Hari Pertama Masuk Sekolah, 2 SDN Solo Kekurangan Siswa

Dwi AstariniDwi Astarini - Senin, 22 Juli 2024
Hari Pertama Masuk Sekolah, 2 SDN Solo Kekurangan Siswa

SDN Dawung Tengah Solo hanya mendapat dua siswa baru kelas 1, Senin (22/7). (Foto: Merahputih.com/Ismail).

Ukuran:
14
Audio:

MERAHPUTIH.COM - PADA hari pertama masuk sekolah di tahun ajaran baru 2024/2025, sejumlah sekolah dasar (SD) negeri di Kota Solo kekurangan peserta didik. Sekolah tersebut ialah SDN Carangan yang berlokasi di Kelurahan Baluwarti, Kecamatan Pasar Kliwon, dan SDN Dawung Tengah yang berlokasi di Kecamatan Serengan, Solo.

Kepala SDN Dawung Tengah Turhadi mengatakan, pada tahun ajaran baru 2024/2026, kelas I hanya mendapat dua siswa. Kedua siswa tersebut dari jalur afirmasi atau warga miskin dan zonasi.

“Dari PPDB daring, kami dapatkan siswa dua itu. Mereka dari jalur afirmasi atau warga miskin dan zonasi satu. Kami masih tetap berharap ada anak belum dapat sekolah lain bisa masuk ke sini. Kami tetap terima jalur luring. Sampai Agustus," kata Turhadi, Senin (22/7).

Penyebab kekurangan siswa, kata dia, ialah penurunan jumlah anak usia sekolah. Tahun ajaran 2023/2024 lalu dapat 10 siswa dari jalur PPDB daring dan luring.

Baca juga:

DPR Minta Penghapusan Zonasi untuk Hindari Polemik PPDB

Ia memastikan pembelajaran tetap dilakukan seperti biasanya meskipun satu kelas hanya dua siswa. Guru yang mengajar juga sudah diberitahukan.

Sementara itu, Wali Kota Solo Teguh Prakosa meninjau hari pertama sekolah dalam pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di empat SMPN, Senin (22/7). Sekolah tersebut, yakni SMPN 8, SMPN 4, SMPN 21, dan SMPN 14. Sementara itu, pada sekolah dasar (SD) Solo, terdapat dua SD kekurangan siswa.

Teguh mengatakan pada hari ini semua sekolah swasta dan negeri di Solo menggelar MPLS pada hari pertama sekolah. Ia mengingatkan tidak ada kekerasan di sekolah. “MPLS lebih pada perkenalan seluruh lingkungan dan tidak ada kekerasan serta olahraga berat. Lebih utamakan pendidikan dan semangat belajar,” kata Teguh saat ditemui di SMPN 14 Solo, Senin (22/7).

Dia menyebut, jika ada perpeloncoan selama MPLS, orangtua bisa melaporkan pada kanal aduan Pemkot Solo. Saat ditanya mengenai SD yang kekurangan siswa pada tahun ajaran 2024/2025, ia mengaku belum mendapatkan laporan.

“Kalau itu ada kekurangan siswa, sesuai laporan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), program KB berhasil. Jika Solo rata-rata anak dua, pasti ada sekolah di kecamatan kekurangan siswa. Tahun depan akan di-regrouping lagi,” tutupnya.(Ismail/Jawa Tengah)

Baca juga:

PPDB Selalu Bermasalah, DPR Tawarkan 3 Opsi Solusi

#Solo #PPDB
Bagikan
Ditulis Oleh

Dwi Astarini

Love to read, enjoy writing, and so in to music.

Berita Terkait

Indonesia
Putri Akbar Tanjung Kembali Pimpin Golkar Solo, Targetkan 5 Kursi DPRD
Sekar sendiri menjadi ketua DPD Golkar Solo sejak April 2023-2025 dalam dalam Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) DPD Partai Golkar Kota Solo.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 14 September 2025
Putri Akbar Tanjung Kembali Pimpin Golkar Solo, Targetkan 5 Kursi DPRD
Indonesia
Permohonan SKCK di Polresta Surakarta Melonjak, Masyarakat Disarankan Urus Surat di Polsek
Syarat-syarat pembuatan SKCK di polsek meliputi fotokopi KTP satu lembar, fotokopi KK satu lembar, fotokopi akta kelahiran atau ijazah terakhir satu lembar, pas foto ukuran 4 x 6 empat lembar, serta bukti kepesertaan aktif program JKN.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Permohonan SKCK di Polresta Surakarta Melonjak, Masyarakat Disarankan Urus Surat di Polsek
Indonesia
Roblox Jadi Ekstrakurikuler SMP di Solo, Walkot Respati Sebut Jadi Edukasi Menarik
Pemkot Solo melakukan kontrol supaya anak-anak bisa mengambil sisi positifnya.
Dwi Astarini - Jumat, 12 September 2025
Roblox Jadi Ekstrakurikuler SMP di Solo, Walkot Respati Sebut Jadi Edukasi Menarik
Indonesia
Pemkot Pastikan Revitalisasi Segaran Peninggalan Era PB X tak Langgar UU Cagar Budaya
Pemkot Solo secara pelan-pelan mengembalikan fungsi Sriwedari.
Dwi Astarini - Selasa, 09 September 2025
Pemkot Pastikan Revitalisasi Segaran Peninggalan Era PB X tak Langgar UU Cagar Budaya
Indonesia
KemenPU Tinjau Gedung DPRD Solo yang Dibakar saat Demonstrasi, Biaya Perbaikan Bakal Diusulkan ke Pemerintah Pusat
Kementerian PU bersama DPUPR masih akan melakukan kajian lebih detail sebelum menentukan arah perbaikan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 September 2025
KemenPU Tinjau Gedung DPRD Solo yang Dibakar saat Demonstrasi, Biaya Perbaikan Bakal Diusulkan ke Pemerintah Pusat
Indonesia
Pemkot Solo Cabut Status Siaga Darurat setelah Kerusuhan, kini Jadi Transisi Darurat Bencana Sosial
Karena situasi dan kondisi yang berangsur pulih, pemkot mencabut Status Siaga Darurat.
Dwi Astarini - Minggu, 07 September 2025
Pemkot Solo Cabut Status Siaga Darurat setelah Kerusuhan, kini Jadi Transisi Darurat Bencana Sosial
Indonesia
Polisi Temukan Mobil yang Dipakai Membawa Lari Uang Nasabah Bank Jateng Wonogiri, Uang Rp 10 Miliar Lenyap
Mobil ditemukan dalam keadaan kosong tanpa ada uang maupun sejumlah barang hasil curian.
Dwi Astarini - Minggu, 07 September 2025
Polisi Temukan Mobil yang Dipakai Membawa Lari Uang Nasabah Bank Jateng Wonogiri, Uang Rp 10 Miliar Lenyap
Indonesia
Cegah Rabies, Pemkot Solo Sediakan 1.100 Kuota Vaksin Gratis
Memberikan perlindungan tidak hanya bagi hewan, tetapi juga bagi pemiliknya dan seluruh warga Solo dari potensi penyebaran rabies.
Dwi Astarini - Minggu, 07 September 2025
Cegah Rabies, Pemkot Solo Sediakan 1.100 Kuota Vaksin Gratis
Indonesia
Peringati 7 Hari Kematian Affan Kurniawan, Ojol Solo Nyalakan Lilin dan Pasang Bendera Setengah Tiang
Aksi ini memberikan pesan kepada kawan-kawan ojol di Solo Raya, untuk tetap tenang tetap kondusif saling berkomunikasi dan percayakan kasus ini kepada Polri.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Peringati 7 Hari Kematian Affan Kurniawan, Ojol Solo Nyalakan Lilin dan Pasang Bendera Setengah Tiang
Indonesia
Aktivis Sebut Penonaktifan 5 Anggota DPR RI Bodohi Rakyat, Gaji Tetap Diterima
Penonaktifan tidak dikenal di dalam tentang MPR, DPR, DPD dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU MD3) serta peraturan DPR tentang tata tertib.
Dwi Astarini - Jumat, 05 September 2025
Aktivis Sebut Penonaktifan 5 Anggota DPR RI Bodohi Rakyat, Gaji Tetap Diterima
Bagikan