Hindari Kontak Fisik, Masyarakat Diminta Bertransaksi Nontunai di Transportasi Publik


Penumpang memperlihatkan kartu pembayaran nontunai JakOne. ANTARA/HO-Bank DKI
MerahPutih.com - Bank DKI meminta kepada masyarakat bertransaksi nontunai saat menggunakan transportasi publik untuk menghindari kontak fisik dan mencegah penularan COVID-19 di masa PSBB.
Sekretaris Perusahaan Bank DKI Herry Djufraini menyampaikan Bank DKI telah menyiapkan sejumlah fasilitas terkait dengan sektor transportasi publik yang kembali normal pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.
Baca Juga
Penjelasan Pemerintah soal Gaji Pekerja Dipotong 3 Persen di Program Tapera
"Bagi pemilik kartu Jakcard dan JakLingko Bank DKI yang ingin melakukan isi ulang saldo, cukup dilakukan melalui JakOne Mobile pada smartphone yang memiliki fitur Near Field Communication (NFC)," ujarnya dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (9/6)
Dengan demikian, tidak perlu isi ulang di loket. "Hal tersebut kami lakukan dapat segera berlalu dan aktivitas ekonomi kembali berjalan dengan normal," katanya.
Dia menjelaskan untuk melakukan isi ulang saldo JakCard dan JakLingko, nasabah cukup login pada aplikasi JakOne Mobile di perangkat smartphone.
Selanjutnya, pilih opsi isi ulang JakCard, tempel JakCard di belakang perangkat smartphone dan tap pilihan 'tempel kartu', pilih nominal pengisian kemudian pilih sumber dana dari uang elektronik JakOne Pay atau rekening tabungan.
Baca Juga
Kelompok Buruh Klaim Program Tapera Jadi Harapan Pekerja Miliki Rumah
Selain isi "top up" saldo JakCard dan JakLingko, nasabah juga dapat melakukan "top up" saldo GoPay melalui JakOne Mobile.
Selain di transportasi publik, JakCard juga bisa dimanfaatkan sebagai tiket masuk kawasan wisata seperti Monumen Nasional, Museum Seni dan Keramik, Gelanggang Olahraga, Taman Margasatwa Ragunan maupun Ancol.

JakOne Mobile adalah salah satu layanan Bank DKI yang dapat membantu nasabah untuk mengurangi kontak fisik dan penggunaan uang tunai.
JakOne Mobile adalah aplikasi layanan keuangan digital yang terdiri atas Mobile Banking dan dompet digital yang dapat dipergunakan untuk melakukan transaksi kebutuhan sehari-hari pada merchant-merchant yang bekerjasama dengan Bank DKI.
JakOne Mobile dapat dipergunakan untuk melakukan pembayaran tagihan seperti tagihan telepon, tagihan PDAM, tagihan listrik, tagihan BPJS Kesehatan serta pembayaran zakat, tiket pesawat atau kereta api, pembayaran Pajak PBB hingga Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahunan wilayah DKI Jakarta.
Baca Juga
Saat ini, Bank DKI juga terus berupaya untuk meningkatkan DPK dengan mendorong pemanfaatan aplikasi JakOne Mobile. Dengan JakOne Mobile, pembukaan rekening ataupun deposito "online" juga dapat dilakukan tanpa harus mengunjungi kantor layanan Bank DKI. (*)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Jadi Bank Jakarta, Gubernur Pramono Anung Beberkan Filosofi Nama dan Logo Baru

Pramono Ubah Nama Bank DKI Jadi Bank Jakarta, Selama Masa Transisi Identitas Lama Masih Dipakai

Lakukan Reformasi Menyeluruh, Pramono Ingin Perbankan Jakarta Naik Kelas

Pemprov DKI Ingatkan Penerima KJMU Waspada saat Transaksi Keuangan

Perkuat Layanan untuk Masyarakat, Bank DKI Bentuk Kelompok Usaha Bank bersama Bank Maluku Malut

Bank DKI Dukung Kejagung Proses Hukum Terkait Kredit kepada PT Sritex

Kejagung Jerat Komut Sritex, Eks Dirut Bank DKI dan Eks Petinggi BJB Tersangka

Dukung Progran Transportasi Umum Gratis 15 Golongan, Bank DKI Terbitkan JakMob

Bank DKI Tegaskan Layanan Transfer Antarbank Real Time Online Sudah Normal, Rahasia Nasabah Aman

Bank DKI Setor Rp 249,26 Miliar Kepada Pemprov Jakarta
