MerahPutih.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP Hasto Kristiyanto mengaku ditinggal sendirian oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di ruang pemeriksaan selama lebih dari dua jam.
Kejadian itu terjadi saat Hasto diperiksa penyidik sebagai saksi kasus dugaan suap PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 dengan tersangka mantan calon legislatif (caleg) PDIP Harun Masiku.
Politikus asal Yogyakarta itu diketahui tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.53 WIB dan selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 14.25 WIB.
Namun, Hasto mengaku hanya menjalani pemeriksaan selama 1,5 jam. Selebihnya atau sekitar 2,5 jam, dia dibiarkan sendiri di dalam ruang pemeriksaan.
"Saya di dalam ruangan yang sangat dingin ada sekitar 4 jam, dan bersama penyidik face-to-face paling lama 1,5 jam, sisanya ditinggal kedinginan," kata Hasto di gedung KPK, Jakarta.
Baca juga:
Menurut Hasto, pertanyaan yang diajukan penyidik KPK selama 1,5 jam diperiksa belum masuk ke materi pokok perkara. Di tengah pemeriksaan, lanjut dia, stasnya Kusnadi dipanggil penyidik menyerahkan tas dan handphone (HP) milik Sekjen PDIP itu untuk disita.
Lebih jauh, Hasto merasa keberatan atas penyitaan tas dan ponselnya tersebut karena statusnya masih saksi, sementara penyitaan merupakan bentuk pro justitia. "Saya menyatakan keberatan atas handphone tersebut karena segala sesuatunya harus didasarkan sesuai hukum acara pidana," ujarnya.
Tak hanya itu, Sekjen PDIP itu juga mengaku tak didampingi kuasa hukum selama menjalani pemeriksaan. "Karena ini sudah suatu bentuk tindakan pro justisia sehingga hak untuk didampingi penasihat hukum harusnya dipenuhi oleh mereka yang menegakkan hukum," imbuhnya. (Pon)

