Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

[Hoaks atau Fakta]: 6 Ormas Radikal Telah Dibubarkan Pemerintah

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 Desember 2020
[Hoaks atau Fakta]: 6 Ormas Radikal Telah Dibubarkan Pemerintah

Tangkapan layar hoaks pembubaran ormas. (Foto: Mafindo).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Beredar narasi di sebuah grup media sosial Facebook yang menyatakan bahwa, pemerintah telah mengesahkan sebuah Perppu tentang Ormas menjadi undang-undang.

Dalam penjelasannya, grup Facebook bernama Seruput Kopi Bareng Jokowi ini menyertakan 6 nama ormas yang telah dibubarkan lewat Perppu ini.

Ini 6 Ormas Yang Dibubarkan Pemerintah*
Alasan mengapa keenam ormas ini harus dibubarkan:

1. Hizbut Tahrir Indonesia (HTI)
HTI merupakan organisasi Islam yang mendukung berdirinya Khilafah Islamiyah. Dengan ini, HTI tidak mengakui keberadaan Pancasila. Sejumlah parade HTI di berbagai lokasi di Indonesia menunjukkan bahwa ormas ini telah makar terhadap pemerintah Republik Indonesia.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Chat Kapolda Metro Siap 'Sikat' Rizieq Beserta Laskarnya


Dalam artikel berjudul “Pancasila” yang dirilis website HTI, Arief B Iskandar menyatakan bahwa memang HTI berupaya mewujudkan Khilafah. “Jika Anda adalah seorang muslim yang taat; yang menghendaki tegaknya Islam secara total dalam semua aspek kehidupan; yang menginginkan penerapan syariah secara kaffah, apalagi berjuang demi mewujudkan kembali Khilafah ‘ala Minhaj an-Nubuwwah.”

2. Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS)
ANNAS merupakan ormas yang jelas bertentangan dengan UUD 45 yang secara eksplisit menyebutkan bahwa hak beribadah warga negara dilindungi oleh negara. Aliansi ini pun membentuk kepengurusan di berbagai daerah untuk menangkal bahaya Syiah. Tentu saja apa yang dilakukan ANNAS ini jelas membuat perpecahan di tubuh Islam sendiri.

3. Jamaah Ansarut Tauhid (JAT)
Organisasi ini secara nyata mendukung ISIS dan menjadi motor pergerakan ISIS di Indonesia. Bahrun Naim, seorang teroris yang diduga otak bom Thamrin, merupakan anggota JAT. Abu Bakar Ba’asyir sendiri merupakan salah satu pemimpin dari organisasi radikal ini.

4. Majelis Mujahidin Indonesia (MMI)
Organisasi ini tidak jauh beda dari JAT, organisasi ini juga pimpinan Abu Bakar Ba’asyir. Bahkan teroris yang mati bunuh diri dalam bom Thamrin, Afif, merupakan anggota MMI. Sama seperti JAT, MMI pun juga telah mendeklarasikan diri sebagai pendukung ISIS.

5. Forum Umat Islam (FUI)
FUI ini pun tak kalah radikalnya. Dalam perayaan Maulid Nabi dan Natal tahun lalu, FUI dikabarkan mengirimkan ancaman akan membubarkan acara tersebut (Jakarta Post).

6. Front Pembela Islam (FPI)
Organisasi pimpinan Rizieq Shihab ini memang sudah terkenal dengan aksi provokasi dan kekerasan. Dalam sejumlah demo, FPI sering melecehkan perorangan, agama, budaya, dan masih banyak lagi. Pada tahun 2014, FPI juga mengeluarkan maklumat mengenai ISIS yang mana pada poin 5 menyatakan bahwa Al-Qaeda dan ISIS harus bersatu untuk meneruskan perjuangan.

FPI juga sering melakukan aksi yang mengkhawatirkan. Baru-baru ini mereka melakukan sweeping di Taman Ismail Marzuki untuk memastikan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi tidak hadir di Jakarta. Sebelumnya, Imam Besar FPI Rizieq Shihab melecehkan budaya sunda sampurasun menjadi campuracun.

Ormas-ormas di atas jelas bertentangan dengan prinsip yang ada di Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Keenam ormas ini sama sekali tidak menjunjung tinggi perdamaian dan toleransi"

Rizieq Shihab. (Foto: Antara).
Rizieq Shihab. (Foto: Antara).

FAKTA

Setelah dilakukan penelusuran oleh tim Mafindo, diketahui bahwa narasi tersebut adalah hoaks.

Memang benar pemerintah telah mengesahkan sebuah Perppu menjadi undang-unarchive.vnIni baru berita top!!! :point_down:… – Seruput Kopi Bareng Jokowi | Facebookarchived 11 Dec 2020 01:47:00 UTCdang, tentang pembubaran ormas.

Melansir dari kompas.com, undang-undang ini disahkan sebagai regulasi yang berwewenang untuk membubarkan sebuah ormas yang mengancam NKRI dan bertentangan dengan Pancasila. Namun, perihal penyebutan 5 ormas yang telah dibubarkan lewat Perppu ini adalah salah.

Sampai saat ini, ormas yang telah dibubarkan karena dianggap telah bertentangan dengan Pancasila hanyalah HTI. Untuk 5 ormas lain yaitu Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS), Jemaah Ansarut Tauhid (JAT), Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), Forum Umat Islam (FUI), Front Pembela Islam (FPI), belum ada keputusan resmi ataupun artikel yang menyebutkan secara pasti tentang pembubaran ormas-ormas ini. Pembubaran kelimanya masih sebatas wacana dan tuntutan dari masyarakat.

KESIMPULAN

Maka dapat disimpulkan bahwa terkait narasi pembubaran kelima ormas ini adalah hoaks kategori misleading content atau konten yang menyesatkan.

Hoaks ini juga telah muncul sejak tahun 2017 sepanjang Perppu disahkan menjadi undang-undang.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Mobil Esemka Launching Series J-Owi

#Uu Ormas #Ormas Radikal ##HOAKS/FAKTA #Penyebar Hoaks
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] :Bayi di Bekasi Alami Radang Orak karena Disuntik Vaksin Petugas Kesehatan
Kondisi radang otak yang dialami bayi tersebut tidak berkaitan dengan vaksin yang diberikan.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA] :Bayi di Bekasi Alami Radang Orak karena Disuntik Vaksin Petugas Kesehatan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Komdigi Tetapkan Pajak Baru untuk Platform Media Sosial
Sejumlah platform media sosial dikenakan pajak baru oleh Komdigi. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Komdigi Tetapkan Pajak Baru untuk Platform Media Sosial
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : MK Perintahkan Program MBG Dihentikan
Tidak ada keputusan MK maupun DPR yang menyatakan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dihentikan.
Dwi Astarini - Sabtu, 18 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA] : MK Perintahkan Program MBG Dihentikan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pemerintah Bakal Hapus Pertalite
Unggahan berisi klaim “Pemerintah bakal hapus Pertalite” adalah konten palsu.
Frengky Aruan - Jumat, 17 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Pemerintah Bakal Hapus Pertalite
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pemerintah Akan Pungut Pajak Sepeda
Pemerintah akan memungut pajak sepeda, sesuai informasi yang beredar di media sosial.
Frengky Aruan - Kamis, 16 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Pemerintah Akan Pungut Pajak Sepeda
Berita
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Sebut Setiap Keluarga Terima Bantuan Dana Hibah Rp 250 Juta, Cair Bulan Ini
Beredar unggahan yang berisi Menkeu Purbaya umumkan dana hibah cair Juli ini, setiap keluarga terima Rp 250 juta. Cek kebenaran faktanya!
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Sebut Setiap Keluarga Terima Bantuan Dana Hibah Rp 250 Juta, Cair Bulan Ini
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menteri HAM Pigai Minta Rakyat Belanja Rp 1 Juta Per Bulan di Kopdes Merah Putih
Pigai meminta rakyat berbelanja di Kopdes Merah Putih agar omset program yang digagas Presiden Prabowo Subianto itu meningkat.
Frengky Aruan - Rabu, 15 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Menteri HAM Pigai Minta Rakyat Belanja Rp 1 Juta Per Bulan di Kopdes Merah Putih
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: 500 Juta Anak Kurang Gizi karena MBG Diliburkan
Unggahan berisi klaim “500 juta anak kekurangan gizi usai MBG diliburkan” merupakan konten palsu.
Frengky Aruan - Selasa, 14 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA]: 500 Juta Anak Kurang Gizi karena MBG Diliburkan
Berita
[HOAKS atau FAKTA ]: Program MBG Ditutup, Dananya Dialihkan ke Pendidikan
Mahkamah Konstitusi (MK) dikabarkan akan mengalihkan dana Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk program pendidikan.
Frengky Aruan - Senin, 13 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA ]: Program MBG Ditutup, Dananya Dialihkan ke Pendidikan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Menkeu Purbaya Minta Rakyat Berikan Data Pribadi agar Bisa Diberi Bantuan
Klaim tersebut amat mungkin merupakan modus phising atau pencurian data.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Menkeu Purbaya Minta Rakyat Berikan Data Pribadi agar Bisa Diberi Bantuan
Bagikan