Hasto Sebut KPK Kesampingkan Nilai Kemanusiaan, Singgung Agustiani Tio tak Bisa Berobat ke China
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Foto: MerahPutih.com/Ponco
MerahPutih.com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto menilai, penindakan hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadapnya seolah mengesampingkan nilai kemanusian dan keadilan, khususnya terhadap eks Komisioner Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina.
Menurutnya, KPK menutup hak-hak kemanusian Tio yang diketahui menderita kanker tak dapat berobat dan operasi ke Guangzhou, China hanya karena diklaim tidak mau membuka peristiwa.
"Kemarin kita lihat bagaimana saudari Tio sampai nyaris pingsan, jalan terhuyung-huyung, akibat haknya yang berkaitan dengan keselamatan dirinya, yang berkait dengan hak-hak atas kemanusiaan bagi dirinya, pintu itu tetap tidak dibuka oleh KPK," kata Hasto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (25/4).
Padahal, Tio telah kooperatif selama proses penyidikan kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR 2019–2024. Bahkan, sikap yang sama masih ditujukan Tio usai dinyatakan bersalah sebagai penerima.
Baca juga:
Febri Diansyah Sebut 7 Saksi Ngaku Uang Suap PAW Bukan dari Hasto
"Tetapi ketika kemudian ada intimidasi dan dia melihat suaminya kemudian dicekal tanpa pemeriksaan, dia tidak bisa berobat karena tidak mau menyebutkan keterangan yang berkaitan dengan apa yang terjadi di musala, terkait dengan saya, maka kemudian dia menerima perlakuan yang tidak manusiawi," ujarnya.
Ketidakadilan tersebut, kata Hasto, mesti menjadi kekhawatiran seluruh masyarakat karena bisa terjadi kepada siapapun.
Selain itu, Sekjen PDIP dua periode ini menegaskan tak akan ambil pusing jika memang dirinya telah ditargetkan secara politik agar diproses pidana. Asalkan jangan dengan cara mengobarkan nilai kemanusian.
"Kalau toh saya memang target secara politik untuk masuk tahanan, masuk penjara dengan melakukan upaya daur ulang, terhadap suatu proses hukum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, tetapi jangan pernah sekali-sekali mengorbankan kemanusiaan itu.
Baca juga:
Buktikan Kebohongan Wahyu Setiawan, Kubu Hasto Minta Jaksa Buka CCTV
"Ini pancasila kita," ucap Hasto dengan suara bergetar.
"Maka pada kesempatan ini saya menyampaikan suatu keberatan terhadap perlakuan yang sangat tidak manusiawi ini dan semoga seruan kami sejak tanggal 17 Februari agar saudari Tio bisa melanjutkan pengobatannya, itu dapat dibuka pintunya oleh KPK. Sekali lagi ini bukan persoalan hukum lagi, ini adalah masalah kemanusiaan yang harus kita buka. Kita malu sebagai warga bangsa ketika negara tidak bisa memberikan ruang," sambungnya.
Di akhir pernyataannya, Hasto sempat menyatakan keikhlasannya bila memang harus dipenjara. Asalkan, hak-hak dari Tio diberikan atas nama kemanusiaan.
"Saya siap menerima apapun di dalam keputusan pengadilan, tetapi jangan korbankan hak seseorang yang sakit kanker untuk berobat, melanjutkan pengobatannya," kata Hasto. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Pemerasan Rp 2,6 Miliar
KPK Sita Miliaran Rupiah dalam OTT Bupati Pati Sudewo
OTT KPK Bongkar Dugaan Suap Jabatan di Pati, Bupati Sudewo Diamankan
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Didakwa Terima Gratifikasi Rp 3,36 Miliar dan Motor Ducati
Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK, Diduga Terlibat Kasus Fee Proyek
Kasus Suap Proyek Bekasi, KPK Dalami Dugaan Aliran Uang ke Ono Surono
KPK Periksa Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono Terkait Suap Proyek Bekasi
Komisi XI DPR Soroti Dugaan Suap Pegawai DJP, Dorong Reformasi Menyeluruh
KPK Geledah Kantor Ditjen Pajak Kemenkeu
PDIP: Penolakan Pilkada oleh DPRD Merupakan Sikap Ideologis, Konstitusional, dan Historis