Hina Ketum NU, GP Ansor Polisikan Wanita Ini

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Senin, 07 Agustus 2017
Hina Ketum NU, GP Ansor Polisikan Wanita Ini

Ilustrasi pengurus GP Ansor. (Foto Ist)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengurus GP Ansor Kota Semarang melaporkan pemilik sebuah akun Facebook bernama Ummu Izzah Mujahidah ke polisi karena sering mengunggah konten yang berisi penghinaan terhadap Ketua Umum PB Nahdlatul Ulama (NU) Said Aqil Siradj.

"Akun Facebook ini mengunggah konten-konten yang menghina KH Said Aqil serta Presiden Joko Widodo," kata Sekretaris Pengurus Cabang GP Ansor Kota Semarang Rahul Saiful Bahri di Semarang, Minggu (6/8).

Menurut dia, status yang ditulis dalam akun tersebut berisi kalimat provokatif dan fitnah.

Ia menuturkan, terdapat beberapa konten yang dinilai kurang santun yang dijadikan sebagai dasar untuk melaporkan perkara tersebut ke Polda Jawa Tengah.

Selain itu, kata dia, informasi tentang pemilik akun tersebut juga sudah diketahui.

Ia mengungkapkan, akun tersebut dimiliki oleh seorang wanita yang tinggal di wilayah Ngaliyan, Kota Semarang.

"Informasi tentang pemilik akun itu juga sudah kami sampaikan ke polisi," katanya.

Dari penelusuran terakhir yang dilakukan, Saiful mengatakan akun media sosial tersebut sudah dinonaktifkan.

Meski demikian, ia meminta kepolisian tetap mengusut aktivitas pemilik akun media sosial itu yang telah menghina tokoh Nahdliyin tersebut. (*)

Sumber: ANTARA

#UU ITE # NU #Said Aqil Siradj
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Tutup 240 BUMN tak Produktif, Presiden Prabowo: Negara Hemat Triliunan Rupiah
Prabowo mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah mereformasi tata kelola BUMN yang dinilai tidak produktif dan jumlahnya terlalu banyak. 

Dwi Astarini - Rabu, 24 Juni 2026
Tutup 240 BUMN tak Produktif, Presiden Prabowo: Negara Hemat Triliunan Rupiah
Indonesia
Muktamar NU 2026 Dipastikan Digelar Agustus, Usulan di NTB, Jatim, Jabar dan Sumbar
Untuk tema muktamar nantinya intinya juga sama yakni menjaga maruah NU dan memperkaya khidmat untuk kemasyarakatan bangsa.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Juni 2026
Muktamar NU 2026 Dipastikan Digelar Agustus, Usulan di NTB, Jatim, Jabar dan Sumbar
Indonesia
PBNU Selesaikan Polemik Kepemilikan Tambang di Konbes Al Falah Ploso
Terdapat empat aspek di dalam peraturan perkumpulan tentang pengelolaan aset tambang yang ditetapkan di Konbes Al Falah Ploso
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Juni 2026
PBNU Selesaikan Polemik Kepemilikan Tambang di Konbes Al Falah Ploso
Indonesia
Viral Pemilik Cafe Unggah Dugaan Pencurian Jadi Tersangka UU ITE, Mabes Polri Janji Tindaklanjuti
Polri mengaku terdapat dua konstruksi peristiwa pelaporan atau saling lapor. Polri akan mengedepankan keadilan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 07 Maret 2026
Viral Pemilik Cafe Unggah Dugaan Pencurian Jadi Tersangka UU ITE, Mabes Polri Janji Tindaklanjuti
Indonesia
Budayawan NU Ingatkan KPK Jangan Jadi Palu Godam Politik
Budayawan NU Zastrow al Ngatawi menilai kasus kuota haji tambahan 2024 yang menjerat mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas sarat kriminalisasi
Wisnu Cipto - Senin, 23 Februari 2026
Budayawan NU Ingatkan KPK Jangan Jadi Palu Godam Politik
Indonesia
Gus Yusuf Tetap Mundur dari PKB Meski Dilarang Cak Imin, Mau Fokus ke Pesantren
KH Muhammad Yusuf Chudlory atau Gus Yusuf, pengasuh Pondok Pesantren API Tegalrejo Magelang, resmi mundur dari kepengurusan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Wisnu Cipto - Sabtu, 07 Februari 2026
Gus Yusuf Tetap Mundur dari PKB Meski Dilarang Cak Imin, Mau Fokus ke Pesantren
Indonesia
Rapat Pleno PBNU Tetapkan Muktamar ke-35 Digelar Pada Juli atau Agustus 2026
rapat pleno juga memulihkan komposisi kepengurusan PBNU sebagaimana hasil Muktamar ke-34 NU, seperti telah diperbarui melalui Surat Keputusan Pergantian Antar Waktu (PAW) Tahun 2024.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 30 Januari 2026
Rapat Pleno PBNU Tetapkan Muktamar ke-35 Digelar Pada Juli atau Agustus 2026
Indonesia
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 6 bulan percobaan kepada Laras Faizati Khairunnisa dalam kasus hasutan pembakaran Mabes Polri dan memerintahkan pembebasan terdakwa.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
Indonesia
Gus Ulil: Angkatan Muda NU Pelapor Komika Pandji Bukan Organisasi Resmi PBNU
Ketua PBNU KH Ulil Abshar Abdalla sampai menegaskan tidak ada lembaga, badan otonom NU, maupun perkumpulan NU yang bernama Angkatan Muda NU.
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Januari 2026
Gus Ulil: Angkatan Muda NU Pelapor Komika Pandji Bukan Organisasi Resmi PBNU
Indonesia
Pemuda Pemidana Komika Pandji Klaim Wakili Suara Anak Muda NU dan Muhammadiyah
elapor atas nama Rizki Abdul Rahman Wahid, yang menyatakan dirinya sebagai Presidium Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU).
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Januari 2026
Pemuda Pemidana Komika Pandji Klaim Wakili Suara Anak Muda NU dan Muhammadiyah
Bagikan