[HOAKS atau FAKTA]: Anwar Usman Kembali Dilantik jadi Ketua MK
Video hoaks yang beredar di Facebook. (Dok Mafindo)
MerahPutih.com - Beredar sebuah kabar yang berasal dari unggahan di Facebook yang memberitakan jika Anwar Usman kembali dipilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) setelah dicopot dari jabatan yang sama pada 7 November 2023 lalu.
Sumber: Facebook
Narasi: “Pers Release Arwar usman terlilih kembali Untuk Menjadi Ketua MK. Hal ini diketahui untuk menggagalkan pengajuan banding kecurangan pilpres guna untuk melindungi Sang Ponakan Tersayang…. Kwokwokwokwok ????????????????????mkmkmkmk. Kemunduran Demokrasi Indonesia????”
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA] : Surya Paloh Menyesal dan Bersalah Mengusung Anies di Pilpres
FAKTA
Berdasarkan hasil penelusuran ternyata kabar tersebut merupakan sebuah informasi yang keliru. Pasalnya, video yang digunakan dalam unggahan Facebook itu berasal dari video yang diunggah di channel KompasTV yang berjudul “Hakim Anwar Usman Kembali Terpilih Jadi Ketua MK, Didampingi Saldi Isra Sebagai Wakil” yang diunggah 15 Maret 2023 silam
Dalam sumber aslinya tersebut konteks “Anwar Usman dipilih kembali menjadi ketua MK” adalah karena Anwar pada 2018 lalu pernah menjabat menjadi Ketua MK dan pada 15 Maret 2023 kembali dipilih sebagai Ketua MK untuk masa jabatan 2023-2028. Akan tetapi, jabatan sebagai Ketua MK itu dicopot pada 7 November 2023 karena Anwar terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik.
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Stres Kehabisan Uang, Caleg PDIP Melompat dari Atas Tower
KESIMPULAN
Video yang digunakan dalam unggahan Facebook tersebut merupakan video lama tahun 2023. Adapun video yang beredar dengan klaim Anwar Usman kembali dilantik sebagai Ketua MK adalah keliru alias hoaks. (Knu)
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Hasil Real Count Anies Tiba-tiba Melonjak Tinggi Melewati Prabowo
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
MK Tolak Perubahan Usai Pemuda Menjadi 40 Tahun di UU Kepemudaan
Iwakum Nilai Keterangan DPR dan Dewan Pers di MK Tak Jawab Substansi Perlindungan Wartawan
Imunitas Jaksa Dibatasi oleh Putusan MK, Kejagung Janji Lebih Berintegritas
Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit
Istana Pelajari Putusan Mahkamah Konstitusi Soal Pembentukan Lembaga Pengawas ASN, Diklaim Sejalan Dengan Pemerintah
Komisi Kejaksaan Hormati Putusan MK soal Pembatasan Imunitas Jaksa
MK Batasi Imunitas Kejaksaan: Pemeriksaan Hingga OTT Jaksa Tidak Perlu Izin Jaksa Agung
MK Wajibkan Pemerintah Bentuk Lembaga Independen Awasi ASN, Tenggat Waktunya 2 Tahun
Rumus Kenaikan UMP 2026 Ditargetkan Kelar November, Pemerintah Bakal Merujuk Putusan MK 168
Hakim MK tak Setuju Pemerintah Sebut JR UU Pers Beri Kekebalan Hukum Absolut bagi Wartawan