[Hoaks atau Fakta]: Campuran Garam dan Madu Ampuh Obati COVID-19

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 31 Agustus 2021
[Hoaks atau Fakta]: Campuran Garam dan Madu Ampuh Obati COVID-19

Pasien COVID-19 (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Beredar sebuah pesan berantai melalui WhatsApp yang menyatakan bahwa campuran air kelapa muda, jeruk nipis, garam, dan madu dapat mengobati Covid-19. Pesan tersebut juga menyatakan bahwa satu jam setelah meminum campuran tersebut, virus Corona akan hilang.

“Tolong bantu dikasih tahu ke saudara² kita yg kena covid 19..
Ini obat pemberian dari TUHAN yg mudah didapat yg sangat manjur..
1 biji air kelapa muda
1 biji jeruk nipis diperas
1/2 sendok teh garam
2 sendok madu

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Wapres Ma'ruf Amin Sebut Menolak Divaksin Bakal Masuk Neraka

Semuanya diaduk dan diminum airnya… dijamin 1 jam kemudian virusnya akan hilang….
Mudah mudahan semua dalam keadaan sehat walafiat..
Info dari teman yg kakaknya di kota Bau Bau Sulawesi Tenggara.. obat herbal ini sangat manjur…..

Bisa di infokan ke saudara,teman atau keluarga kita terima kasih…..
Indahnya Berbagi.


FAKTA

Dari penelusuran Mafindi, melansir dari detikHealth, Guru Besar Departemen Penyakit Dalam FKUI, Ari Fahrial Syam menegaskan bahwa belum ada hasil penelitian yang membuktikan bahwa campuran air kelapa muda, jeruk nipis, garam, dan madu dapat mengobati Covid-19.

Ari juga menjelaskan bahwa campuran tersebut berpotensi meningkatkan asam lambung dan menyebabkan maag. Narasi dengan topik serupa sudah pernah beredar pada Desember 2020 dan Juli 2021 yang lalu.

Tangkapan layar hoaks.
Tangkapan layar hoaks.

Artikel dengan topik tersebut juga telah dimuat dalam situs turnbackhoax.id dengan judul artikel “[SALAH] Konsumsi Campuran Air Kelapa, Jeruk Nipis, Garam dan Madu Dapat Menyembuhkan Covid-19” yang diunggah pada 13 Desember 2020, serta artikel dengan judul “[SALAH] Racikan Air Kelapa Muda, Jeruk Nipis, Garam, dan Madu dapat Membunuh Virus Covid-19” yang diunggah pada 12 Juli 2021 lalu.

KESIMPULAN

Faktanya, narasi tersebut merupakan hoaks lama yang kembali beredar. Belum ada hasil penelitian yang membuktikan bahwa campuran air kelapa muda, jeruk nipis, garam, dan madu dapat mengobati COVID-19.

Pesan berantai yang beredar melalui WhatsApp tersebut dapat dikategorikan sebagai Konten yang menyesatkan/misleading content. (Knu)

Baca Juga:

[Hoaks atau Fakta]: Uji Coba Jaringan 5G Bikin Burung Mati

##HOAKS/FAKTA #Penyebar Hoaks #COVID-19
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Warga Diminta Tidak Terprovokasi Jelang Peringatan HUT Kemerdekaan Ke-81 Republik Indonesia
Panglima meminta masyarakat tidak mudah mempercayai kabar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Masyarakat juga diminta melaksanakan aktivitas seperti biasa.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 Agustus 2026
Warga Diminta Tidak Terprovokasi Jelang Peringatan HUT Kemerdekaan Ke-81 Republik Indonesia
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Pemerintah Larang Toko dan Warung Dibangun Dekat Kopdes Merah Putih
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Yandri Susanto memastikan kehadiran Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih tidak akan mematikan usaha warung kelontong.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Pemerintah Larang Toko dan Warung Dibangun Dekat Kopdes Merah Putih
Indonesia
Polda Metro Jaya Amankan Perempuan Diduga Sebarkan Hoaks Ajakan Demo Jelang HUT ke-81 RI
Polisi mengamankan seorang perempuan yang diduga menyebarkan informasi palsu terkait ajakan demonstrasi menjelang HUT ke-81 RI.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Polda Metro Jaya Amankan Perempuan Diduga Sebarkan Hoaks Ajakan Demo Jelang HUT ke-81 RI
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Tegaskan Pemilik Kulkas, AC, TV dan Sepeda akan Dikenai Pajak Tahun Depan
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dikabarkan akan menerapkan pajak untuk TV, Kulkas, hingga AC. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Tegaskan Pemilik Kulkas, AC, TV dan Sepeda akan Dikenai Pajak Tahun Depan
Indonesia
Komdigi Cermati Platform Medsos, Minta Warga Waspadai Konten Hoaks Jelang HUT RI
Konten-konten hoaks yang beredar saat ini, bisa menimbulkan keresahan dan ketakutan bagi anggota masyarakat awam yang kurang berhati-hati
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 Agustus 2026
Komdigi Cermati Platform Medsos, Minta Warga Waspadai Konten Hoaks Jelang HUT RI
Indonesia
Kementerian Komdigi Diminta Segera Tindak Tegas Akun Penyebar Hoaks Hingga Disinformasi
Negara tidak boleh membiarkan ruang digital dipenuhi informasi yang sengaja dipelintir, dimanipulasi, atau disebarkan tanpa dasar
Angga Yudha Pratama - Senin, 03 Agustus 2026
Kementerian Komdigi Diminta Segera Tindak Tegas Akun Penyebar Hoaks Hingga Disinformasi
Indonesia
Pengamat Minta Polisi Usut Aktor di Balik Sindikat Buzzer
Penanganan perkara tidak boleh berhenti pada para pelaku yang diduga menjalankan aktivitas di lapangan.
Dwi Astarini - Sabtu, 01 Agustus 2026
Pengamat Minta Polisi Usut Aktor di Balik Sindikat Buzzer
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Toko Klontong Dilarang Berada Dekat Koperasi Merah Putih
Disebutkan, larangan mendirikan kios itu berlaku dalam radius 2 kilometer dan jika ketahuan akan diancam denda.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 01 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Toko Klontong Dilarang Berada Dekat Koperasi Merah Putih
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pakai Sendal Jepit saat Naik Motor akan Ditilang Polisi
Pengendara sepeda motor yang berkendara menggunakan sendal jepit akan ditilang, denda Rp 250 ribu. Cek informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Pakai Sendal Jepit saat Naik Motor akan Ditilang Polisi
Indonesia
Rp 220 Juta Disita, Polda Telisik Dugaan Sindikat Propaganda Hoaks Medsos Dibiayai Uang Negara
Polda Metro Jaya menyita Rp220 juta dari sindikat hoaks medsos. Polisi mendalami dugaan dana negara digunakan untuk membiayai propaganda digital. Delapan tersangka ditangkap.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
 Rp 220 Juta Disita, Polda Telisik Dugaan Sindikat Propaganda Hoaks Medsos Dibiayai Uang Negara
Bagikan