[HOAKS atau FAKTA]: Amplop Hasil Hajatan Dikenai Pajak
Tangkapan layar hoaks.
MerahPutih.com - Pemerintah dikabarkan akan mengenakan pajak bagi amplop saat kondangan. Informasi itu diunggah Akun Facebook “Eno Wulandari”.
NARASI:
"Tragis nya Negri ini AMPLOP DI UNDANGAN PUN AKAN DIKENAKAN PAJAK ”
Unggahan tersebut telah dilihat lebih dari 1.200 kali.
FAKTA:
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan membantah adanya kebijakan baru tentang pengenaan pajak atas amplop hajatan atau kondangan.
Baca juga:
[HOAKS atau FAKTA] : Erick Thohir Ancam Polisi agar Tak Teruskan Lagi Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Rosmauli menyebut isu ini kemungkinan muncul karena adanya kesalahpahaman terhadap prinsip perpajakan yang berlaku secara umum.
Sebagai informasi, isu mengenai amplop kondangan yang akan dikenakan pajak ini pertama kali dilontarkan oleh anggota Komisi VI DPR Mufti Anam.
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Kementerian BUMN dan Danantara, ia menyebut dirinya mendengar ada wacana pemungutan pajak ke penerima amplop kondangan atau hajatan.
Namun, DJP menegaskan wacana tersebut tidak berdasar pada kebijakan yang ada.
Sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Pajak Penghasilan (UU PPh), setiap tambahan kemampuan ekonomis memang dapat menjadi objek pajak, termasuk hadiah atau pemberian uang.
Namun, penerapannya tidak serta-merta berlaku untuk semua kondisi dan memiliki pengecualian tertentu.
Hadiah pernikahan dapat termasuk dalam kategori hibah dalam ketentuan perpajakan. Penghasilan dari bantuan, sumbangan, atau harta hibahan dikecualikan sebagai objek pajak penghasilan sepanjang dilakukan antara pihak-pihak yang tidak memiliki hubungan usaha, pekerjaan, kepemilikan, atau penguasaan.
Sumbangan dari kerabat dekat dalam acara pribadi tidak dikenakan pajak.
KESIMPULAN:
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan membantah adanya kebijakan baru tentang pengenaan pajak atas amplop hajatan atau kondangan. Unggahan disertai klaim “amplop kondangan bakal kena pajak” merupakan konten yang menyesatkan.
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Sebut 95 Persen Kepala Desa Tidak Berguna, Jabatannya Layak Dihapuskan
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua DPR Puan Minta Rakyat Patungan Beli Hutan untuk Cegah Bencana Alam Terjadi akibat Kerusakan Alam
Menkeu Geser Anggaran Rapat Buat Rehabilitasi dan Rekonstruksi Banjir Sumatera
Penerimaan Negara Bakal di Bawah Target, Menkeu Pantau Ketat Pajak
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Pilih Langsung Rektor UGM untuk Beking Dirinya dari Tudingan Ijazah Palsu
Menkeu Klaim Kinerja Bea Cukai Membaik, Tahan Bicara ke Kemen PANRB Buat Rumahkan Pegawai
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Sidak ke Bandara IMIP Morowali Temukan 3,5 Kilogram Emas Tengah Tertimbun
[HOAKS atau FAKTA]: Dikepung Siklon 97s, Badai Besar dan Hujan Ekstrem bakal Terjadi di Pulau Jawa
Bea Cukai Bikin 25 Juta Lembar Pita Cukai Desain Terbaru Untuk 2026
[HOAKS atau FAKTA ]: Menkeu Purbaya Usulkan Gaji Guru Setara Anggota DPR