Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

[HOAKS atau FAKTA]: Form Pendataan Usaha Mikro dan Ultra Mikro

Leonard Leonard - Kamis, 13 Agustus 2020
[HOAKS atau FAKTA]: Form Pendataan Usaha Mikro dan Ultra Mikro

Link berjudul "Pendataan Usaha Mikro dan Ultra Mikro". (Foto: Unsplash/Tim Mossholder)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

SELAMA pandemi virus corona ini, kehidupan manusia di seluruh dunia banyak yang menjadi tidak karuan. Dampak yang paling signifikan sangat dirasakan pada sektor ekonomi.

Banyak masyarakat yang kehilangan mata pencaharian karena harus dirumahkan sampai menjadi korban PHK dari tempat mereka bekerja. Tidak ketinggalan, kesulitan juga dirasakan oleh para pelaku usaha.

Baca juga:

[HOAKS atau FAKTA] PT Pegadaian Mengadakan Lelang Online

Keadaan ini disalah gunakan oleh banyak pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menyebarkan informasi yang tidak bisa dipertanggungan.

Baru-baru ini beredar informasi untuk proses pengisian link dari Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM). Disebutkan jika pihak pengisi link informasi tersebut akan memperoleh bantuan dana berupa sejumlah dari KemenkopUKM.

Ajakan pengisian link informasi tersebut menggunakan judul "Pendataan Usaha Mikro dan Ultra Mikro". Dilansir dari laman turnbackhoax, link ini mengarahkan masyarakat untuk melakukan pengisian menggunakan Google Form.

Baca juga:

[HOAKS atau FAKTA] Lelang Online Sepeda Brompton Rp5 Juta Atas Nama PT Pegadaian

2
Informasi beredar lewat aplikasi pesan Whatsapp. (Foto: Unsplash/Jp Valery)

Merespon informasi yang beredar melalui pesan Whatsapp tersebut, melalui akun resmi Instagram @kemenkopukm, pihak KemenkopUKM mengkonfirmasi jika link pendaftaran tersebut adalah palsu alias hoaks.

KemenkopUKM menyatakan pihaknya tidak pernah mengeluarkan link pendaftaran seperti halnya yang beredar di masyarakat. KemenkopUKM juga mengatakan kalau pihaknya tidak bertanggung jawab atas pengisian data melalui link tersebut. (lgi)

Baca juga:

[HOAKS atau FAKTA]:COVID-19 Bisa Ditransmisikan Melalui Barang yang Dibeli dari Tiongkok?

#UMKM ##HOAKS/FAKTA
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: BBM Langka karena Gaji Sopir Truk Tangki Banyak yang Belum Dibayar
Sebuah konten berisi narasi kelangkaan BBM terjadi karena banyak sopir truk tangki yang belum dibayar. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA]: BBM Langka karena Gaji Sopir Truk Tangki Banyak yang Belum Dibayar
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] :Bayi di Bekasi Alami Radang Orak karena Disuntik Vaksin Petugas Kesehatan
Kondisi radang otak yang dialami bayi tersebut tidak berkaitan dengan vaksin yang diberikan.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA] :Bayi di Bekasi Alami Radang Orak karena Disuntik Vaksin Petugas Kesehatan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Komdigi Tetapkan Pajak Baru untuk Platform Media Sosial
Sejumlah platform media sosial dikenakan pajak baru oleh Komdigi. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Komdigi Tetapkan Pajak Baru untuk Platform Media Sosial
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : MK Perintahkan Program MBG Dihentikan
Tidak ada keputusan MK maupun DPR yang menyatakan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dihentikan.
Dwi Astarini - Sabtu, 18 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA] : MK Perintahkan Program MBG Dihentikan
Indonesia
DPR Harap Final Piala Dunia 2026 Jadi Momentum Panen Rezeki bagi UMKM Tanah Air
Pemda dan pelaku UMKM terus bersinergi untuk memanfaatkan animo masyarakat yang tinggi menjelang final Piala Dunia 2026.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
DPR Harap Final Piala Dunia 2026 Jadi Momentum Panen Rezeki bagi UMKM Tanah Air
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pemerintah Bakal Hapus Pertalite
Unggahan berisi klaim “Pemerintah bakal hapus Pertalite” adalah konten palsu.
Frengky Aruan - Jumat, 17 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Pemerintah Bakal Hapus Pertalite
Indonesia
Bunga Pinjaman Bagi Pelaku Usaha Mikro Turun Dari 22,5 Persen Jadi 8 Persen
APBN 2026 diarahkan untuk mendukung delapan agenda prioritas nasional termasuk pemberdayaan UMKM.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Juli 2026
Bunga Pinjaman Bagi Pelaku Usaha Mikro  Turun Dari 22,5 Persen Jadi 8 Persen
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pemerintah Akan Pungut Pajak Sepeda
Pemerintah akan memungut pajak sepeda, sesuai informasi yang beredar di media sosial.
Frengky Aruan - Kamis, 16 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Pemerintah Akan Pungut Pajak Sepeda
Indonesia
Alogaritma Platform E-Commerce Harus Utamakan Produk UMKM Dalam Negeri
Selain mengutamakan produk lokal, Permendag Nomor 19 Tahun 2026 juga ditujukan untuk memperkuat perlindungan konsumen dalam perdagangan digital.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Juli 2026
Alogaritma Platform E-Commerce Harus Utamakan Produk UMKM Dalam Negeri
Berita
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Sebut Setiap Keluarga Terima Bantuan Dana Hibah Rp 250 Juta, Cair Bulan Ini
Beredar unggahan yang berisi Menkeu Purbaya umumkan dana hibah cair Juli ini, setiap keluarga terima Rp 250 juta. Cek kebenaran faktanya!
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Sebut Setiap Keluarga Terima Bantuan Dana Hibah Rp 250 Juta, Cair Bulan Ini
Bagikan