Harus Dianggarkan Kegiatan Rampcheck Jelang Mudik Lebaran

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Maret 2025
Harus Dianggarkan Kegiatan Rampcheck Jelang Mudik Lebaran

Ilustrasi bus di terminal. (Foto: Merahputih.com / Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Aktivitas rampcheck merupakan kegiatan rutin yang mesti dilakukan Kementerian Perhubungan dan Dinas Perhubungan untuk memastikan sarana transportasi umum yang digunakan pemudik laik beroperasi.

Rampcheck adalah pemeriksaan keselamatan sarana transportasi baik itu bus, kapal laut, kapal penyeberangan, pesawat terbang untuk memastikan laik operasi.

"Bus, kapal laut, kapal penyeberangan dan pesawat terbang yang digunakan untuk mudik lebaran harus dipastikan sudah dilakukan rampcheck," kata Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata, Djoko Setijowarno kepada media, Jumat (7/3).

Baca juga:

PT KAI Lakukan Rampcheck Untuk Penuhi Standar Layanan Saat Mudik Lebaran 2025

Djoko menerangkan, Rampcheck bus dilakukan untuk melihat dan memeriksa lebih dini hal-hal yang dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan, misalnya dengan cara melakukan pengecekan visual fisik kendaraan, pemeriksaan fungsi-fungsi alat-alat pendukung operasional kendaraan, pemeriksaan terhadap surat-surat administrasi kendaraan, pemeriksaan.

Kata dia, jelang mudik lebaran, secara rutin di terminal Tipe A dilakukan rampcheck terhadap kendaraan Bus Angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP). Namun untuk bus wisata yang jumlahnya cukup banyak digunakan mudik gratis belum dilakukan rampcheck.

Lantaran tidak tersedia anggaran dan menjadi bagian anggaran yang ikut dipangkas demi efisiensi anggaran.

Baca juga:

Pakar Transportasi Soroti Masih Ada Bus Mudik Lebaran yang Belum Rampcheck

Lebih lanjut, aktivitas rampcheck bus wisata dapat dilakukan Pool Perusahaan Otobus Bus Wisata atau lokasi wisata.

"Jangan sampai nanti ketika pemberangkatan mudik gratis ditemukan sejumlah unit bus wisata tidak laik jalan. Bus wisata yang kerap disewa untuk mudik gratis lebaran harus dalam kondisi laik jalan," terangnya.

Menurut dia, para penyelenggara mudik harus bertanggung jawab terhadap keselamatan pemudik dengan memastikan bahwa bus yang digunakan adalah bus pariwisata resmi yang memiliki perijinan dan telah dilakukan rampchek oleh pemerintah ditandai dengan logo rampchek yang ditempel di kaca bagian depan. Rampcheck pesawat terbang harus dilakukan jika tersedia anggaran rampcheck.

"Rampcheck adalah inspeksi terencana yang dilakukan untuk memverifikasi kepatuhan standar dan peraturan yang ditetapkan untuk operator selama operasi udara," tutupnya. (Asp)

#Mudik Lebaran #Kementerian Perhubungan #Dinas Perhubungan
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Dishub Solo Setop Operasional Bajaj Online, tak Punya TNKB dan STNK
Dishub Solo menghentikan operasional bajaj online Maxride. Sebab, transportasi itu belum memiliki TNKB dan STNK.
Soffi Amira - Sabtu, 11 Oktober 2025
Dishub Solo Setop Operasional Bajaj Online, tak Punya TNKB dan STNK
Indonesia
Polemik Bajaj Online di Solo: Pengemudi Becak Menolak Keras, Dianggap Belum Berizin
Pengemudi becak menolak keras kehadiran bajaj online di Solo. Transportasi online itu dianggap belum berizin dan bisa mengancam eksistensi becak.
Soffi Amira - Jumat, 10 Oktober 2025
Polemik Bajaj Online di Solo: Pengemudi Becak Menolak Keras, Dianggap Belum Berizin
Indonesia
Pemerintah Siapkan SKB Pembatasan Angkutan Barang untuk Musim Libur Nataru dan Optimalkan 178 Terminal Penumpang Tipe A Hingga B untuk Mobilitas Masyarakat
Kunci sukses angkutan Natal dan Tahun Baru ialah sinergi, koordinasi dan kolaborasi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 02 Oktober 2025
Pemerintah Siapkan SKB Pembatasan Angkutan Barang untuk Musim Libur Nataru dan Optimalkan 178 Terminal Penumpang Tipe A Hingga B untuk Mobilitas Masyarakat
Indonesia
Sempat Mangkir, Bupati Pati Sudewo Akhirnya Penuhi Panggilan KPK
Bupati Pati Sudewo diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai mantan anggota Komisi V DPR RI, terkait kasus korupsi proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub)
Frengky Aruan - Rabu, 27 Agustus 2025
Sempat Mangkir, Bupati Pati Sudewo Akhirnya Penuhi Panggilan KPK
Indonesia
Sempat Dicabut, Bandara Adi Soemarmo Kini Kembali Berstatus Internasional
Status bandara internasional Adi Soemarmo Solo sempat dicabut pada 2024 melalui Keputusan Menteri Perhubungan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Agustus 2025
Sempat Dicabut, Bandara Adi Soemarmo Kini Kembali Berstatus Internasional
Indonesia
Trotoar Difungsikan untuk Bantu Memecah Kemacetan TB Simatupang, Petugas Gabungan Turun Mengatur Lalu Lintas
Kemacetan di TB Simatupang terjadi menyusul adanya kegiatan proyek strategis nasional.
Frengky Aruan - Kamis, 21 Agustus 2025
Trotoar Difungsikan untuk Bantu Memecah Kemacetan TB Simatupang, Petugas Gabungan Turun Mengatur Lalu Lintas
Indonesia
Solo Masuk Daftar 10 Kota dengan Biaya Transportasi Termahal, Dishub Beri Respons
Solo masuk daftar 10 kota dengan biaya transportasi termahal di Indonesia. Dishub Solo pun menanggapi hal tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 12 Agustus 2025
Solo Masuk Daftar 10 Kota dengan Biaya Transportasi Termahal, Dishub Beri Respons
Indonesia
Kemacetan Parah Kerap Terjadi di Jalan TB Simatupang, Dishub DKI Beri Penjelasan
Dalam perencanaannya, lima seksi pelaksanaan proyek Perumda Paljaya ini akan selesai pada bulan November hingga Desember 2025.
Frengky Aruan - Jumat, 08 Agustus 2025
Kemacetan Parah Kerap Terjadi di Jalan TB Simatupang, Dishub DKI Beri Penjelasan
Indonesia
Rute Transjabodetabek Blok M-Bogor Salah Satu yang Paling Diminati, Budaya Serobot Jadi Sorotan
Rute Blok M -Bogor satu dari tiga yang paling rame penumpang.
Frengky Aruan - Kamis, 24 Juli 2025
Rute Transjabodetabek Blok M-Bogor Salah Satu yang Paling Diminati, Budaya Serobot Jadi Sorotan
Indonesia
Kecelakaan Kapal Terus Berulang, DPR Desak Evaluasi SOP Pelayaran di Indonesia
Terus berulangnya kecelakaan kapal penumpang di Indonesia harus menjadi perhatian serius Kementerian Perhubungan.
Dwi Astarini - Selasa, 22 Juli 2025
Kecelakaan Kapal Terus Berulang, DPR Desak Evaluasi SOP Pelayaran di Indonesia
Bagikan