Hasto Sebut KPK Kesampingkan Nilai Kemanusiaan, Singgung Agustiani Tio tak Bisa Berobat ke China

Soffi AmiraSoffi Amira - Jumat, 25 April 2025
Hasto Sebut KPK Kesampingkan Nilai Kemanusiaan, Singgung Agustiani Tio tak Bisa Berobat ke China

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Foto: MerahPutih.com/Ponco

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto menilai, penindakan hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadapnya seolah mengesampingkan nilai kemanusian dan keadilan, khususnya terhadap eks Komisioner Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina.

Menurutnya, KPK menutup hak-hak kemanusian Tio yang diketahui menderita kanker tak dapat berobat dan operasi ke Guangzhou, China hanya karena diklaim tidak mau membuka peristiwa.

"Kemarin kita lihat bagaimana saudari Tio sampai nyaris pingsan, jalan terhuyung-huyung, akibat haknya yang berkaitan dengan keselamatan dirinya, yang berkait dengan hak-hak atas kemanusiaan bagi dirinya, pintu itu tetap tidak dibuka oleh KPK," kata Hasto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (25/4).

Padahal, Tio telah kooperatif selama proses penyidikan kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR 2019–2024. Bahkan, sikap yang sama masih ditujukan Tio usai dinyatakan bersalah sebagai penerima.

Baca juga:

Febri Diansyah Sebut 7 Saksi Ngaku Uang Suap PAW Bukan dari Hasto

"Tetapi ketika kemudian ada intimidasi dan dia melihat suaminya kemudian dicekal tanpa pemeriksaan, dia tidak bisa berobat karena tidak mau menyebutkan keterangan yang berkaitan dengan apa yang terjadi di musala, terkait dengan saya, maka kemudian dia menerima perlakuan yang tidak manusiawi," ujarnya.

Ketidakadilan tersebut, kata Hasto, mesti menjadi kekhawatiran seluruh masyarakat karena bisa terjadi kepada siapapun.

Selain itu, Sekjen PDIP dua periode ini menegaskan tak akan ambil pusing jika memang dirinya telah ditargetkan secara politik agar diproses pidana. Asalkan jangan dengan cara mengobarkan nilai kemanusian.

"Kalau toh saya memang target secara politik untuk masuk tahanan, masuk penjara dengan melakukan upaya daur ulang, terhadap suatu proses hukum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, tetapi jangan pernah sekali-sekali mengorbankan kemanusiaan itu.

Baca juga:

Buktikan Kebohongan Wahyu Setiawan, Kubu Hasto Minta Jaksa Buka CCTV

"Ini pancasila kita," ucap Hasto dengan suara bergetar.

"Maka pada kesempatan ini saya menyampaikan suatu keberatan terhadap perlakuan yang sangat tidak manusiawi ini dan semoga seruan kami sejak tanggal 17 Februari agar saudari Tio bisa melanjutkan pengobatannya, itu dapat dibuka pintunya oleh KPK. Sekali lagi ini bukan persoalan hukum lagi, ini adalah masalah kemanusiaan yang harus kita buka. Kita malu sebagai warga bangsa ketika negara tidak bisa memberikan ruang," sambungnya.

Di akhir pernyataannya, Hasto sempat menyatakan keikhlasannya bila memang harus dipenjara. Asalkan, hak-hak dari Tio diberikan atas nama kemanusiaan.

"Saya siap menerima apapun di dalam keputusan pengadilan, tetapi jangan korbankan hak seseorang yang sakit kanker untuk berobat, melanjutkan pengobatannya," kata Hasto. (Pon)

#Hasto Kristiyanto #PDIP #Kasus Suap #Agustiani Tio Fridelina
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Megawati Rencanakan Kunjungan Balsan ke Presiden Prabowo, Dijadwalkan Oktober
Pertemuan tersebut merupakan lanjutan setelah kedua tokoh bertemu pada Senin (28/9) malam.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
Megawati Rencanakan Kunjungan Balsan ke Presiden Prabowo, Dijadwalkan Oktober
Indonesia
Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun, ini Profil dan Jejak Kariernya
Guruh Soekarnoputra meninggal dunia di usia 73 tahun, Sabtu (26/9). Ia meninggalkan karya dan lagu legendaris.
Soffi Amira - Sabtu, 26 September 2026
Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun, ini Profil dan Jejak Kariernya
Indonesia
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
KPK mendalami aliran uang Rp 106,3 miliar dalam kasus suap HGB Summarecon. Kini, nama Nusron Wahid ikut disebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
Indonesia
Puan Ungkap PDIP sudah Diajak Bicara soal PT 5 Persen dan Syarat Capres Diusung 2 Parpol
Angka tersebut belum menjadi keputusan resmi karena masih dibicarakan secara informal oleh partai politik.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
Puan Ungkap PDIP sudah Diajak Bicara soal PT 5 Persen dan Syarat Capres Diusung 2 Parpol
Indonesia
PDIP Buka Opsi Parliamentary Threshold 5-7 Persen untuk Efektivitas Kerja Parlemen
Penaikan PT diperlukan untuk mendorong efektivitas kerja parlemen.
Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
PDIP Buka Opsi Parliamentary Threshold 5-7 Persen untuk Efektivitas Kerja Parlemen
Indonesia
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Nusron Wahid buka suara soal perkara dugaan mafia tanah yang diproses KPK. Ia menyerahkan proses hukum kepada KPK dan memastikan pelayanan ATR/BPN tetap berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Indonesia
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
KPK menggeledah sejumlah lokasi di kantor ATR/BPN, termasuk ruangan Dirjen Lampri, terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
Indonesia
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
IM57+ Institute mendesak KPK mempertimbangkan penetapan korporasi sebagai tersangka, selain individu yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
Indonesia
Istana Tegaskan Prabowo Tak Intervensi Kasus Suap HGB yang Kaitkan Nusron Wahid
Istana menegaskan Prabowo Subianto tidak akan mengintervensi kasus dugaan suap HGB di Bogor yang turut mengaitkan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Istana Tegaskan Prabowo Tak Intervensi Kasus Suap HGB yang Kaitkan Nusron Wahid
Indonesia
KPK Bongkar Aliran Uang Kasus HGB, Summarecon Berpeluang Jadi Tersangka Korporasi
KPK membuka peluang menetapkan PT Summarecon Agung Tbk sebagai tersangka korporasi dalam kasus dugaan suap pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
KPK Bongkar Aliran Uang Kasus HGB, Summarecon Berpeluang Jadi Tersangka Korporasi
Bagikan