Hati Hati Jual Beli Produk Kripto Dengan Tawaran Tugas dan Kerja Paruh Waktu

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 April 2023
Hati Hati Jual Beli Produk Kripto Dengan Tawaran Tugas dan Kerja Paruh Waktu

Situs Jual Beli Produk Kripto.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tiba-tiba, ada pesan elektronik masuk via whatapp untuk bergabung dalam group pekerjaan paruh waktu dengan memberikan ulasan di google atas suatu produk.

Nantinya, setelah admin mendapatkan data nama, no rekening, dan id telegram, dan lainnya, baru dimasukan oleh admin ke group telegram, yang digunakan sebagai arahan untuk menerima tugas.

Baca Juga:

Pasar Kripto Tunjukkan Geliat Positif

Di group telegram itu, para kerja paru waktu mengerjakan tugas satu sampai 9 tugas, untuk memberikan ulasan pada produk, memberikan ratting atau bintang, dan lainnya. Setelah tugas selesai dijanjikan akan ditransfer Rp 15 ribu sampai Rp 50 ribu.

Namun, jangan senang dulu. Belum tentu uang itu. Yang pasti, di sela sela tugas, itu ada juga tugas lain, yakni ikut jual beli aset atau produk kripto.

Tentunya, setelah peserta itu mentransfer sejumlah uang. Untuk pemula alias yang baru gabung group, minimal transfer adalah Rp 300 ribu sampai Rp 1,5 juta ke nomor rekening pribadi bank CIMB Niaga, maka penerima tugas alias pencari kerja paruh waktu itu dimasukin group VIP di telegaram.

Nah, di group VIP telegram ini, supervisor pemberi tugas lalu mengarahkan penerima tugas (bahasa mereka) tapi nyatanya pemilik modal untuk daftar di https://calliston-idr.pages.dev/#/ dan diminta melakukan pembelian naik pada produk kripto, dengan jumlah uang yang sudah ditransfer dan dimasukan dalam sistem flatform tersebut sebagai saldo.

"Hallo selamat datang di misi kerja sama mitra, disini anda melakukan tugas yang sedikit berbeda,membuat transaksi fiktif trading saya akan bantu arahkan,silakan klik LINK PENDAFTARAN ?? Silakan melakukan registrasi terlebih dahulu,kemudian masukan kode referral 281XXX," tulis sang SPV dengan akun nama Angle Rusli.

Dalam bahasa mereka sebagai tugas ini, perseta yang mengerjakan tugas peningkatan group yang sama, melakukan tugas dengan 4 orang sebagai satu kelompok. Peserta pun diarahkan untuk menyelesaikan tugas sesegera mungkin dan pesan grup harus di balas dalam waktu 2 menit.

Setelah tugas pertama selesai dan saldo akun platform jual beli aset kripto naik dari modal awal, SPV lalu mengarahkan peserta yang notabenya penyetor dana untuk melakukan tugas lainnya, yakni untuk menyetorkan dana dengan jumlah uang yang lebih besar lagi dengan iming iming mendapatkan imbal hasil tinggi plus bonus menyelesaikan tugas.

Misanya, setelah menyetorkan 1 juta, peserta diiming-imingi dapat Rp 1,2 juta. Lalu dengan tambahan setor Rp 2,8 juta, peserta akumulasi komisi yang bakal peroleh adalah Rp 1.000.000 + 200.000 = 1.200.000, lalu Rp 2.892.000 + 1.287.000 = 4.179.000 dan Rp 3.000.000 yang disebut sebagai bonus peningkatan sehingga total dana dana yang akan di kembalikan sebesar Rp 8.379.000

"Setelah tugas selesai, pokok plus komisi Anda akan dikembalikan ke akun Anda. Gaji yang Anda terima adalah harga tugas dan komisi 10 persen -50 persen . Pokok + komisi akan dikembalikan segera setelah menyelesaikan tugas. Bisakah Anda menerima uang muka?," tulis sang SPV.

Lalu bagaimana kalau tidak bisa menyelesaikan tugas alias transfer dana untuk kedua kalinya? maka SPV akan mendesak peserta yang notabenya pengirim uang tetap didesak untuk memambah modalnya bahkan menyuruh untuk pinjan dana melalui pinjaman online.

Jika tugas tidak selesai alias tidak menyetorkan dana tambahan, maka uang yang disetor untuk pertama kali dan janji keuntungan tidak bisa tidak bisa diklaim.

Jika pemilik aku https://calliston-idr.pages.dev/#/ melakukan penarikan sendiri, maka akun akan di frezze atau dibekukan. Tetapi anehnya, setelah dibekukan oleh spv, https://calliston-idr.pages.dev/#/ masih aktif. Namun, tetap tidak bisa melakukan penarikan atas jual beli aset kripto ini. Anehnya, saldo masih bisa bertambah namun tetap tidak bisa ditarik alias dicairkan.

Jadi, hati-hati ya, untuk para pencari kerja paruh waktu, atau investor atau penerima tugas, saat diminta mengerjakan tugas jual beli produk atau aset kripto, yang tiba tiba lewat pesan singkat.

Baca Juga:

Pentingnya Edukasi ke Para Investor Kripto

#Kripto #Penipuan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Alasan Polisi Belum Tahan Ruben Onsu, Jumat 28 Agustus Diperiksa Sebagai Tersangka
Kasus ini bermula saat Ruben menawarkan korban berinisial DM untuk berinvestasi di usaha jual beli sebuah produk.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 Agustus 2026
Alasan Polisi Belum Tahan Ruben Onsu, Jumat 28 Agustus Diperiksa Sebagai Tersangka
Indonesia
Waspadai Penipuan CS Palsu GoPay! Jangan Sembarang Kasih Data, Kenali Ciri-cirinya
Modus pelaku biasanya mengakui customer service dari GoPay, lalu meminta data sensitif seperti PIN, password, atau kode OTP.
Wisnu Cipto - Kamis, 20 Agustus 2026
Waspadai Penipuan CS Palsu GoPay! Jangan Sembarang Kasih Data, Kenali Ciri-cirinya
Indonesia
Transaksi Kripto Meningkat Tajam Sampai 24 Persen Rp 28,5 Triliun di Juni 2026
Kepercayaan konsumen terhadap ekosistem aset keuangan digital di Indonesia masih terjaga dengan baik di tengah ketidakpastian global.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Agustus 2026
Transaksi Kripto Meningkat Tajam Sampai 24 Persen Rp 28,5 Triliun di Juni 2026
Indonesia
Polri Perkuat Kapasitas Personel Hadapi Kejahatan Love Scamming Berbasis AI
Polri meningkatkan kapasitas personel untuk menghadapi kejahatan love scamming yang kini memanfaatkan AI, deepfake, dan social engineering.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
Polri Perkuat Kapasitas Personel Hadapi Kejahatan Love Scamming Berbasis AI
Indonesia
5 Tips Aman Mencari Kerja Online agar Terhindar dari Lowongan Palsu dan TPPO
Jobstreet by SEEK membagikan lima tips aman mencari kerja online agar terhindar dari lowongan palsu, penipuan rekrutmen, dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
5 Tips Aman Mencari Kerja Online agar Terhindar dari Lowongan Palsu dan TPPO
Indonesia
Hati-Hati Marak Penipuan Tiket Whoosh Lewat WhatsApp, Begini Modusnya!
KCIC mengimbau masyarakat waspada penipuan tiket Whoosh lewat WhatsApp. Pelaku gunakan logo dan jadwal palsu, arahkan pembayaran ke rekening pribadi. Tiket resmi hanya di kanal KCIC.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
Hati-Hati Marak Penipuan Tiket Whoosh Lewat WhatsApp, Begini Modusnya!
Indonesia
Korban Dugaan Penipuan Pengurusan Fatwa Halal MUI Mata Uang Kripto Lapor Polisi
Laporan baru dibuat pada 22 Juni 2026, atau hampir empat tahun setelah kejadian.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
Korban Dugaan Penipuan Pengurusan Fatwa Halal MUI Mata Uang Kripto Lapor Polisi
Berita
SHOW Token Resmi Masuk Indonesia, Bidik Pendanaan Industri Film dan Hiburan Berbasis Blockchain
SHOW Token resmi hadir di Indonesia dengan ekosistem blockchain dan AI. Siapkan investasi USD 100 juta dan targetkan pendanaan puluhan film Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 29 Juni 2026
SHOW Token Resmi Masuk Indonesia, Bidik Pendanaan Industri Film dan Hiburan Berbasis Blockchain
Indonesia
Modus Penipuan Travel Umrah Hanania: Promosi Lewat Selebriti, Eskalasi Timteng Jadi Dalih Pembatalan
Jumlah korban penipuan travel umrah Hanania Travel mencapai sekitar 3.000 orang dengan kerugian ditaksir Rp 95,22 miliar.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 Juni 2026
Modus Penipuan Travel Umrah Hanania: Promosi Lewat Selebriti, Eskalasi Timteng Jadi Dalih Pembatalan
Indonesia
Korban Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel Ngadu ke DPR, Ingin Uang Kembali
Berharap para anggota DPR RI mendengar dan turut mencari solusi untuk ribuan korban yang gagal berangkat tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 Juni 2026
Korban Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel Ngadu ke DPR, Ingin Uang Kembali
Bagikan