Hasil Negosiasi Pemerintah dengan PT Freeport Sudah Maksimal

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 31 Agustus 2017
Hasil Negosiasi Pemerintah dengan PT Freeport Sudah Maksimal

PT Freeport Indonesia (Foto Antara/Muhammad Adimaja)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.Com - Pemerintah baru saja menyelesaikan negosiasi dengan PT Freeport Indonesia terkait kesepakatan kontrak. Pengamat energi Mamit Setiawan menilai hasil negosiasi antara pemerintah dan PT Freeport sudah merupakan upaya maksimal.

"Penanganan negosiasi antara pemerintah dan PT Freeport kali ini membuahkan hasil lebih bagi Indonesia," katanya di Jakarta, Rabu (30/8) kemarin.

Direktur Eksekutif Energy Watch itu, mengatakan polemik pengelolaan tambang oleh Freeport sudah dimulai saat pemerintah dan DPR mewajibkan pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter) atau pelarangan ekspor mineral mentah paling lambat lima tahun sejak diterbitkannya UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Namun, lanjutnya, hingga jatuh tempo kewajiban tersebut pada Januari 2014, pemerintah mengalami dilema.

"'Smelter' Freeport belum terbangun sesuai kapasitas dan jika ekspor konsentrat dilarang, maka kegiatan operasi PT Freeport terhenti dan Papua dapat bergejolak," katanya.

Menurut dia, keputusan yang diambil pemerintah saat itu adalah relaksasi ekspor konsentrat dengan pengenaan bea keluar sebesar lima persen dan komitmen menyelesaikan "smelter" dalam waktu tiga tahun. Setelah tiga tahun atau tepat Januari 2017, katanya, pemerintahan sekarang ini harus mengambil keputusan, meski melalui negosiasi panjang dan alot lebih dari 30 kali pertemuan.

"Namun, ada yang menarik dari keputusan kali ini, sehingga negara lebih berdaulat," katanya.

Melalui PP Nomor 1 Tahun 2017, lanjutnya, pemerintah era sekarang meminta 51 persen saham PT Freeport harus menjadi milik nasional, sehingga mayoritas kepemilikan PT Freeport adalah Indonesia.

"Dengan perundingan yang hampir enam bulan, akhirnya PT Freeport setuju untuk melepas mayoritas sahamnya dengan proses dan tata waktu yang ditetapkan lebih lanjut," terang Mamit Setiawan.

Mamit Setiawan menilai kewajiban divestasi 51 persen saham itu adalah upaya ekstra pemerintah, karena berdasarkan Pasal 77 ayat 1c PP Nomor 77 Tahun 2014 yang diterbitkan 14 Oktober 2014, kewajiban divestasi PT Freeport paling sedikit hanya 30 persen. Ia menambahkan dengan kewajiban divestasi 51 persen itu artinya masih ada 41,64 persen saham Freeport milik asing yang harus dilepas ke pihak Indonesia, baik pemerintah, BUMN, maupun swasta.

"Pemerintah harus membentuk tim penilai independen untuk menilai kewajaran nilai saham PT Freeport dan semua aset yang dimiliki oleh PT Freeport Jangan sampai nilai yang ditawarkan oleh PT Freeport Indonesia jauh dari nilai kewajaran seharusnya," pungkas Mamit Setiawan.(*)

#PT. Freeport #Kontrak Freeport #Kontrak Karya #Kontrak Karya Pertambangan
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Komunikasi dengan 7 Pekerja Terjebak Longsor Tambang Freeport Terputus Total
PT Freeport Indonesia menegaskan terus menjalin komunikasi dengan keluarga korban untuk memberikan perkembangan proses evakuasi.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
Komunikasi dengan 7 Pekerja Terjebak Longsor Tambang Freeport Terputus Total
Indonesia
Terjebak 2 Hari, Ini Nama 7 Pekerja Korban Longsor Tambang Freeport
Proses evakuas korban yang terjebak di dalam tambang selama dua hari itu saat ini masih berlangsung di bawah koordinasi tim Emergency Response Group (ERG) Freeport.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
Terjebak 2 Hari, Ini Nama 7 Pekerja Korban Longsor Tambang Freeport
Indonesia
Insiden Longsor di Tambang Grasberg Freeport Menjebak Tujuh Pekerja, DPR Minta Keselamatan Jadi Prioritas Utama
Rico menekankan bahwa sektor pertambangan memiliki risiko tinggi
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 September 2025
Insiden Longsor di Tambang Grasberg Freeport Menjebak Tujuh Pekerja, DPR Minta Keselamatan Jadi Prioritas Utama
Indonesia
Freeport Tutup Operasional Tambang Bawah Tanah Grasberg Demi Evakuasi Korban Longsor
Lokasi para pekerja Freeport yang terjebak telah diketahui
Wisnu Cipto - Selasa, 09 September 2025
Freeport Tutup Operasional Tambang Bawah Tanah Grasberg Demi Evakuasi Korban Longsor
Indonesia
Tambang Freeport Longsor, 7 Pekerja Masih Terjebak
Peristiwa longsor terjadi di dalam area tambang bawah tanah Grasberg Block Cave (GBC) pada Senin (8/9) malam sekitar pukul 23.21 WIT.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 September 2025
Tambang Freeport Longsor, 7 Pekerja Masih Terjebak
Indonesia
Berbagai Musisi Mundur dari Pestapora, Penyelenggara Akhiri Kerja Sama Dengan PT Freeport Indonesia
Meski alasan pembatalan tidak disampaikan secara gamblang, banyak warganet menduga hal tersebut dipicu oleh keputusan penyelenggara yang menggandeng PT Freeport Indonesia sebagai sponsor.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Berbagai Musisi Mundur dari Pestapora, Penyelenggara Akhiri Kerja Sama Dengan PT Freeport Indonesia
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Indonesia Miliki 90 Persen Saham PT Freeport
Faktanya, sampai saat ini, Indonesia hanya memiliki 51 persen saham di PT Freeport
Angga Yudha Pratama - Senin, 05 Agustus 2024
[HOAKS atau FAKTA]: Indonesia Miliki 90 Persen Saham PT Freeport
Indonesia
Jokowi Sebut Segera Kuasai 61 Persen PT Freeport Indonesia
Proses pengambilalihan sebagian besar saham Freeport itu dilakukan secara diam-diam oleh pemerintah Indonesia, dengan waktu kurang lebih 3,5 tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Mei 2024
Jokowi Sebut Segera Kuasai 61 Persen PT Freeport Indonesia
Indonesia
Pemerintah Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat PT Freeport
Pemerintah masih perlu memperhitungkan berapa harga patokan ekspor (HPE) yang akan dikenakan terhadap Freeport, mengingat HPE sejumlah komoditas tambang naik pada periode April 2024.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Mei 2024
Pemerintah Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat PT Freeport
Berita
Klaim Pemerintah Harus Perpanjang Izin Freeport Sampai 2061
Rencana pembelian saham pemerintah pada PTFI sejalan dengan kebijakan pemerintah untuk membangun hilirisasi di Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Mei 2024
Klaim Pemerintah Harus Perpanjang Izin Freeport Sampai 2061
Bagikan