Hasto Tidak Pernah Tawarkan Jabatan kepada Rekannya, tetapi Namanya ‘Dijual’ Menurut Saksi

Frengky AruanFrengky Aruan - Jumat, 20 Juni 2025
Hasto Tidak Pernah Tawarkan Jabatan kepada Rekannya, tetapi Namanya ‘Dijual’ Menurut Saksi

Hasto Kristiyanto. (Dok Tim Hasto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dosen Ilmu Politik dari Universitas Indonesia, Cecep Hidayat, menyampaikan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, tak pernah menawarkan jabatan kepada rekan seangkatannya di Universitas Pertanahan (Unhan).

Hal itu disampaikan Cecep saat menjadi saksi meringankan untuk terdakwa Hasto dalam persidangan kasus dugaan suap PAW anggota DPR 2019-2024 dan perintangan penyidikan.

Mulanya, kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail mempertanyakan kepada Cecep apakah pernah kliennya menawarkan jabatan kepada rekan-rekannya di Unhan yang merupakan anggota TNI.

"Saudara sendiri pernah tidak mendengar bahwa dia menawarkan jabatan kepada teman-teman yang lain? Misalnya yang satu angkatan itu, apakah dia yang sudara saksi katakan tadi yang berasal dari angkatan darat, angkatan laut, dan angkatan udara untuk mendapat jabatan-jabatan tertentu. Mengingat kedekatan Pak Hasto dengan pejabat-pejabat tertentu di negeri ini ketika itu?" tanya Maqdir dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (20/6).

Cecep mengaku tak pernah mendengar hal tersebut. Hal itu lantaran Hasto dengan rekan sekampusnya sebatas berkumpul dan berbincang.

Baca juga:

Teman Kuliah Ungkap Hasto Dua Kali Tolak Tawaran Jadi Menteri Era Jokowi

"Sepanjang yang saya ketahui, itu nggak pernah ya. Jadi yang dilakukan ya itu, datang, diskusi, ngobrol, makan, minum, nyanyi mungkin ya. Hanya itu, atau olahraga paling mungkin sekarang bahkan olahraga terus," ungkapnya.

"Jadi nggak ada ya. Karena gini, rata-rata mereka juga kan kalau mau ketemu nanya, eh mau ketemu nggak? Biasanya ngajak saya, misalnya, kan malu juga aku sendiri mungkin ya. Jadi sepanjang yang saya tahu sih nggak ada ya," sambung Cecep.

Selain itu, kata Cecep, selama menjalani pertemanan dengan Hasto, kegiatan yang kerap dilakukan bersama Sekjen PDIP itu lebih banyak berdiskusi mengenai geopolitik.

Namun, Cecep mengaku Hasto sempat mengeluh karena namanya dicatut atau digunakan oleh pihak tak bertanggung jawab untuk menjanjikan jabatan kepada orang lain.

Hanya saja, Cecep tak mempertanyakan lebih jauh perihal tersebut. Alasnanya karena merasa bukan kewenangannya untuk mengetahuinya.

"Jadi gini, kalau kepada saya ngga pernah. Tapi Pak Hasto pernah ngeluh juga ada yang make-make ini nih apa namanya, menggunakan nama saya. Mungkin karena gini, ini kan orang yang ngga tegaan juga ya, Pak Hasto mungkin nggak tegaan, ya," bebernya.

"Pokoknya kayak gak enak lah, jadi pernah ngeluh juga tuh, digunakan namanya. Tapi kan saya nggak mau terlalu jauh nanya-nanya lebih lanjut ya," lanjut Cecep.

#Kasus Hasto #Hasto Kristiyanto #Pengadilan Tindak Pidana Korupsi #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari mengakui menerima uang Rp550 juta.
Yusuf Abdillah - Selasa, 29 September 2026
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Indonesia
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah seusai menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada 24 September 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Indonesia
KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
KPK tegaskan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bukan pegawai lembaganya usai terciduk OTT suap HGB Summarecon, bongkar status aslinya sekarang!
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
 KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
Indonesia
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan KPK periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Indonesia
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
KPK kembali menggeledah Kantor BPN Kota Mojokerto terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
Indonesia
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
KPK mendalami aliran uang Rp 106,3 miliar dalam kasus suap HGB Summarecon. Kini, nama Nusron Wahid ikut disebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
Indonesia
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
KPK menduga Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena menerima gratifikasi dengan total Rp 11,14 miliar sepanjang 2023 hingga 2026.
Frengky Aruan - Selasa, 22 September 2026
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Sirajudin Lasena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Indonesia
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Parlemen masih membuka ruang bagi berbagai pihak untuk memberikan masukan terhadap substansi regulasi tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Bagikan