Hasto Berkilah PAW Harun Masiku Permintaan DPP PDIP, Keberatan Atas Kesaksian Mantan Komisioner KPU

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 17 April 2025
Hasto Berkilah PAW Harun Masiku Permintaan DPP PDIP, Keberatan Atas Kesaksian Mantan Komisioner KPU

Eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. (Foto: MP)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan mengakui secara terbuka bahwa dirinya tidak memiliki bukti apapun bahwa uang yang ia terima berasal dari Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.

Hal itu disampaikan Wahyu saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR 2019-2024 dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (17/4).

Wahyu menyampaikan itu setelah Hasto membacakan poin-poin keberatannya terhadap kesaksian Wahyu. Hastopun mencecar Wahyu dalam siding tersebut.

Hasto menekankan, Wahyu telah menyampaikan keterangan yang bertentangan dengan fakta hukum, termasuk vonis pengadilan sebelumnya yang menyatakan bahwa dana dalam perkara ini berasal dari Harun Masiku, bukan dari dirinya secara pribadi.

Baca juga:

Bongkar BAP Wahyu Setiawan, Jaksa Sebut Sumber Uang Suap PAW dari Hasto

Sidang yang semula berlangsung dalam alur pemeriksaan saksi, berubah fokus ketika Hasto menyampaikan keberatannya terhadap kesaksian Wahyu. Keberatan ini disampaikan langsung oleh Hasto di hadapan majelis hakim dan diuraikan secara rinci.

"Saya keberatan terhadap keterangan Saksi Wahyu Setiawan, khususnya terkait pernyataannya bahwa sejak awal ia menyampaikan kepada Saiful Bahri dan Agustiani Tio bahwa permohonan dari DPP PDI Perjuangan tidak bisa dijalankan," katanya.

Hasto kemudian membeberkan sejumlah fakta penting yang menurutnya bertentangan dengan klaim Wahyu. Salah satunya adalah isi komunikasi pada 24 September 2019, ketika Wahyu masih menjabat sebagai Komisioner KPU.

Dalam komunikasi via WhatsApp tersebut, Wahyu menggunakan kata-kata “siap” dan “mainkan”, yang menunjukkan adanya sinyal positif terhadap usulan PAW Harun Masiku yang diajukan oleh PDIP.

Hasto menyampaikan bahwa berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor tahun 2020, pada 17 Desember 2019, Wahyu menyampaikan kepada Saiful dan Agustiani Tio bahwa ia akan mengupayakan permohonan tersebut.

Tidak berhenti di situ, pada 26 Desember 2019, Wahyu disebut menerima uang titipan sebesar 38.350 dolar Singapura dari Harun Masiku melalui perantara.

"Dan bahkan, setelah usulan PDI Perjuangan ditolak secara resmi oleh KPU pada 7 Januari 2020, Saudara Wahyu masih meminta dana sebesar Rp50 juta keesokan harinya, 8 Januari," katanya.

Dalam kesempatan itu, Hasto juga menegaskan bahwa seluruh permohonan dan surat-menyurat kepada KPU bukan berasal dari dirinya secara pribadi, melainkan atas nama institusi partai, yaitu DPP PDIP.

Ini sekaligus membantah narasi yang menyebut dirinya sebagai pihak yang langsung memerintahkan atau mengendalikan proses PAW secara pribadi. (*)

#Kasus Hasto #PDIP #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Geledah 6 Lokasi di Ponorogo, Amankan Dokumen dan Uang dari Rumah Dinas Bupati
KPK menggeledah enam lokasi di Ponorogo terkait dugaan suap jabatan, proyek, dan gratifikasi di Pemkab Ponorogo. Uang dan dokumen diamankan dari rumah dinas bupati.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 November 2025
KPK Geledah 6 Lokasi di Ponorogo, Amankan Dokumen dan Uang dari Rumah Dinas Bupati
Indonesia
Wali Kota Jaktim Dukung Penuntasan Kasus Korupsi Mesin Jahit di Sudin PPKUKM
Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin, mendukung penuntasan kasus korupsi mesin jahit di Sudin PPKUKM.
Soffi Amira - Rabu, 12 November 2025
Wali Kota Jaktim Dukung Penuntasan Kasus Korupsi Mesin Jahit di Sudin PPKUKM
Indonesia
Pramono Dukung Kejari Geledah Ruang Sudin UMKM Jaktim, Terkait Kasus Korupsi Mesin Jahit
Tidak akan menghalangi proses penyelidikan yang dilakukan kejaksaan.
Dwi Astarini - Selasa, 11 November 2025
Pramono Dukung Kejari Geledah Ruang Sudin UMKM Jaktim, Terkait Kasus Korupsi Mesin Jahit
Indonesia
Kejari Jakarta Timur Geledah Kantor Sudin UMKM, Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Jahit Rp 9 Miliar
Kejari Jakarta Timur geledah Sudin UMKM terkait dugaan korupsi pengadaan mesin jahit Rp 9 miliar. Kerugian negara diperkirakan capai Rp 4 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 November 2025
Kejari Jakarta Timur Geledah Kantor Sudin UMKM, Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Jahit Rp 9 Miliar
Indonesia
Serahkan Nadiem Makarim Cs ke Pengadilan, Kejaksaan Agung Siapkan Surat Dakwaan
Kejagung akan melimpahkan kasus dugaan korupsi Chromebook Kemendikbudristek ke Pengadilan Tipikor. Nadiem Makarim termasuk empat tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 November 2025
Serahkan Nadiem Makarim Cs ke Pengadilan, Kejaksaan Agung Siapkan Surat Dakwaan
Berita Foto
Ariel Noah Bersama Vibrasi Suara Indonesia Sambangi Fraksi PDIP Bahas Royalti
Ketua Fraksi PDIP DPR Utut Adianto (kanan), Anggota Fraksi Banyu Biru (kedua kanan), menerima audiensi pengurus asosiasi Vibrasi Suara Indonesia (VISI) di antaranya Armand Maulana (kiri) dan Ariel NOAH (tengah), di Ruang Fraksi PDIP, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/11/2025).
Didik Setiawan - Senin, 10 November 2025
Ariel Noah Bersama Vibrasi Suara Indonesia Sambangi Fraksi PDIP Bahas Royalti
Indonesia
Polemik Kasus Korupsi Asabri, Adam Damiri Merasa Putusan Hakim tak Adil
Eks Dirut PT Asabri, Adam Damiri mengaku, dirinya merasa dikorbankan dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana di perusahaan tersebut.
Soffi Amira - Senin, 10 November 2025
Polemik Kasus Korupsi Asabri, Adam Damiri Merasa Putusan Hakim tak Adil
Indonesia
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
Sugiri memiliki pola khas dalam menerima uang suap
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
Indonesia
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Skema korupsi berlapis melibatkan Sekda, Dirut RSUD, hingga adik kandung, dengan total uang haram mencapai miliaran rupiah.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Indonesia
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
Total dana haram mencapai Rp 2,6 Miliar. Simak rinciannya
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
Bagikan