Hindari Kontak Fisik, Masyarakat Diminta Bertransaksi Nontunai di Transportasi Publik

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 10 Juni 2020
Hindari Kontak Fisik, Masyarakat Diminta Bertransaksi Nontunai di Transportasi Publik

Penumpang memperlihatkan kartu pembayaran nontunai JakOne. ANTARA/HO-Bank DKI

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Bank DKI meminta kepada masyarakat bertransaksi nontunai saat menggunakan transportasi publik untuk menghindari kontak fisik dan mencegah penularan COVID-19 di masa PSBB.

Sekretaris Perusahaan Bank DKI Herry Djufraini menyampaikan Bank DKI telah menyiapkan sejumlah fasilitas terkait dengan sektor transportasi publik yang kembali normal pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.

Baca Juga

Penjelasan Pemerintah soal Gaji Pekerja Dipotong 3 Persen di Program Tapera

"Bagi pemilik kartu Jakcard dan JakLingko Bank DKI yang ingin melakukan isi ulang saldo, cukup dilakukan melalui JakOne Mobile pada smartphone yang memiliki fitur Near Field Communication (NFC)," ujarnya dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (9/6)

Dengan demikian, tidak perlu isi ulang di loket. "Hal tersebut kami lakukan dapat segera berlalu dan aktivitas ekonomi kembali berjalan dengan normal," katanya.

Dia menjelaskan untuk melakukan isi ulang saldo JakCard dan JakLingko, nasabah cukup login pada aplikasi JakOne Mobile di perangkat smartphone.

Selanjutnya, pilih opsi isi ulang JakCard, tempel JakCard di belakang perangkat smartphone dan tap pilihan 'tempel kartu', pilih nominal pengisian kemudian pilih sumber dana dari uang elektronik JakOne Pay atau rekening tabungan.

Baca Juga

Kelompok Buruh Klaim Program Tapera Jadi Harapan Pekerja Miliki Rumah

Selain isi "top up" saldo JakCard dan JakLingko, nasabah juga dapat melakukan "top up" saldo GoPay melalui JakOne Mobile.

Selain di transportasi publik, JakCard juga bisa dimanfaatkan sebagai tiket masuk kawasan wisata seperti Monumen Nasional, Museum Seni dan Keramik, Gelanggang Olahraga, Taman Margasatwa Ragunan maupun Ancol.

Kegiatan edukasi pencegahan penyebaran virus corona (COVID-19) yang dilakukan oleh Bank DKI. (HO/Humas Bank DKI)
Kegiatan edukasi pencegahan penyebaran virus corona (COVID-19) yang dilakukan oleh Bank DKI. (HO/Humas Bank DKI)

JakOne Mobile adalah salah satu layanan Bank DKI yang dapat membantu nasabah untuk mengurangi kontak fisik dan penggunaan uang tunai.

JakOne Mobile adalah aplikasi layanan keuangan digital yang terdiri atas Mobile Banking dan dompet digital yang dapat dipergunakan untuk melakukan transaksi kebutuhan sehari-hari pada merchant-merchant yang bekerjasama dengan Bank DKI.

JakOne Mobile dapat dipergunakan untuk melakukan pembayaran tagihan seperti tagihan telepon, tagihan PDAM, tagihan listrik, tagihan BPJS Kesehatan serta pembayaran zakat, tiket pesawat atau kereta api, pembayaran Pajak PBB hingga Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahunan wilayah DKI Jakarta.

Baca Juga

AHY Sebut Program Tapera Memberatkan Pengusaha

Saat ini, Bank DKI juga terus berupaya untuk meningkatkan DPK dengan mendorong pemanfaatan aplikasi JakOne Mobile. Dengan JakOne Mobile, pembukaan rekening ataupun deposito "online" juga dapat dilakukan tanpa harus mengunjungi kantor layanan Bank DKI. (*)

#Bank DKI
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Jadi Bank Jakarta, Gubernur Pramono Anung Beberkan Filosofi Nama dan Logo Baru
Nama baru Bank DKI adalah Bank Jakarta dengan logo berupa api Tugu Monas.
Frengky Aruan - Senin, 23 Juni 2025
Jadi Bank Jakarta, Gubernur Pramono Anung Beberkan Filosofi Nama dan Logo Baru
Indonesia
Pramono Ubah Nama Bank DKI Jadi Bank Jakarta, Selama Masa Transisi Identitas Lama Masih Dipakai
Pemilihan nama Bank Jakarta merupakan hasil dari pertimbangan mendalam
Wisnu Cipto - Minggu, 22 Juni 2025
Pramono Ubah Nama Bank DKI Jadi Bank Jakarta, Selama Masa Transisi Identitas Lama Masih Dipakai
Indonesia
Lakukan Reformasi Menyeluruh, Pramono Ingin Perbankan Jakarta Naik Kelas
Bank DKI bentuk Kelompok Usaha Bank (KUB) dengan Bank Maluku Malut.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 20 Juni 2025
Lakukan Reformasi Menyeluruh, Pramono Ingin Perbankan Jakarta Naik Kelas
Indonesia
Pemprov DKI Ingatkan Penerima KJMU Waspada saat Transaksi Keuangan
KJMU merupakan program bantuan biaya pendidikan ditujukan bagi mahasiswa dari keluarga tidak mampu atau rentan secara ekonomi, namun memiliki potensi akademik yang baik
Frengky Aruan - Kamis, 19 Juni 2025
Pemprov DKI Ingatkan Penerima KJMU Waspada saat Transaksi Keuangan
Indonesia
Perkuat Layanan untuk Masyarakat, Bank DKI Bentuk Kelompok Usaha Bank bersama Bank Maluku Malut
Bank DKI membentuk kelompok usaha bank (KUB) bersama Bank Maluku Malut. Kolaborasi ini bertujuan untuk memperkuat layanan kepada masyarakat.
Soffi Amira - Kamis, 05 Juni 2025
Perkuat Layanan untuk Masyarakat, Bank DKI Bentuk Kelompok Usaha Bank bersama Bank Maluku Malut
Indonesia
Bank DKI Dukung Kejagung Proses Hukum Terkait Kredit kepada PT Sritex
Bank DKI juga menegaskan komitmen penuh untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 22 Mei 2025
Bank DKI Dukung Kejagung Proses Hukum Terkait Kredit kepada PT Sritex
Indonesia
Kejagung Jerat Komut Sritex, Eks Dirut Bank DKI dan Eks Petinggi BJB Tersangka
Penetapan tersangka karena ditemukan alat bukti cukup alat bukti cukup pemberian kredit BJB dan Bank DKI kepada Sritex
Frengky Aruan - Kamis, 22 Mei 2025
Kejagung Jerat Komut Sritex, Eks Dirut Bank DKI dan Eks Petinggi BJB Tersangka
Indonesia
Dukung Progran Transportasi Umum Gratis 15 Golongan, Bank DKI Terbitkan JakMob
Bank DKI menerbitkan Kartu Jakarta Mobilitas Bebas Akses atau JakMob yang terintegrasi dengan berbagai moda mulai transportasi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 12 Mei 2025
Dukung Progran Transportasi Umum Gratis 15 Golongan, Bank DKI Terbitkan JakMob
Indonesia
Bank DKI Tegaskan Layanan Transfer Antarbank Real Time Online Sudah Normal, Rahasia Nasabah Aman
Saat ini, Bank DKI mengoperasikan lebih dari 750 unit ATM yang tersebar di berbagai titik strategis di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 06 Mei 2025
Bank DKI Tegaskan Layanan Transfer Antarbank Real Time Online Sudah Normal, Rahasia Nasabah Aman
Indonesia
Bank DKI Setor Rp 249,26 Miliar Kepada Pemprov Jakarta
Dengan penambahan Modal Ditempatkan/Disetor tersebut, maka Modal Ditempatkan/ Disetor Perseroan akan berubah dari semula sebesar Rp 6.58 triliun menjadi Rp 6.58 triliun,
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 01 Mei 2025
Bank DKI Setor Rp 249,26 Miliar Kepada Pemprov Jakarta
Bagikan