Haru Anggota DPR Periode 2019-2024 Pamit saat Rapat Paripurna DPR Terakhir
MerahPutih.com - Suasana puluhan anggota DPR melambaikan tangan seraya pamit usai rapat terakhir paripurna DPR periode 2019-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/9/2024).
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar rapat paripurna ke-8 terakhir untuk masa persidangan 1 tahun sidang 2024-2025 pada hari ini, Senin (30/9/2024). Rapat ini menjadi rapat paripurna terakhir bagi anggota DPR periode 2019-2024.
Pimpinan DPR RI tidak hadir secara lengkap. Sementara itu, tercatat 272 anggota dari total 541 anggota dewan hadir dalam rapat tersebut. Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan bahwa DPR RI telah mencapai akhir periode 2019-2024. Hal ini disampaikan dalam pidato penutupan pada rapat paripurna terakhir DPR untuk periode tersebut.
Ketua DPR RI, Puan Maharani, memamerkan DPR periode 2019-2024 di bawah kepemimpinannya yang telah mengesahkan 255 RUU menjadi undang-undang yang terdiri dari 48 Rancangan Undang-Undang dari daftar Prolegnas 2019-2024, 177 Rancangan Undang-Undang kumulatif terbuka, dan terdapat 5 Rancangan Undang-Undang yang tidak dilanjutkan pembahasannya. (MP/Didik Setiawan).
Berita Terkait
Penyandang Disabilitas Wicara Dirundung, DPR Sebut Masih Rendahnya Pemahaman dan Empati
Program dan Kawasan Transmigrasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Daerah
Minta Program MBG Disetop Selama Libur Sekolah, Fokus ke Ibu Hamil Saja
Tragedi Berdarah Tol Krapyak: 16 Nyawa Melayang, DPR Semprot Kemenhub Agar Bus 'Zombie' Tak Gentayangan Saat Nataru
DPR Desak Pengumuman UMP 2026 Transparan Agar Tak Ada Dusta
Negara Diminta 'Jemput Bola' Urus Sertifikat Korban Bencana Sumatera, Jangan Tunggu Rakyat Mengemis
DPR Warning Kementerian HAM: Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Jangan Cuma Jadi Pajangan, Implementasi Harus Se-Progresif Dialognya
Sindir Kinerja Kemenkes, Komisi IX DPR Sebut Pemulihan RS Pasca Banjir Sumatra Terlalu Santai
Desak Negara Hadir Selamatkan Pendidikan 700 Ribu Anak Papua
DPR Minta Imigrasi Plototin WNA Jelang Nataru Biar Enggak Kecolongan Pelanggaran Administrasi Hingga Narkoba