[Hoaks atau Fakta]: 10 Juta Perempuan Jomlo, Rusia Wajibkan Poligami
Tankapan layar terkait poligami di Rusia. (Foto: Mafindo
MerahPutih.com- Akun Facebook Hendy El Asgar (fb.com/hendi.permana.54772) pada 4 Maret 2021 mengunggah sebuah gambar ke grup Ensiklopedia Dunia dengan narasi sebagai berikut:
“Enak ya di rusia….poligami jadi wajib”
Di gambar tersebut terdapat narasi foto beberapa wanita dan juga narasi “Tempekah Kamu?? 10 Juta Wanita Rusia Menjomblo, Dan Pemerintah Rusia Mewajibkan Pria Disana Memiliki Dua Istri Atau Lebih Dan Akan Diberi Tunjangan” serta tautan akun Instagram https://www.instagram.com/filesehat/
Sumber: https://archive.ph/JgloP (Arsip)
Baca Juga:
Seorang Pria Ditangkap Setelah Nekat Merangsek Masuk Kedubes Rusia
FAKTA
Dalam Pasal 14 Undang-Undang Keluarga Federasi Rusia, yang disahkan pada 29 Desember 1995, justru menyatakan bahwa poligami dilarang.
Selain itu, informasi pelegalan poligami itu berasal dari usulan seorang politisi Rusia yang disampaikan pada tahun 2006, dan hingga kini belum diterima atau disahkan oleh Pemerintah Rusia.
Dilansir dari Portal Internet resmi untuk informasi hukum milik Rusia, Pasal 14 dari Undang-Undang Keluarga Federasi Rusia menyatakan: “?? ??????????? ?????????? ????? ?????: ??????, ?? ??????? ???? ?? ???? ???? ??? ??????? ? ?????? ?????????????????? ?????;” atau yang jika diterjemahkan : “Pernikahan tidak diperbolehkan antara: orang yang setidaknya satu orang sudah dalam pernikahan terdaftar lainnya;”
Selain itu, dilansir dari RBTH Indonesia yang merupakan bagian dari kantor berita milik pemerintah Rusia, Russia Beyond, diketahui bahwa klaim yang menyebutkan tentang pewajiban poligami oleh Pemerintah Rusia, berasal dari usulan salah seorang politisi negara tersebut pada 2006 lalu. Pada 13 Januari 2006, media Rusia RBC mengutip pernyataan seorang politisi Rusia bernama Vladimir Zhirinovsky, yang mengusulkan poligami dilegalkan.
Sebelumnya, pada tahun 2018 RBTH Indonesia sudah pernah menerbitkan artikel yang membantah klaim ini. Pada Maret 2021, melalui akun twitternya, RBTH Indonesia menyatakan bahwa usulan tersebut hingga saat ini belum diterima atau disahkan dan hingga kini, baik poligami maupun poliandri dilarang di Rusia.
“Jika orang asing yang sebelumnya sudah pernah menikah dan hendak menikah di Rusia, mereka harus membuktikan kelajangannya dengan satu dokumen lain — sertifikat perceraian atau sertifikat kematian pasangannya.” tulis RBTH Indonesia.
RBTH Indonesia juga menyatakan bahwa klaim “10 juta perempuan Rusia lajang” juga berasal dari pernyataan Zhirinovsky yang sumbernya tidak jelas dan bukan angka resmi atau hasil sensus.
Sementara itu, foto wanita yang disertakan diklaim itu sendiri tidak terkait dengan isu poligami di Rusia.
Foto asli wanita wanita tersebut adalah foto remaja putri Rusia yang tergabung dalam sebuah program khusus untuk membina remaja-remaja Rusia yang sudah tidak memiliki orang tua. Program ini merupakan strategi pemerintah Rusia melahirkan kader-kader andal yang dapat menyokong kegiatan militer.
Foto ini adalah karya fotografer Yuri Kochetkov dan dimuat di situs European Pressphoto Agency dengan keterangan “Girls are seen prior to the beginning of a Cadet Ball at the Russian Defense Ministry’s Culture Center in Moscow, Russia 20 November 2011.”
Foto yang sama juga dimuat di artikel berjudul “Gadis-gadis binaan Pemerintah Rusia” yang terbit di situs beritagar.id pada 26 November 2015.
KESIMPULAN
Faktanya, dalam Pasal 14 Undang-Undang Keluarga Federasi Rusia, yang disahkan pada 29 Desember 1995, justru menyatakan bahwa poligami dilarang.
Selain itu, informasi pelegalan poligami itu berasal dari usulan seorang politisi Rusia yang disampaikan pada tahun 2006, dan hingga kini belum diterima atau disahkan oleh Pemerintah Rusia.
Dapat disimpulkan, hasil penelusuran Mafindo, klaim bahwa di Rusia poligami diwajibkan dan akan diberi tunjangan karena 10 juta wanita Rusia tidak memiliki pasangan merupakan klaim yang menyesatkan. (Knu)
Baca Juga:
Zoom Dibuat Berbayar, Legislator Rusia Serukan Pemblokiran
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA] : Dirut BPJS Kesehatan Minta Prabowo ‘Restui’ Penaikan Tarif Iuran 50 Persen
[HOAKS atau FAKTA]: Ingin Dicap sebagai Pahlawan, Jokowi Datangi Lokasi Bencana di Sumatra
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Bagikan Bansos Rp 50 Juta Akhir Tahun ini untuk Biaya Sekolah dan Bayar Utang
[HOAKS atau FAKTA]: Menteri ESDM Bahlil Lelang Gunung Lawu untuk Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi
[HOAKS atau FAKTA]: Dunia Tetapkan Status Bencana Internasional untuk Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Efek Banjir Sumatra Barat, Ikan Hiu Sampai Masuk ke Pemukiman Warga di Padang
Tidak Percaya Komitmen Putin, Uni Eropa Sepakat Perkuat Pertahanan di Ukraina
[HOAKS atau FAKTA]: Pemerintah Tak Tetapkan Status ‘Bencana Nasional’ di Sumatra karena Bukan Bagian dari Wilayah Jawa
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Larang Jokowi Pergi ke Luar Negeri karena Kasus Dugaan Ijazah Palsu
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Kasih Bantuan Sembako Selain Uang untuk Membeli Perlengkapan Sekolah