta Cita Prabowo
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ikut Peringatan HUT RI di Istana Negara Harus Bayar
Beredar informasi peserta Peringatan HUT ke-81 RI di Istana Negara dipungut bayaran. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Ikut Peringatan HUT RI di Istana Negara Harus Bayar
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Pemerintah Larang Toko dan Warung Dibangun Dekat Kopdes Merah Putih
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Yandri Susanto memastikan kehadiran Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih tidak akan mematikan usaha warung kelontong.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Pemerintah Larang Toko dan Warung Dibangun Dekat Kopdes Merah Putih
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Tegaskan Pemilik Kulkas, AC, TV dan Sepeda akan Dikenai Pajak Tahun Depan
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dikabarkan akan menerapkan pajak untuk TV, Kulkas, hingga AC. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Tegaskan Pemilik Kulkas, AC, TV dan Sepeda akan Dikenai Pajak Tahun Depan
Indonesia
Komdigi Cermati Platform Medsos, Minta Warga Waspadai Konten Hoaks Jelang HUT RI
Konten-konten hoaks yang beredar saat ini, bisa menimbulkan keresahan dan ketakutan bagi anggota masyarakat awam yang kurang berhati-hati
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 Agustus 2026
Komdigi Cermati Platform Medsos, Minta Warga Waspadai Konten Hoaks Jelang HUT RI
Indonesia
Kementerian Komdigi Diminta Segera Tindak Tegas Akun Penyebar Hoaks Hingga Disinformasi
Negara tidak boleh membiarkan ruang digital dipenuhi informasi yang sengaja dipelintir, dimanipulasi, atau disebarkan tanpa dasar
Angga Yudha Pratama - Senin, 03 Agustus 2026
Kementerian Komdigi Diminta Segera Tindak Tegas Akun Penyebar Hoaks Hingga Disinformasi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Toko Klontong Dilarang Berada Dekat Koperasi Merah Putih
Disebutkan, larangan mendirikan kios itu berlaku dalam radius 2 kilometer dan jika ketahuan akan diancam denda.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 01 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Toko Klontong Dilarang Berada Dekat Koperasi Merah Putih
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pakai Sendal Jepit saat Naik Motor akan Ditilang Polisi
Pengendara sepeda motor yang berkendara menggunakan sendal jepit akan ditilang, denda Rp 250 ribu. Cek informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Pakai Sendal Jepit saat Naik Motor akan Ditilang Polisi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Bank Indonesia Terbitkan Uang Kertas Rp 5 Juta Bergambar Soekarno
Beredar informasi di media sosial yang menyebut Bank Indonesia menerbitkan uang kertas pecahan Rp 5 Juta bergambar Soekarno. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Bank Indonesia Terbitkan Uang Kertas Rp 5 Juta Bergambar Soekarno
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bakal Ubah IKN Jadi Markas Besar TNI
Beredar unggahan di media sosial yang menyebut Prabowo akan mengubah IKN jadi markas besar TNI. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bakal Ubah IKN Jadi Markas Besar TNI
Bagikan