Harta Kekayaan Bupati Pati Sudewo Yang Kini Terancam Dimakzulkan


Aksi ribuan warga di depan pendopo Kabupaten Pati, untuk menuntut Bupati Pati Sudewo agar mengundurkan diri dari jabatannya, di Pati, Jawa Tengah, Rabu (13/8/2025). ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif
MerahPutih.com - Bupati Pati Sudewo menjadi sorotan usai dituntut mundur warganya sendiri lantaran sejumlah kebijakan menaikan Pajak Bumi dan Bangunan 250 persen dan pernyataannya yang dianggap menantang rakyat buat demo.
Sudewo sejatinya baru menjadi Bupati Pati setelah memenangkan Pilkada 2024 lalu. Dia menjadi kepala daerah Pati bersama Wakil Bupati Sujarwanto Dwiatmoko pada 20 Februari 2025 lalu.
Sudewo adalah putra daerah Pati yang lahir pada 11 Oktober 1968. Politikus Gerindra ini menamatkan pendidikan S1 Teknik Sipil di Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta pada 1993, lalu meraih gelar S2 Teknik Pembangunan di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.
Dalam organisasi, ia pernah menjabat sebagai Ketua Himpunan Mahasiswa Teknik Sipil UNS, Ketua Keluarga Besar Marhaenis, dab Wakil Ketua Persatuan Insinyur Indonesia.
Baca juga:
Sikap Arogan Bupati Pati Berujung Isu Pemakzulan, Istana Ingatkan Lagi Pejabat Hati-Hati Bicara
Setelah menyelesaikan studi, Sudewo memulai karier di sektor konstruksi sebagai pegawai di PT Jaya Construction selama tahun 1993-1994.
Tak lama kemudian, ia beralih ke jalur pemerintahan sebagai tenaga honorer di Departemen Pekerjaan Umum (PU) Kanwil Bali pada 1994-1995.
Namanya mulai dikenal publik setelah terlibat dalam proyek peningkatan jalan dan jembatan di Bali pada tahun 1995-1996.
Kariernya terus menanjak saat ia diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 1996-1997 dan dipindahkan ke Kanwil PU Jawa Timur, tempat ia menjadi PNS hingga 1999.
Setelah itu, ia bertugas di Dinas PU Kabupaten Karanganyar selama periode 1999-2006. Sebelum menjabat Bupati Pati, dia adalah anggota DPR dari fraksi Partai Gerindra selama dua periode, dan kembali terpilih pada Pemilu 2024.
Dan kemudian ikut Pilkada Pati 2024, dan meraih kemenangan memperoleh 419.684 suara atau 53,53 persen.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK pada 11 April 2025, Sudewo memiliki harta mencapai Rp 31.519.711.746.
Aset tersebut terdiri dari: Tanah dan bangunan senilai Rp 17,03 miliar di Solo, Jogja, Bogor, Depok, Pacitan, dan Tuban.
Properti di Bogor bernilai Rp 3,6 miliar, sedangkan bangunan di Depok Rp 1,5 miliar. Kendaraan senilai Rp 6,33 miliar, meliputi BMW X5 2023 Rp 1,9 miliar, Toyota Alphard 2024 Rp 1,7 miliar, Toyota Land Cruiser 2019 Rp 1,9 miliar, Mitsubishi Pajero Sport Jeep 2019 Rp 287 juta, Toyota Harrier Jeep 2014 Rp 400 juta, dan Toyota Innova 2013 Rp 120 juta.
Aset harta bergerak Rp 795 juta. Surat berharga Rp 5,39 miliar. Kas dan setara kas Rp 1,96 miliar. Sudewo melaporkan tidak memiliki utang, sehingga kekayaan bersihnya tetap Rp 31,5 miliar. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Puluhan Anak Masih Ditahan Imbas Demo Agustus 2025, KPAI Sebut Ada Indikasi Mobilisasi Anak Secara Masif

Istri Gus Dur dan Berbagai Tokoh Kunjungi Aktivis Ditahan Polisi, Kirimkan Surat Permintaan Pembebasan ke Presiden

Misteri Hilangnya Peserta Demo, KemenHAM Tegaskan Jangan Terburu-buru Simpulkan 'Penghilangan Paksa' Sebelum Dua Orang Lainnya Ditemukan

583 Demonstran Masih Ditahan, Polri Fokus Cari Aktor Intelektual dan Perusak Fasilitas Umum

Pimpinan DPR Pelan-Pelan Bakal Lobi Kapolri Bebaskan Demonstran yang Ditangkap

Demo Rusuh Disorot PBB, DPR Pastikan Penyelesaian Dugaan Pelanggaran HAM Tanpa Campur Tangan Asing dan Berpegang pada Kedaulatan Hukum Indonesia.

Dishub DKI Gerak Cepat, 18 Lampu Lalu Lintas yang Terdampak Unjuk Rasa Ricuh Berhasil Diperbaiki

Pramono Anung Pastikan KJP dan KJMU Tidak Akan Dicabut Meski Peserta Didik Ikut Unjuk Rasa

Pemprov DKI Jakarta Tetapkan Aturan Pencabutan KJP dan KJMU Bagi Penerima yang Terlibat Kerusuhan

Rumah Sahroni Digeruduk Massa dan Dijarah, Alamat Sempat Viral di Media Sosial
