MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta publik untuk bersabar atas proses pencarian tersangka kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, Harun Masiku.
KPK sudah sebulan lebih memburu caleg PDIP tersebut. Namun, perburuan KPK yang dibantu aparat kepolisian belum juga membuahkan hasil. KPK berjanji akan menyampaikan jika memang Harun sudah dibekuk.
"Sabar saja nanti ketika waktunya kami sampaikan. Ditunggu saja teman-teman kalau ada update-nya pasti disampaikan," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (11/2).
Baca Juga
Harun Masiku Diduga Dibekingi Sosok 'Mastermind' Agar Tak Ditangkap
Meski dipastikan telah berada di Indonesia, KPK dan kepolisian hingga kini belum berhasil menangkap Harun Masiku yang telah ditetapkan sebagai buronan atau daftar pencarian orang (DPO).
Ali mengklaim tim tak memiliki kendala dalam memburu Harun. Menurutnya, kendalanya hanya karena tim belum mengetahui keberadaan Harun.
"Tidak ada kendala. Itu memang terakhir kan penyidik menyebarkan informasi DPO ke seluruh Indonesia.Tadi sudah disampaikan kepada tim. Sementara belum ada update. Karena kan belum tahu dia ada dimana kalau ada ya langsung tangkap," ujarnya.
Ali enggan mengungkap lokasi-lokasi yang telah terdeteksi sebagai lokasi persembunyian Harun. Menurutnya, hal tersebut bagian dari strategi tim penyidik dalam meringkus caleg PDIP dari dapil Sumatera Selatan I tersebut.
"Kalau mengenai tempatnya daerahnya dimana tentu kami tidak bisa sampaikan. Kami terus bergerak untuk mencari tetapi daerahnya dimana kami sedang posisi dimana untuk mencari yang bersangkutan kami tidak bisa menyampaikan pada rekan-rekan semua," kata Ali.
Dalam perkara ini KPK menetapkan eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan; caleg PDIP, Harun Masiku; mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dan seorang swasta bernama Saeful sebagai tersangka. Wahyu dan Agustiani diduga menerima suap dari Harun dan Saeful dengan total sekitar Rp 900 juta.
Baca Juga:
Terlalu Lama Buron, Idham Azis Diminta Perintahkan Tembak di Tempat Harun Masiku
Suap itu diduga diberikan kepada Wahyu agar Harun dapat ditetapkan oleh KPU sebagai anggota DPR menggantikan caleg terpilih dari PDIP atas nama Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.
Tiga dari empat tersangka kasus ini telah mendekam di sel tahanan. Sementara, tersangka Harun Masiku masih buron hingga kini. Meski telah dibantu oleh aparat kepolisian di seluruh Indonesia, KPK hingga kini belum juga mampu membekuk Harun. (Pon)