Hasto Doakan Jokowi dari Atas Gunung Selama 9 Tahun Berturut-turut

Soffi AmiraSoffi Amira - Jumat, 27 Juni 2025
Hasto Doakan Jokowi dari Atas Gunung Selama 9 Tahun Berturut-turut

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Foto: MerahPutih.com/Ponco

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto mengaku, jika dirinya rutin mendaki gunung setiap malam Tahun Baru selama sembilan tahun berturut-turut.

Ia melakukan kegiatan itu sembari mendoakan Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi), Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, serta bangsa Indonesia.

Hal itu disampaikan Hasto saat diperiksa sebagai terdakwa dalam persidangan kasus dugaan suap PAW anggota DPR 2019-2024 dan perintangan penyidikan.

“Sehingga setiap malam tahun baru, selama 9 tahun berturut-turut saya ini selalu naik gunung, mendoakan Bu Mega, mendoakan Pak Jokowi, mendoakan bangsa dan negara agar Indonesia ini baik,” ungkapnya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (26/6).

Baca juga:

Hasto Akui Sempat Diminta Mundur dari Sekjen PDIP hingga Tidak Pecat Jokowi

Menurutnya, tradisi itu dibangun setelah PDIP masuk dalam pemerintahan. Ia mengaku, merasakan tekanan yang kuat, sehingga kegiatan spiritual seperti mendaki gunung dan melarung menjadi bagian dari upaya menenangkan diri dan mendekatkan diri kepada Tuhan.

“Tapi kalau larung memang itu menjadi bagian dari kultur yang kami bangun. Terutama setelah kami berada di dalam pemerintahan karena tekanannya kuat sekali,” katanya.

Hasto menjelaskan, dalam tradisi Jawa, praktik seperti melarung di Gunung Merapi atau berendam di Parangkusumo dianggap sebagai hal yang biasa.

“Nah di luar itu satu pertanyaan dari JPU tadi, ada juga yang melarung dalam konteks motif-motif khusus, mau jadi bupati, kemudian berdoa, ada yang berendam dan sebagainya. Kalau kami melukat memang biasa dilakukan,” ujarnya.

Baca juga:

Soal Talangi Suap PAW Harun Masiku, Hasto: Tidak Benar

Politikus asal Yogyakarta itu juga menjelaskan perannya selama menjabat sebagai Sekjen PDIP dalam tiga kali penyelenggaraan Pileg dan Pilpres.

Pernyataan itu disampaikan Hasto menjawab pertanyaan dari kuasa hukumnya, Alvon Kurnia Palma, yang menyoroti kiprah Hasto sebagai tim sukses dalam gelaran Pilpres.

“Itu kan memenangkan tiga kali pemilu dan dua kali presiden ya? Kemudian di situ juga pernah menjadi tim sukses itu sebagai apa ketika itu saudara terdakwa?” tanya Alvon.

“Pada 2014, ketika calon presiden adalah Pak Jokowi dan Pak Jusuf Kalla, saya saat itu ditugaskan sebagai sekretaris sebenarnya. Cuma karena ketua tim pemenangannya sudah Mas Cahyo (Eks Sekjen PDIP Cahyo Kumolo) maka kemudian kami dorong Pak Andi Widjajanto dan saya kalau tidak salah menjadi juru bicara di situ, meskipun juru bicara plus-plus karena faktanya merangkap banyak pekerjaan,” jawab Hasto.

Baca juga:

Hasto Mengaku Tulis 'Ok Sip' Cuma Balas WA Tanpa Paham Maksud Saeful Bahri

Pada Pemilu 2019, Hasto mengaku memiliki peran ganda, yakni sebagai Sekjen PDIP sekaligus Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) yang mengurus koalisi partai pengusung Jokowi-Ma’ruf Amin.

“Baru pada 2019, saya merangkap itu di dalam pemilu yang paling kompleks sedunia, karena pertama kali serentak. Itu saya menjadi sekjen partai tetap dan sekaligus menjadi sekretaris tim pemenangan yang me-manage 10 partai politik, hampir 10 partai politik,” bebernya.

Hasto mengaku, tugas itu tidak mudah karena harus berkoordinasi dengan banyak partai di tengah kompetisi yang ketat.

“Sehingga bukan koordinasi yang mudah, sementara pada saat bersamaan saya punya tanggung jawab untuk di partai,” tutupnya. (Pon)

#Hasto Kristiyanto #Jokowi #PDIP #Kasus Suap
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Hadir Bawa Badan, Eks Menpora Dito Siap Diperiksa KPK soal Dampingi Jokowi Lobi Haji
Dito Ariotedjo ikut mendampingi Jokowi bertemu PM Arab Saudi Mohammed bin Salman Al-Saud membahas lobi penambahan kuota haji Indonesia tahun 2024.
Wisnu Cipto - Jumat, 23 Januari 2026
Hadir Bawa Badan, Eks Menpora Dito Siap Diperiksa KPK soal Dampingi Jokowi Lobi Haji
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Pemerasan Rp 2,6 Miliar
KPK menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan desa. OTT KPK mengamankan uang Rp 2,6 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Pemerasan Rp 2,6 Miliar
Indonesia
KPK Sita Miliaran Rupiah dalam OTT Bupati Pati Sudewo
KPK menyita uang miliaran rupiah dalam OTT terhadap Bupati Pati Sudewo. Kasus ini diduga terkait suap dan jual beli jabatan di pemerintahan desa.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Sita Miliaran Rupiah dalam OTT Bupati Pati Sudewo
Indonesia
OTT KPK Bongkar Dugaan Suap Jabatan di Pati, Bupati Sudewo Diamankan
KPK menangkap 8 orang dalam OTT di Kabupaten Pati, termasuk Bupati Sudewo. Kasus ini diduga terkait suap jual beli jabatan perangkat desa.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
OTT KPK Bongkar Dugaan Suap Jabatan di Pati, Bupati Sudewo Diamankan
Indonesia
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi dan ahli meringankan yang diajukan Roy Suryo Cs dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Indonesia
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Didakwa Terima Gratifikasi Rp 3,36 Miliar dan Motor Ducati
Eks Wamenaker, Immanuel Ebenezer, didakwa menerima gratifikasi Rp 3,36 miliar dan motor Ducati Scrambler.
Soffi Amira - Senin, 19 Januari 2026
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Didakwa Terima Gratifikasi Rp 3,36 Miliar dan Motor Ducati
Indonesia
Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK, Diduga Terlibat Kasus Fee Proyek
Wali Kota Madiun, Maidi, terjaring OTT KPK, Senin (19/1). Ia diduga terlibat dalam kasus fee proyek dan dana CSR di Madiun.
Soffi Amira - Senin, 19 Januari 2026
Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK, Diduga Terlibat Kasus Fee Proyek
Indonesia
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Penerapan mekanisme keadilan restoratif (restorative justice/RJ) dalam perkara tersebut mencerminkan arah kebijakan hukum pidana nasional di masa depan.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Indonesia
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis telah mengajukan surat permohonan restorative justice (RJ) ke Polda Metro Jaya.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Januari 2026
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Indonesia
Kasus Suap Proyek Bekasi, KPK Dalami Dugaan Aliran Uang ke Ono Surono
KPK menduga Ketua DPP PDIP Jawa Barat, Ono Surono, menerima aliran uang suap proyek ijon di Bekasi. Ia telah diperiksa sebagai saksi kasus suap proyek Bekasi.
Soffi Amira - Kamis, 15 Januari 2026
Kasus Suap Proyek Bekasi, KPK Dalami Dugaan Aliran Uang ke Ono Surono
Bagikan