Hati Hati Jual Beli Produk Kripto Dengan Tawaran Tugas dan Kerja Paruh Waktu

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 April 2023
Hati Hati Jual Beli Produk Kripto Dengan Tawaran Tugas dan Kerja Paruh Waktu

Situs Jual Beli Produk Kripto.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tiba-tiba, ada pesan elektronik masuk via whatapp untuk bergabung dalam group pekerjaan paruh waktu dengan memberikan ulasan di google atas suatu produk.

Nantinya, setelah admin mendapatkan data nama, no rekening, dan id telegram, dan lainnya, baru dimasukan oleh admin ke group telegram, yang digunakan sebagai arahan untuk menerima tugas.

Baca Juga:

Pasar Kripto Tunjukkan Geliat Positif

Di group telegram itu, para kerja paru waktu mengerjakan tugas satu sampai 9 tugas, untuk memberikan ulasan pada produk, memberikan ratting atau bintang, dan lainnya. Setelah tugas selesai dijanjikan akan ditransfer Rp 15 ribu sampai Rp 50 ribu.

Namun, jangan senang dulu. Belum tentu uang itu. Yang pasti, di sela sela tugas, itu ada juga tugas lain, yakni ikut jual beli aset atau produk kripto.

Tentunya, setelah peserta itu mentransfer sejumlah uang. Untuk pemula alias yang baru gabung group, minimal transfer adalah Rp 300 ribu sampai Rp 1,5 juta ke nomor rekening pribadi bank CIMB Niaga, maka penerima tugas alias pencari kerja paruh waktu itu dimasukin group VIP di telegaram.

Nah, di group VIP telegram ini, supervisor pemberi tugas lalu mengarahkan penerima tugas (bahasa mereka) tapi nyatanya pemilik modal untuk daftar di https://calliston-idr.pages.dev/#/ dan diminta melakukan pembelian naik pada produk kripto, dengan jumlah uang yang sudah ditransfer dan dimasukan dalam sistem flatform tersebut sebagai saldo.

"Hallo selamat datang di misi kerja sama mitra, disini anda melakukan tugas yang sedikit berbeda,membuat transaksi fiktif trading saya akan bantu arahkan,silakan klik LINK PENDAFTARAN ?? Silakan melakukan registrasi terlebih dahulu,kemudian masukan kode referral 281XXX," tulis sang SPV dengan akun nama Angle Rusli.

Dalam bahasa mereka sebagai tugas ini, perseta yang mengerjakan tugas peningkatan group yang sama, melakukan tugas dengan 4 orang sebagai satu kelompok. Peserta pun diarahkan untuk menyelesaikan tugas sesegera mungkin dan pesan grup harus di balas dalam waktu 2 menit.

Setelah tugas pertama selesai dan saldo akun platform jual beli aset kripto naik dari modal awal, SPV lalu mengarahkan peserta yang notabenya penyetor dana untuk melakukan tugas lainnya, yakni untuk menyetorkan dana dengan jumlah uang yang lebih besar lagi dengan iming iming mendapatkan imbal hasil tinggi plus bonus menyelesaikan tugas.

Misanya, setelah menyetorkan 1 juta, peserta diiming-imingi dapat Rp 1,2 juta. Lalu dengan tambahan setor Rp 2,8 juta, peserta akumulasi komisi yang bakal peroleh adalah Rp 1.000.000 + 200.000 = 1.200.000, lalu Rp 2.892.000 + 1.287.000 = 4.179.000 dan Rp 3.000.000 yang disebut sebagai bonus peningkatan sehingga total dana dana yang akan di kembalikan sebesar Rp 8.379.000

"Setelah tugas selesai, pokok plus komisi Anda akan dikembalikan ke akun Anda. Gaji yang Anda terima adalah harga tugas dan komisi 10 persen -50 persen . Pokok + komisi akan dikembalikan segera setelah menyelesaikan tugas. Bisakah Anda menerima uang muka?," tulis sang SPV.

Lalu bagaimana kalau tidak bisa menyelesaikan tugas alias transfer dana untuk kedua kalinya? maka SPV akan mendesak peserta yang notabenya pengirim uang tetap didesak untuk memambah modalnya bahkan menyuruh untuk pinjan dana melalui pinjaman online.

Jika tugas tidak selesai alias tidak menyetorkan dana tambahan, maka uang yang disetor untuk pertama kali dan janji keuntungan tidak bisa tidak bisa diklaim.

Jika pemilik aku https://calliston-idr.pages.dev/#/ melakukan penarikan sendiri, maka akun akan di frezze atau dibekukan. Tetapi anehnya, setelah dibekukan oleh spv, https://calliston-idr.pages.dev/#/ masih aktif. Namun, tetap tidak bisa melakukan penarikan atas jual beli aset kripto ini. Anehnya, saldo masih bisa bertambah namun tetap tidak bisa ditarik alias dicairkan.

Jadi, hati-hati ya, untuk para pencari kerja paruh waktu, atau investor atau penerima tugas, saat diminta mengerjakan tugas jual beli produk atau aset kripto, yang tiba tiba lewat pesan singkat.

Baca Juga:

Pentingnya Edukasi ke Para Investor Kripto

#Kripto #Penipuan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Jurnalis yang lebih banyak menulis terkait ekonomi makro dan juga pendamping petani.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Korban Dugaan Penipuan Pengurusan Fatwa Halal MUI Mata Uang Kripto Lapor Polisi
Laporan baru dibuat pada 22 Juni 2026, atau hampir empat tahun setelah kejadian.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
Korban Dugaan Penipuan Pengurusan Fatwa Halal MUI Mata Uang Kripto Lapor Polisi
Berita
SHOW Token Resmi Masuk Indonesia, Bidik Pendanaan Industri Film dan Hiburan Berbasis Blockchain
SHOW Token resmi hadir di Indonesia dengan ekosistem blockchain dan AI. Siapkan investasi USD 100 juta dan targetkan pendanaan puluhan film Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 29 Juni 2026
SHOW Token Resmi Masuk Indonesia, Bidik Pendanaan Industri Film dan Hiburan Berbasis Blockchain
Indonesia
Modus Penipuan Travel Umrah Hanania: Promosi Lewat Selebriti, Eskalasi Timteng Jadi Dalih Pembatalan
Jumlah korban penipuan travel umrah Hanania Travel mencapai sekitar 3.000 orang dengan kerugian ditaksir Rp 95,22 miliar.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 Juni 2026
Modus Penipuan Travel Umrah Hanania: Promosi Lewat Selebriti, Eskalasi Timteng Jadi Dalih Pembatalan
Indonesia
Korban Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel Ngadu ke DPR, Ingin Uang Kembali
Berharap para anggota DPR RI mendengar dan turut mencari solusi untuk ribuan korban yang gagal berangkat tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 Juni 2026
Korban Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel Ngadu ke DPR, Ingin Uang Kembali
Indonesia
Lansia Kalideres Kena Penipuan Ritual Buka Aura, Emas dan Jam Mewah Puluhan Juta Rupiah Melayang
Polisi tangkap pria berinisial AF yang menipu lansia dengan modus ritual buka aura di Kalideres. Korban kehilangan emas dan jam tangan senilai Rp33 juta.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 Juni 2026
Lansia Kalideres Kena Penipuan Ritual Buka Aura, Emas dan Jam Mewah Puluhan Juta Rupiah Melayang
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Perketat Pengawasan Badal Haji dan DAM Usai Dugaan Penipuan Rp 1,4 Miliar
Anggota Komisi VIII DPR RI meminta pemerintah memperketat pengawasan badal haji dan pembayaran DAM setelah terungkap dugaan penipuan senilai Rp 1,4 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
DPR Desak Pemerintah Perketat Pengawasan Badal Haji dan DAM Usai Dugaan Penipuan Rp 1,4 Miliar
Lainnya
BTC Price Game Kini Hadir di Pintu, Fitur Edukatif untuk Analisis Harga Bitcoin
Pengguna dengan kemenangan beruntun dapat melanjutkan ke babak berikutnya tanpa mengurangi kredit game
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 Juni 2026
BTC Price Game Kini Hadir di Pintu, Fitur Edukatif untuk Analisis Harga Bitcoin
Indonesia
Satgas Haji Polri Ungkap Penipuan Haji Non-Prosedural, Kerugian Tembus Rp 21,7 Miliar
Satgas Haji dan Umrah Polri mengungkap kasus penipuan haji non-prosedural. 550 calon jemaah menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp 21,7 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Satgas Haji Polri Ungkap Penipuan Haji Non-Prosedural, Kerugian Tembus Rp 21,7 Miliar
Indonesia
Nyaru Jadi Pejabat hingga Anggota DPR, 3.000 Nomor Penipu Diblokir Komdigi
Total 18.500 nomor diblokir terkait penipuan, investasi fiktif, hingga judi online.
Wisnu Cipto - Senin, 18 Mei 2026
Nyaru Jadi Pejabat hingga Anggota DPR, 3.000 Nomor Penipu Diblokir Komdigi
Indonesia
3.000 Nomor Telepon Spam Call, Deepfake Juga Tambah Marak
di Indonesia, satuan tugas antiscam yang dibentuk bersama Otoritas Jasa Keuangan mencatat kerugian dari penipuan daring mencapai Rp 9,1 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Mei 2026
3.000 Nomor Telepon Spam Call, Deepfake Juga Tambah Marak
Bagikan