[Hoaks atau Fakta]: Indeks CT Jadi Rujukan Kesembuhan Pasien COVID-19

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Juli 2021
[Hoaks atau Fakta]: Indeks CT Jadi Rujukan Kesembuhan Pasien COVID-19

Tenaga kesehatan. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Telah beredar pesan berantai melalui WhatsApp berisi informasi terkait nilai CT (Cycle Threshold) pada tes PCR COVID-19.

Dalam pesan tersebut, nilai CT dikelompokkan dalam beberapa kategori untuk menentukan kesembuhan pasien COVID-19.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Di Probolinggo, 5 Orang Serumah Meninggal Bersamaan Setelah Divaksin

“Edukasi tentang PCR yg sangat menakutkan.
Jangan panik kalo hasil PCR positif doang, minta juga hasil CT nya.
Bagaimana membaca nilai CT dan kesimpulannya:
CT 0 – 11 hasil lab invalid
CT 12 – 20 buanyak virus
CT 21 – 30 fase penyembuhan
CT 31 – 40 sembuh”
PCR tidak perlu diulang ulang karena tes PCR tidak bisa membedakan fragmen virus yg hidup atau mati.
Kalau hasil PCR tidak disertakan CT value mohon diminta, jangan terjebak dlm kebodohan.
Jadi jangan panik kalo hasil PCR positif doang, bukan vonis mati.”


FAKTA

Melalui unggahan akun Twitter resmi @PBIDI, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengonfirmasi bahwa tidak ada pengelompokan berdasarkan nilai CT dan nilai CT tidak dapat dibandingkan antar lab karena ada perbedaan dalam metode, alat, reagen, beserta sampel yang diperiksa.

Selain itu, ditegaskan juga berapapun nilai CT apabila hasil tes PCR menunjukkan positif, maka harus menjalani isolasi dan berkonsultasi dengan dokter. Hal serupa dijelaskan oleh Dokter Spesialis Paru dan Pernapasan, Dr. Jaka Pradipta.

Mengutip dari Suara, Dr. Jaka memaparkan, nilai CT bukanlah tolak ukur kesembuhan pasien Covid-19 dan juga bukan patokan apakah sesorang masih bisa menularkan Covid-19.

Hal ini disebabkan nilai CT dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor selain jumlah virus yang ditemukan dalam sampel tes PCR.

Tangkapan layar hoaks. (Foto: Mafindo)
Tangkapan layar hoaks. (Foto: Mafindo)

“Itu mitos dan menyesatkan, yang kita lihat adalah gejalanya dan perbaikan. Kemudian pemeriksaan penunjang seperti laboratorium, radiologi, dan yang paling penting sudah menyelesaikan isolasi minimal 10 hari, atau 14 hari. Kalau itu semua bagus, baru itu namanya sembuh. Contohnya, semakin dalam diperiksa, maka CT value-nya semakin turun.

Mesinnya yang berbeda juga akan mempengaruhi hasil yang berbeda, proses penyimpanan dan proses pengerjaan akan menghasilkan pemeriksaan CT value yang berbeda. Jadi nilai CT value itu bukan acuan, banyak pasien kritis dengan CT value tinggi dan bahkan pasien tanpa gejala CT value-nya rendah. Jadi jangan hiraukan CT value,” jelas Dr. Jaka, melalui siaran kanal YouTube Mayapada Hospital yang dikutip oleh suara.com (17/7/2021).


KESIMPULAN

Dari berbagai fakta di atas, pesan yang beredar melalui WhatsApp itu dikategorikan sebagai konten yang menyesatkan. (Knu)

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Pemkab Gresik Ajak Masyarakat Setop Upload Berita COVID-19

#PPKM Darurat ##HOAKS/FAKTA #Penyebar Hoaks
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ikut Peringatan HUT RI di Istana Negara Harus Bayar
Beredar informasi peserta Peringatan HUT ke-81 RI di Istana Negara dipungut bayaran. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Ikut Peringatan HUT RI di Istana Negara Harus Bayar
Indonesia
Warga Diminta Tidak Terprovokasi Jelang Peringatan HUT Kemerdekaan Ke-81 Republik Indonesia
Panglima meminta masyarakat tidak mudah mempercayai kabar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Masyarakat juga diminta melaksanakan aktivitas seperti biasa.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 Agustus 2026
Warga Diminta Tidak Terprovokasi Jelang Peringatan HUT Kemerdekaan Ke-81 Republik Indonesia
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Pemerintah Larang Toko dan Warung Dibangun Dekat Kopdes Merah Putih
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Yandri Susanto memastikan kehadiran Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih tidak akan mematikan usaha warung kelontong.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Pemerintah Larang Toko dan Warung Dibangun Dekat Kopdes Merah Putih
Indonesia
Polda Metro Jaya Amankan Perempuan Diduga Sebarkan Hoaks Ajakan Demo Jelang HUT ke-81 RI
Polisi mengamankan seorang perempuan yang diduga menyebarkan informasi palsu terkait ajakan demonstrasi menjelang HUT ke-81 RI.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Polda Metro Jaya Amankan Perempuan Diduga Sebarkan Hoaks Ajakan Demo Jelang HUT ke-81 RI
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Tegaskan Pemilik Kulkas, AC, TV dan Sepeda akan Dikenai Pajak Tahun Depan
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dikabarkan akan menerapkan pajak untuk TV, Kulkas, hingga AC. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Tegaskan Pemilik Kulkas, AC, TV dan Sepeda akan Dikenai Pajak Tahun Depan
Indonesia
Komdigi Cermati Platform Medsos, Minta Warga Waspadai Konten Hoaks Jelang HUT RI
Konten-konten hoaks yang beredar saat ini, bisa menimbulkan keresahan dan ketakutan bagi anggota masyarakat awam yang kurang berhati-hati
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 Agustus 2026
Komdigi Cermati Platform Medsos, Minta Warga Waspadai Konten Hoaks Jelang HUT RI
Indonesia
Kementerian Komdigi Diminta Segera Tindak Tegas Akun Penyebar Hoaks Hingga Disinformasi
Negara tidak boleh membiarkan ruang digital dipenuhi informasi yang sengaja dipelintir, dimanipulasi, atau disebarkan tanpa dasar
Angga Yudha Pratama - Senin, 03 Agustus 2026
Kementerian Komdigi Diminta Segera Tindak Tegas Akun Penyebar Hoaks Hingga Disinformasi
Indonesia
Pengamat Minta Polisi Usut Aktor di Balik Sindikat Buzzer
Penanganan perkara tidak boleh berhenti pada para pelaku yang diduga menjalankan aktivitas di lapangan.
Dwi Astarini - Sabtu, 01 Agustus 2026
Pengamat Minta Polisi Usut Aktor di Balik Sindikat Buzzer
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Toko Klontong Dilarang Berada Dekat Koperasi Merah Putih
Disebutkan, larangan mendirikan kios itu berlaku dalam radius 2 kilometer dan jika ketahuan akan diancam denda.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 01 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Toko Klontong Dilarang Berada Dekat Koperasi Merah Putih
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pakai Sendal Jepit saat Naik Motor akan Ditilang Polisi
Pengendara sepeda motor yang berkendara menggunakan sendal jepit akan ditilang, denda Rp 250 ribu. Cek informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Pakai Sendal Jepit saat Naik Motor akan Ditilang Polisi
Bagikan