Hasil Pemilu Mengecewakan, Bupati Madina Sumut Kirim Surat Pengunduran Diri ke Jokowi
Bupati Madina, Dahlan Hasan Nasution. (Facebook)
MerahPutih.com - Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut Muktar Afandi Lubis membenarkan perihal surat pengunduran diri Bupati Madina ke Presiden RI yang beredar di media sosial.
"Iya, surat tersebut benar adanya," katanya dikutip dari Antara, Minggu (21/4).
Surat pengunduran diri Bupati Madina, Dahlan Hasan Nasution itu tertanggal 18 April 2019 dan bernomor 019.6/1214/TUMPIM/2019. Surat tersebut ditujukan kepada Presiden RI d.p Menteri Dalam Negeri.
Dalam surat itu, Bupati Madina H Dahlan Hasan Nasution menuturkan, bahwa pelaksanaan Pemilu di Madina Sumut berjalan lancar, aman dan terkendali. Namun, hasilnya sangat mengecewakan dan tidak seperti yang diharapkan.
Dalam alinea lainnya, Dahlan menuturkan bahwa dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, pembangunan di Madina cukup signifikan seperti pembangunan Pelabuhan Palimbungan, rumah sakit, lanjutan pembangunan jalan Pantai Barat, dan rencana pembangunan Bandar Udara Bukit Malintang.
Namun, katanya, meski pencerahan sudah cukup diberikan bersama putra daerah dan kalangan ulama baik yang berdomisili di Medan dan Jakarta, tetapi belum berhasil mengubah pola pikir masyarakat dalam mendukung berbagai pembangunan.
Untuk itu, dengan segala kerendahan hati, kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada bapak Presiden.
Dan sebagai ungkapan rasa tanggung jawab atas ketidaknyamanan ini dengan segala kerendahan hati izinkan kami menyampaikan permohonan untuk berhenti sebagai Bupati Madina.
Pada akhir surat yang langsung ditandatanganinya juga menegaskan bahwa Dahlan siap untuk mendukung segala pembangunan meski dia sudah tidak menjabat lagi.
Surat pengunduran diri Bupati Madina dari jabatannya yang beredar luas di media sosial itu menghebohkan warga masyarakat Sumut khususnya Tabagsel. (*)
Baca Juga: PDIP: Klaim Menang Boleh, Tapi Disertai Data
Bagikan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Anwar Usman Vonis Jokowi Bersalah karena Palsukan Ijazahnya
KPK Sebut OTT Bupati Bekasi terkait Dugaan Suap Proyek, Sita Uang Ratusan Juta Rupiah
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Ditetapkan sebagai Bencana Nasional oleh Pemerintah
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Mendagri Berhentikan Sementara Bupati Aceh Selatan karena Umrah saat Bencana
[HOAKS atau FAKTA]: Presiden ke-7 RI Joko Widodo Ditugaskan BRIN jadi Ketua Gugus Tugas Penanggulangan Bencana
Nasibnya di Ujung Tanduk, Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Terancam Dipecat Gerindra