Hati-hati, Ini Modus Baru Penipuan Pakai Umpan Selebgram


Ilustrasi penipuan. Foto: Ist
MerahPutih.com - Kasus penipuan melalui media sosial makin merajalela. Modusnya pun makin canggih. Salah satunya adalah menggunakan selebritis Instagram (selebgram) untuk memancing korbannya.
Seperti dialami oleh RN, yang tergiur pinjaman dana tunai dari akun Instgram @pinjaman.dana.terjamin. RN tergiur dengan promosi yang dipromosikan @pinjaman.dana.terjamin lewat selebgram Karin Novilda alias @awkarin di Instagram stories.
"Pertama saya lihat Insta stores Awkarin yang berisikan bisa dapat pinjaman dana di akun Instagram @pinjaman.dana.terjamin. Saya pikir Awkarin kan sudah terkenal, followers-nya banyak," ujar RN kepada merahputih.com, Rabu (3/1).
Melihat itu, RN percaya akun yang dipromosikan Awkarin adalah akun terpercaya. Bukan akun penipu yang merugikan orang lain.
"Nah saya coba ajukan pinjaman Rp 50 juta dengan DP Rp 3 juta. Besok bisa cair dengan syarat mudah hanya KTP dan KK tanpa BI checking. Pinjaman bisa diangsur," jelas RN.
RN lalu mentransfer dana seperti yang dijanjikan akun @pinjaman.dana.terjamin.
"Habis transfer itu sudah gak ada kabar lagi. Chat saya gak pernah dibalas, telepon gak pernah diangkat. Sampai suatu hari saya ketemu korban lain melalui postingan @maklambeturah. Dia juga promosiin akun promosi tersebut," jelas RN.
Merasa tertipu, RN lewat suaminya, Teguh Pramono membuat laporan polisi pada Selasa (2/1) ke Polda Metro Jaya dan terregister dengan nomor LP/04/I/2018/PMJ/ Dit. Reskrimsus tertanggal 2 Januari 2018.
Dalam laporannya, Teguh Pramono mengalami kerugian sebesar Rp 3 juta. Uang itu ditransfer pada Kamis (28/12) ke rekening Bank CIMB Niaga dengan nomor rekening 2610121656187 atas nama Oki Andri Hermawan. (Ayp)
Baca juga berita lainnya dalam artikel: Harga Tiket Indonesia v Islandia Belum Dirilis, Suporter Diminta Waspadai Penipuan
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Online Tiap Hari, ini 5 Modus yang Harus Diwaspadai

Korban Penipuan Online Rugi hingga Rp 4,6 Triliun, Komisi III DPR: Bentuk Satgas Pemberantasan Scam

Instagram Kini Punya Fitur Repost di Feed dan Reels, Begini Cara Pakainya

Koperasi BMT Muamaroh Digeledah, 205 Korban Harap Dana Kembali

Warga Solo Tertipu Koperasi Simpan Pinjam, Dijanjikan Bunga 12 Persen

Cegah Modus Love Scamming, Kenali Ciri-cirinya

Cara Penjahat Lakukan Penipuan Keuangan ke Warga Indonesia

Pemerintah Belanda Rekomendasikan Orangtua Larang Anak Di bawah 15 Tahun Main TikTok dan Instagram, Cegah Kecemasan dan Gangguan Tidur

Skincare GlowGlowing Palsu Beredar Murah di Marketplace, Pelaku Pakai Racikan Tapioka

Pemprov Bakal Seret ASN DKI yang Lakukan Penipuan dan Gelapkan Uang ke Ranah Hukum
