Harta Kekayaan Bupati Pati Sudewo Yang Kini Terancam Dimakzulkan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 14 Agustus 2025
Harta Kekayaan Bupati Pati Sudewo Yang Kini Terancam Dimakzulkan

Aksi ribuan warga di depan pendopo Kabupaten Pati, untuk menuntut Bupati Pati Sudewo agar mengundurkan diri dari jabatannya, di Pati, Jawa Tengah, Rabu (13/8/2025). ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bupati Pati Sudewo menjadi sorotan usai dituntut mundur warganya sendiri lantaran sejumlah kebijakan menaikan Pajak Bumi dan Bangunan 250 persen dan pernyataannya yang dianggap menantang rakyat buat demo.

Sudewo sejatinya baru menjadi Bupati Pati setelah memenangkan Pilkada 2024 lalu. Dia menjadi kepala daerah Pati bersama Wakil Bupati Sujarwanto Dwiatmoko pada 20 Februari 2025 lalu.

Sudewo adalah putra daerah Pati yang lahir pada 11 Oktober 1968. Politikus Gerindra ini menamatkan pendidikan S1 Teknik Sipil di Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta pada 1993, lalu meraih gelar S2 Teknik Pembangunan di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.

Dalam organisasi, ia pernah menjabat sebagai Ketua Himpunan Mahasiswa Teknik Sipil UNS, Ketua Keluarga Besar Marhaenis, dab Wakil Ketua Persatuan Insinyur Indonesia.

Baca juga:

Sikap Arogan Bupati Pati Berujung Isu Pemakzulan, Istana Ingatkan Lagi Pejabat Hati-Hati Bicara

Setelah menyelesaikan studi, Sudewo memulai karier di sektor konstruksi sebagai pegawai di PT Jaya Construction selama tahun 1993-1994.

Tak lama kemudian, ia beralih ke jalur pemerintahan sebagai tenaga honorer di Departemen Pekerjaan Umum (PU) Kanwil Bali pada 1994-1995.

Namanya mulai dikenal publik setelah terlibat dalam proyek peningkatan jalan dan jembatan di Bali pada tahun 1995-1996.

Kariernya terus menanjak saat ia diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 1996-1997 dan dipindahkan ke Kanwil PU Jawa Timur, tempat ia menjadi PNS hingga 1999.

Setelah itu, ia bertugas di Dinas PU Kabupaten Karanganyar selama periode 1999-2006. Sebelum menjabat Bupati Pati, dia adalah anggota DPR dari fraksi Partai Gerindra selama dua periode, dan kembali terpilih pada Pemilu 2024.

Dan kemudian ikut Pilkada Pati 2024, dan meraih kemenangan memperoleh 419.684 suara atau 53,53 persen.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK pada 11 April 2025, Sudewo memiliki harta mencapai Rp 31.519.711.746.

Aset tersebut terdiri dari: Tanah dan bangunan senilai Rp 17,03 miliar di Solo, Jogja, Bogor, Depok, Pacitan, dan Tuban.

Properti di Bogor bernilai Rp 3,6 miliar, sedangkan bangunan di Depok Rp 1,5 miliar. Kendaraan senilai Rp 6,33 miliar, meliputi BMW X5 2023 Rp 1,9 miliar, Toyota Alphard 2024 Rp 1,7 miliar, Toyota Land Cruiser 2019 Rp 1,9 miliar, Mitsubishi Pajero Sport Jeep 2019 Rp 287 juta, Toyota Harrier Jeep 2014 Rp 400 juta, dan Toyota Innova 2013 Rp 120 juta.

Aset harta bergerak Rp 795 juta. Surat berharga Rp 5,39 miliar. Kas dan setara kas Rp 1,96 miliar. Sudewo melaporkan tidak memiliki utang, sehingga kekayaan bersihnya tetap Rp 31,5 miliar. (*)

#Pendemo #Bupati #Pemakzulan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pernyataan Saiful Mujani Dinilai tak Keliru, Rakyat Punya Wewenang Lakukan Pemakzulan
Pembentuk undang-undang telah membagi kekuasaan tersebut secara proporsional, termasuk kepada rakyat sebagai pemegang kedaulatan.
Dwi Astarini - Rabu, 15 April 2026
Pernyataan Saiful Mujani Dinilai tak Keliru, Rakyat Punya Wewenang Lakukan Pemakzulan
Indonesia
KPK Tangkap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, Sejumlah Pihak Ikut Diamankan
KPK menangkap Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari. Ia diduga terlibat dalam kasus suap.
Soffi Amira - Selasa, 10 Maret 2026
KPK Tangkap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, Sejumlah Pihak Ikut Diamankan
Indonesia
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Jadi Tersangka, KPK Bongkar Aliran Uang Rp 19 Miliar ke Keluarganya
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, menjadi tersangka kasus korupsi outsourcing. KPK pun mengungkap aliran dana Rp 19 miliar ke keluarganya.
Soffi Amira - Rabu, 04 Maret 2026
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Jadi Tersangka, KPK Bongkar Aliran Uang Rp 19 Miliar ke Keluarganya
Indonesia
KPK Umumkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Tersangka Korupsi Pengadaan Outsourcing
KPK telah mengumumkan bahwa Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, menjadi tersangka kasus korupsi outsourcing atau tenaga alih daya.
Soffi Amira - Rabu, 04 Maret 2026
KPK Umumkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Tersangka Korupsi Pengadaan Outsourcing
Indonesia
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Bantah Kena OTT KPK, Sebut sedang bersama Ahmad Luthfi
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, membantah dirinya terjaring OTT KPK. Ia mengaku, bahwa ia sedang bertemu Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi.
Soffi Amira - Rabu, 04 Maret 2026
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Bantah Kena OTT KPK, Sebut sedang bersama Ahmad Luthfi
Indonesia
OTT Bupati Pekalongan Farida Arafiq, KPK Naikkan Kasus ke Tahap Penyidikan
KPK menggelar perkara usai OTT Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. Kini, KPK sudah menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan.
Soffi Amira - Rabu, 04 Maret 2026
OTT Bupati Pekalongan Farida Arafiq, KPK Naikkan Kasus ke Tahap Penyidikan
Indonesia
KPK Gelandang Bupati Pekalongan ke Jakarta
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq akan menjalani pemeriksaan intensif setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah.
Frengky Aruan - Selasa, 03 Maret 2026
KPK Gelandang Bupati Pekalongan ke Jakarta
Indonesia
Gelar OTT, KPK Tangkap Bupati Pekalongan
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq dan sejumlah pihak itu ditangkap lantaran diduga terlibat kasus korupsi.
Frengky Aruan - Selasa, 03 Maret 2026
Gelar OTT, KPK Tangkap Bupati Pekalongan
Indonesia
Viral Pria Maki Polisi, UI Bantah Pria Berjas Almamater Kuning Sebagai Mahasiswanya
Dari hasil penelusuran lebih lanjut pada sistem pendataan resmi, diketahui bahwa individu tersebut berstatus sebagai mahasiswa aktif di perguruan tinggi lain.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 02 Maret 2026
Viral Pria Maki Polisi, UI Bantah Pria Berjas Almamater Kuning Sebagai Mahasiswanya
Indonesia
3 Perusahaan Jadi Tersangka Penerimaan Gratifikasi Mantan Bupati Rita Widyasari
Dalam perkara ini, KPK sudah memeriksa tiga orang dari perusahaan tersebut pada Rabu (18/2).
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 19 Februari 2026
3 Perusahaan Jadi Tersangka Penerimaan Gratifikasi Mantan Bupati Rita Widyasari
Bagikan