[HOAKS atau FAKTA]: Cuci Hidung dengan NaCl 0,9 Persen Hilangkan Virus SARS-CoV-2

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 15 Juli 2021
[HOAKS atau FAKTA]: Cuci Hidung dengan NaCl 0,9 Persen Hilangkan Virus SARS-CoV-2

Ilustrasi (Foto: pixabay/fernandoshiminaicela)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Postingan Twitter @mbahndi disertai dengan video yang bersumber dari akun TikTok @psikosomatikandri bikin hebob.

Pasalnya, dalam video berdurasi 1 menit, akun @psikosomatikandri mempraktikkan cara membersihkan hidung dengan larutan NaCl (garam) menggunakan spluit 10cc. Ia mengklaim cara tersebut dapat menghilangkan virus dan bakteri dalam lubang hidung. Termasuk virus SARS-CoV-2.

Baca juga:

Kisah Pekerja yang 'Dituduh' Positif COVID-19 di Tengah Maraknya Isu PHK

Adapun tutorialnya yakni membilas hidung dengan NaCl menggunakan spluit 10cc, dilakukan di lubang hidung kanan sebanyak 2 kali dan kiri 2 kali. Treatment tersebut dapat diterapkan setelah aktivitas di luar rumah.

Akun Twitter @mbahndi membenarkan klaim akun @psikosomatikandri, ia menambahkan larutan dapat diganti dengan larutan garam kasar non yodium sebanyak 1 persen. Postingan yang berisi klaim bahwa larutan NaCl dapat membersihkan hidung dari virus dan bakteri, beredar di tengah pandemi COVID-19 yang melanda Indonesia.


FAKTA

Dari penelusuran Fakta Mafindo, larutan NaCl tidak dapat membunuh virus yang masih hidup.

Menurut penjelasan WHO di situs covid.go.id, membersihkan hidung secara teratur dengan larutan garam, bisa membantu orang pulih dari penyakit flu biasa, namun tidak bisa menyembuhkan infeksi pernapasan seperti penyakit COVID-19.

Beberapa waktu lalu juga sempat beredar video menyesatkan yang mengklaim bahwa membersihkan hidung dengan cairan infus NaCl dapat menjadikan hasil tes swab negatif.

Hal ini telah dibantah oleh Pokja Molekuler dari Perhimpunan Dokter Spesialis Patologi Klinik dan Kedokteran Laboratorium Indonesia (PDS PatKLIn), dr Basti Andriyoko, menjelaskan bahwa larutan NaCl hanya dapat membersihkan permukaan luar seperti bekas luka dan membilas hidung.

Tujuan membilas hidung agar bersih dari kotoran hidung seperti lendir dan kotoran yang padat. Cara pembilasan itupun harus dilakukan dengan pengawasan medis.

Baca juga:

Teknologi AI Bisa Deteksi COVID-19 Hanya dengan Mendengarkan Suara Batuk

KESIMPULAN

Berdasarkan data yang terkumpul dapat disimpulkan bahwa klaim akum @mbahndi dan @psikosomatikandri adalah HOAX dan termasuk kategori Konten yang Menyesatkan. (Knu)

#COVID-19 ##HOAKS/FAKTA #Penyebar Hoaks
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ikut Peringatan HUT RI di Istana Negara Harus Bayar
Beredar informasi peserta Peringatan HUT ke-81 RI di Istana Negara dipungut bayaran. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Ikut Peringatan HUT RI di Istana Negara Harus Bayar
Indonesia
Warga Diminta Tidak Terprovokasi Jelang Peringatan HUT Kemerdekaan Ke-81 Republik Indonesia
Panglima meminta masyarakat tidak mudah mempercayai kabar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Masyarakat juga diminta melaksanakan aktivitas seperti biasa.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 Agustus 2026
Warga Diminta Tidak Terprovokasi Jelang Peringatan HUT Kemerdekaan Ke-81 Republik Indonesia
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Pemerintah Larang Toko dan Warung Dibangun Dekat Kopdes Merah Putih
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Yandri Susanto memastikan kehadiran Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih tidak akan mematikan usaha warung kelontong.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Pemerintah Larang Toko dan Warung Dibangun Dekat Kopdes Merah Putih
Indonesia
Polda Metro Jaya Amankan Perempuan Diduga Sebarkan Hoaks Ajakan Demo Jelang HUT ke-81 RI
Polisi mengamankan seorang perempuan yang diduga menyebarkan informasi palsu terkait ajakan demonstrasi menjelang HUT ke-81 RI.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Polda Metro Jaya Amankan Perempuan Diduga Sebarkan Hoaks Ajakan Demo Jelang HUT ke-81 RI
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Tegaskan Pemilik Kulkas, AC, TV dan Sepeda akan Dikenai Pajak Tahun Depan
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dikabarkan akan menerapkan pajak untuk TV, Kulkas, hingga AC. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Tegaskan Pemilik Kulkas, AC, TV dan Sepeda akan Dikenai Pajak Tahun Depan
Indonesia
Komdigi Cermati Platform Medsos, Minta Warga Waspadai Konten Hoaks Jelang HUT RI
Konten-konten hoaks yang beredar saat ini, bisa menimbulkan keresahan dan ketakutan bagi anggota masyarakat awam yang kurang berhati-hati
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 Agustus 2026
Komdigi Cermati Platform Medsos, Minta Warga Waspadai Konten Hoaks Jelang HUT RI
Indonesia
Kementerian Komdigi Diminta Segera Tindak Tegas Akun Penyebar Hoaks Hingga Disinformasi
Negara tidak boleh membiarkan ruang digital dipenuhi informasi yang sengaja dipelintir, dimanipulasi, atau disebarkan tanpa dasar
Angga Yudha Pratama - Senin, 03 Agustus 2026
Kementerian Komdigi Diminta Segera Tindak Tegas Akun Penyebar Hoaks Hingga Disinformasi
Indonesia
Pengamat Minta Polisi Usut Aktor di Balik Sindikat Buzzer
Penanganan perkara tidak boleh berhenti pada para pelaku yang diduga menjalankan aktivitas di lapangan.
Dwi Astarini - Sabtu, 01 Agustus 2026
Pengamat Minta Polisi Usut Aktor di Balik Sindikat Buzzer
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Toko Klontong Dilarang Berada Dekat Koperasi Merah Putih
Disebutkan, larangan mendirikan kios itu berlaku dalam radius 2 kilometer dan jika ketahuan akan diancam denda.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 01 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Toko Klontong Dilarang Berada Dekat Koperasi Merah Putih
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pakai Sendal Jepit saat Naik Motor akan Ditilang Polisi
Pengendara sepeda motor yang berkendara menggunakan sendal jepit akan ditilang, denda Rp 250 ribu. Cek informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Pakai Sendal Jepit saat Naik Motor akan Ditilang Polisi
Bagikan