Hj Endang Maria Astuti: Teruskan Perjuangan Rakyat

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Rabu, 21 Januari 2015
Hj Endang Maria Astuti: Teruskan Perjuangan Rakyat

sumber foto: endangmariaastuti.org/

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih, Nasional- Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) seringkali mendapat kecaman dari rakyat.  Penyebabnya cukup beragam, mulai dari perilaku mereka yang korup, jarang masuk kantor  dan tidak sering mengikuti rapat. Tingkah semacam ini makin membuat citra DPR semakin memburuk setiap harinya. Memang perilaku seperti ini tak bisa digeneralisir, sebab meski seribu satu, masih ada anggota DPR yang masih punya niat baik sebagai penyalur aspirasi rakyat. 

Hj. Endang Maria Astuti, S. Ag, SH, MH adalah salah satu contohnya. Meski nomor urut tiga, ia tetap terpilih sebagai anggota DPR RI periode 2014-2015. Ia diusung dari Fraksi Partai Golkar Daerah Pemilihan (Dapil) Jateng IV, meliputi Wonogiri, Sragen dan Karanganyar dengan perolehan  44 ribu lebih suara. Setelah dilantik, ia kemudian di daulat menjabat sebagai anggota Komisi VIII yang membidangi agama, pemberdayaan perempuan, dan perlindungan anak, sosial dan BNPB. Ia pun berhasil mengalahkan rival politik internalnya yang cukup populer, Hajriyanto Tohari.

Sebelum menjadi anggota DPR RI, mantan Ketua Umum Aliansi Peduli Perempuan Sukses (APPS) ini berhasil menjabat sebagai Wakil Ketua DPD Partai Golkar Wonogiri dan Wakil Bendahara Umum DPD Partai Golkar Jawa Tengah periode 2009-2014. Di periode yang sama, istri dari Agus Mulyadi ini, juga terpilih menjadi Anggota DPRD Jawa Tengah.  Dukungan dan doa keluarga cukup menjadi pemantik semangat Endang sehingga ia tanpa tantangan dan rintangan berhasil melanglangbuana ke Senayan.

"Saya bahagia bisa meneruskan perjuangan dan amanah dari rakyat. Doa restu orang tua juga menyertai," kata ibu dari dua anak ini, yakni Anfaza Azwan Izza Perdana dan Affa Machfudz Al Haj.

Ia tak pantang menyerah sehingga karier di kancah politik pun makin cemerlang. Kegigihan dan keuletannya  dalam membagi waktu antara urusan keluarga dan politik sejak awal masuk menjadi anggota dan kader Partai Golkar 2006 silam. Sebagai mantan anggota DPRD, ia cukup bisa merawat konstituennya yang menjadi basis sebagai modal utama perolehan suara pada kontestasi demokrasi 2014 silam itu. Menjadi kader Golkar cukup membanggakan baginya. Ruang untuk selebrasi ini kemudian ia manfaatkan untuk memperluas jaringan di tingkat nasional dan lokal sekaligus. 

Latar belakang pendidikan Endang sebenarnya tidak liner dengan dunia pekerjaan yang ia tekuni saat ini. Endang lulusan Ilmu Pendidikan Agama Islam, Institut Islam Surakarta 1996 dan Sarjana Hukum Unisri, Surakarta 2004. Dan pada 2014, Endang masih melanjutkan pendidikannya, S2. Maka dari itu, ketika di daulat sebagai Anggota Komisi VIII, Endang tampaknya cukup bangga dan menikmati karena hal ini lebih mudah dipahami.

"Karena background atau latar belakang saya adalah pendidik serta aktivis perempuan. Oleh karena itu, sebagai istri, ibu rumah tangga sekaligus wakil rakyat harus bisa balance,” pungkasnya.

Prestasi atau penghargaan yang pernah diraihnya adalah Indonesian Woman Career of the year 2011 dari Forum Peduli Prestasi Bangsa, Wanita Inspiratif dan Citra Wanita Kartini 2011 dari Yayasan Prestasi Indonesia.  (HUR)

 

Biodata :

Nama: Hj. Endang Maria Astuti, S. Ag, SH, MH 

Tempat tanggal lahir: Wonogiri, 16  April 1966

Alamat Rumah: Pokoh, RT.002/RW.004, Wonoboyo. Wonogiri. Kabupaten Wonogiri. Jawa Tengah

Partai: Golkar

Dapil: Jawa Tengah IV

Komisi VIII - Agama, Sosial, Pemberdayaan Perempuan

 

Pendidikan: 

S1, Ilmu Pendidikan Agama Islam, Institut Islam, Surakarta (1996)

S1, Hukum Universitas Slamet Riyadi, Surakarta (2004) 

 

#Anggota DPR #Wakil Rakyat #Komisi I DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Pengamat Soroti Sanksi untuk Sahroni dkk, Ada Upaya ‘Melindungi’ Teman Sendiri
Mempertanyakan langkah MKD yang cepat memutuskan kasus pelanggaran etik lima legislator nonaktif tanpa pemeriksaan mendalam.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Pengamat Soroti Sanksi untuk Sahroni dkk, Ada Upaya ‘Melindungi’ Teman Sendiri
Indonesia
Dinyatakan Langgar Etik dan Dijatuhi Sanksi Nonaktif 6 Bulan, Ahmad Sahroni Hormati Putusan MKD DPR
MKD DPR menjatuhkan sanksi nonaktif enam bulan kepada anggota DPR Fraksi NasDem Ahmad Sahroni atas pelanggaran kode etik buntut aksi unjuk rasa di Kompleks Parlemen Senayan. Sahroni menyatakan menerima putusan tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
Dinyatakan Langgar Etik dan Dijatuhi Sanksi Nonaktif 6 Bulan, Ahmad Sahroni Hormati Putusan MKD DPR
Indonesia
Hormati Putusan MKD DPR, Uya Kuya: Sidang Etik Berjalan Objektif dan Profesional
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menyatakan anggota DPR Fraksi PAN Uya Kuya tidak terbukti melanggar kode etik usai sidang etik buntut aksi unjuk rasa Agustus 2025. Uya menerima keputusan tersebut dengan lapang dada.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
Hormati Putusan MKD DPR, Uya Kuya: Sidang Etik Berjalan Objektif dan Profesional
Indonesia
MKD Putuskan Sanksi untuk 5 Anggota DPR Nonaktif, Sahroni dan Eko Patrio Dihukum Paling Berat
MKD menjatuhkan sanksi kepada lima anggota DPR nonaktif. Tiga melanggar kode etik, dua kembali aktif, dengan Sahroni menerima sanksi paling berat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
MKD Putuskan Sanksi untuk 5 Anggota DPR Nonaktif, Sahroni dan Eko Patrio Dihukum Paling Berat
Indonesia
Ahli Ungkap Ada Penggiringan Opini Terstruktur di Aksi Demo DPR
Ada narasi yang disebarkan secara terstruktur dan sistematis di berbagai platform media sosial sejak pertengahan Agustus, jauh sebelum aksi unjuk rasa pecah.
Dwi Astarini - Selasa, 04 November 2025
Ahli Ungkap Ada Penggiringan Opini Terstruktur di Aksi Demo DPR
Indonesia
MKD Gelar Pemeriksaan Awal 5 Anggota Nonaktif DPR Terkait dengan Dugaan Pelanggaran Etika
Pemeriksaan dilakukan untuk mencari kejelasan atas sejumlah peristiwa yang mendapat perhatian publik.
Dwi Astarini - Senin, 03 November 2025
MKD Gelar Pemeriksaan Awal 5 Anggota Nonaktif DPR Terkait dengan Dugaan Pelanggaran Etika
Indonesia
Orkestra Simfoni Praditya Wiratama Unhan Senang Aksi Joget Anggota DPR, Merasa Dihargai
Aksi joget para anggota dewan menjadi respons positif karena merasa usaha yang ditampilkan timnya mendapatkan reaksi dari anggota DPR RI.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 November 2025
Orkestra Simfoni Praditya Wiratama Unhan Senang Aksi Joget Anggota DPR, Merasa Dihargai
Indonesia
Soroti Pemotretan Pelari Tanpa Izin dan Penjualan Foto Komersial, DPR: Langgar Etika dan Privasi
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menyoroti kasus fotografer yang menjual foto pelari tanpa izin. Ia menilai tindakan itu melanggar etika dan hak privasi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Oktober 2025
Soroti Pemotretan Pelari Tanpa Izin dan Penjualan Foto Komersial, DPR: Langgar Etika dan Privasi
Indonesia
Putuskan Rahayu Saraswati Tetap Jadi Anggota DPR, MKD Bahas 5 Kasus Etik Baru
MKD DPR RI memutuskan Rahayu Saraswati tetap berstatus sebagai anggota DPR periode 2024–2029 dan menindaklanjuti lima perkara etik baru dalam rapat internal di Senayan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
Putuskan Rahayu Saraswati Tetap Jadi Anggota DPR, MKD Bahas 5 Kasus Etik Baru
Indonesia
Banyak WNI yang Jadi Korban Sindikat Online Scam di Kamboja, Komisi I DPR Desak Pemerintah Tindak Tegas
Sejumlah WNI menjadi korban sindikat online scam di Kamboja. Komisi I DPR RI pun mendesak pemerintah untuk menindak tegas hal tersebut.
Soffi Amira - Senin, 27 Oktober 2025
Banyak WNI yang Jadi Korban Sindikat Online Scam di Kamboja, Komisi I DPR Desak Pemerintah Tindak Tegas
Bagikan