Harta Kekayaan Bupati Pati Sudewo Yang Kini Terancam Dimakzulkan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 14 Agustus 2025
Harta Kekayaan Bupati Pati Sudewo Yang Kini Terancam Dimakzulkan

Aksi ribuan warga di depan pendopo Kabupaten Pati, untuk menuntut Bupati Pati Sudewo agar mengundurkan diri dari jabatannya, di Pati, Jawa Tengah, Rabu (13/8/2025). ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bupati Pati Sudewo menjadi sorotan usai dituntut mundur warganya sendiri lantaran sejumlah kebijakan menaikan Pajak Bumi dan Bangunan 250 persen dan pernyataannya yang dianggap menantang rakyat buat demo.

Sudewo sejatinya baru menjadi Bupati Pati setelah memenangkan Pilkada 2024 lalu. Dia menjadi kepala daerah Pati bersama Wakil Bupati Sujarwanto Dwiatmoko pada 20 Februari 2025 lalu.

Sudewo adalah putra daerah Pati yang lahir pada 11 Oktober 1968. Politikus Gerindra ini menamatkan pendidikan S1 Teknik Sipil di Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta pada 1993, lalu meraih gelar S2 Teknik Pembangunan di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.

Dalam organisasi, ia pernah menjabat sebagai Ketua Himpunan Mahasiswa Teknik Sipil UNS, Ketua Keluarga Besar Marhaenis, dab Wakil Ketua Persatuan Insinyur Indonesia.

Baca juga:

Sikap Arogan Bupati Pati Berujung Isu Pemakzulan, Istana Ingatkan Lagi Pejabat Hati-Hati Bicara

Setelah menyelesaikan studi, Sudewo memulai karier di sektor konstruksi sebagai pegawai di PT Jaya Construction selama tahun 1993-1994.

Tak lama kemudian, ia beralih ke jalur pemerintahan sebagai tenaga honorer di Departemen Pekerjaan Umum (PU) Kanwil Bali pada 1994-1995.

Namanya mulai dikenal publik setelah terlibat dalam proyek peningkatan jalan dan jembatan di Bali pada tahun 1995-1996.

Kariernya terus menanjak saat ia diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 1996-1997 dan dipindahkan ke Kanwil PU Jawa Timur, tempat ia menjadi PNS hingga 1999.

Setelah itu, ia bertugas di Dinas PU Kabupaten Karanganyar selama periode 1999-2006. Sebelum menjabat Bupati Pati, dia adalah anggota DPR dari fraksi Partai Gerindra selama dua periode, dan kembali terpilih pada Pemilu 2024.

Dan kemudian ikut Pilkada Pati 2024, dan meraih kemenangan memperoleh 419.684 suara atau 53,53 persen.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK pada 11 April 2025, Sudewo memiliki harta mencapai Rp 31.519.711.746.

Aset tersebut terdiri dari: Tanah dan bangunan senilai Rp 17,03 miliar di Solo, Jogja, Bogor, Depok, Pacitan, dan Tuban.

Properti di Bogor bernilai Rp 3,6 miliar, sedangkan bangunan di Depok Rp 1,5 miliar. Kendaraan senilai Rp 6,33 miliar, meliputi BMW X5 2023 Rp 1,9 miliar, Toyota Alphard 2024 Rp 1,7 miliar, Toyota Land Cruiser 2019 Rp 1,9 miliar, Mitsubishi Pajero Sport Jeep 2019 Rp 287 juta, Toyota Harrier Jeep 2014 Rp 400 juta, dan Toyota Innova 2013 Rp 120 juta.

Aset harta bergerak Rp 795 juta. Surat berharga Rp 5,39 miliar. Kas dan setara kas Rp 1,96 miliar. Sudewo melaporkan tidak memiliki utang, sehingga kekayaan bersihnya tetap Rp 31,5 miliar. (*)

#Pendemo #Bupati #Pemakzulan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Sebut OTT Bupati Bekasi terkait Dugaan Suap Proyek, Sita Uang Ratusan Juta Rupiah
KPK masih mendalami proyek-proyek yang diduga dimanfaatkan untuk praktik suap.
Frengky Aruan - Jumat, 19 Desember 2025
KPK Sebut OTT Bupati Bekasi terkait Dugaan Suap Proyek, Sita Uang Ratusan Juta Rupiah
Indonesia
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK mengungkap total aliran dana Rp 5,75 miliar yang diduga diterima Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dari fee proyek dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
Indonesia
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
KPK menangkap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dalam OTT. Lima orang diamankan, sementara barang bukti berupa uang rupiah dan logam mulia disita.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Indonesia
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, terjaring OTT KPK pada Rabu (10/12). Golkar pun menghormati proses hukum yang berlaku.
Soffi Amira - Kamis, 11 Desember 2025
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Indonesia
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Mendagri Tito Karnavian memberhentikan sementara Bupati Aceh Selatan Mirwan MS selama tiga bulan karena bepergian ke luar negeri tanpa izin.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Indonesia
Mendagri Berhentikan Sementara Bupati Aceh Selatan karena Umrah saat Bencana
Mirwan tidak mengajukan izin perjalanan luar negeri ke Kemendagri karena sebelumnya permohonan izinnya sudah ditolak Gubernur Aceh Muzakir Manaf.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 Desember 2025
Mendagri Berhentikan Sementara Bupati Aceh Selatan karena Umrah saat Bencana
Indonesia
Nasibnya di Ujung Tanduk, Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Terancam Dipecat Gerindra
Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, terancam dipecat Gerindra. Hal itu setelah ia memutuskan berangkat umrah saat wilayahnya dilanda bencana.
Soffi Amira - Selasa, 09 Desember 2025
Nasibnya di Ujung Tanduk, Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Terancam Dipecat Gerindra
Indonesia
Berangkat Umrah saat Dilanda Bencana, Komisi II DPR Minta Mendagri Tindak Tegas Bupati Aceh Selatan
Komisi II DPR meminta Mendagri untuk menindak tegas Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, yang pergi umrah saat wilayahnya dilanda bencana.
Soffi Amira - Selasa, 09 Desember 2025
Berangkat Umrah saat Dilanda Bencana, Komisi II DPR Minta Mendagri Tindak Tegas Bupati Aceh Selatan
Indonesia
Pergi Umrah saat Wilayahnya Dilanda Bencana, Mirwan MS Minta Maaf dan Janji Bertanggung Jawab
Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, meminta maaf karena pergi umrah saat wilayahnya dilanda banjir.
Soffi Amira - Selasa, 09 Desember 2025
Pergi Umrah saat Wilayahnya Dilanda Bencana, Mirwan MS Minta Maaf dan Janji Bertanggung Jawab
Indonesia
Wamendagri Bima Arya: Keberangkatan Umrah Bupati Aceh Selatan Akan Diusut Inspektorat
Kemendagri memeriksa Bupati Aceh Selatan Mirwan MS terkait keberangkatannya umrah saat daerahnya dilanda bencana, setelah Presiden Prabowo meminta proses hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Desember 2025
Wamendagri Bima Arya: Keberangkatan Umrah Bupati Aceh Selatan Akan Diusut Inspektorat
Bagikan