Hari Ini Jessica Bacakan Nota Pembelaan

Ana AmaliaAna Amalia - Rabu, 12 Oktober 2016
Hari Ini Jessica Bacakan Nota Pembelaan

(Foto: MerahPutih/Yohanes Abimanyu)

Ukuran:
14
Audio:

Ketua kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan menyebutkan bahwa hari ini Selasa (12/10) Jessica Kumala Wongso akan membacakan nota pembelaan atau pleidoi sebanyak 3.000 halaman yang disusun sendiri olehnya.

Otto Hasibuan mengatakan pihak kuasa hukum Jessica pun sudah menyiapkan nota pembelaan yang disusun oleh para penasehat hukum. Ia melihat bahwa tidak ada pembunuhan dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin.

"Saya melihat bahwa tidak ada di tubuh korban. Jadi tidak sda sianida di tubuh korban, kenapa harus ada perkara ini. Selain itu, Jessica akan membacakan nota Pembelaan di sidang nanti," kata Otto Hasibuan saat dihubungi.

Otto merasa keberatan bahwa barang bukti dalam bentuk rekaman pangawas (CCTV) kafe Olivier. Menurutnya bahwa barang bukti tersebut tidak bisa dijadikan barang bukti.

Acuannya, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas gugatan uji materi mantan Ketua DPR Setya Novanto pada 7 September 2016, tentang penyadapan atau perekaman yang dijadikan bukti dalam penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan sebuah kasus.

Intinya, sambung Otto Hasibuan, MK mengeluarkan surat keputusan terhadap penyadapan terhadap aparat penegak hukum dengan ketentuan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Oleh karena itu, menurut Otto Hasibuan, rekaman CCTV kafe Olivier dalam kasus kematian Mirna dianggap tidak sah karena tidak dibuat atas permintaan aparat penegak hukum.

"Saat ini sidang memasuki masa (pledoi) juga. Namun, yang paling esensial bagi kami tidak ada unsur pembunuhan dan tidak ada sianida," jelasnya.

Seperti diketahui, setelah 27 kali persidangan kasus kematian Mirna berlangsung, tiba saatnya bagi Jessica membacakan nota pembelaan dirinya. Otto Hasibuan memastikan Jessica siap membacakan pledoinya hari ini.

Sidang kasus Mirna pun mulai memasuki babak akhir. Setidaknya, tinggal tiga kali persidangan lagi sebelum tiba majelis hakim menjatuhkan vonis terhadap Jessica.

Wayan Mirna meregang nyawa usai menyeruput es Kopi Vietnam di Kafe Olivier, Rabu 6 Januari. Kopi itu dipesan oleh Jessica.

Jessica jadi terdakwa tunggal kasus meninggalnya Mirna. Jaksa telah menuntut hukuman 20 tahun penjara terhadap rekan Mirna di Billyblue College itu. Jaksa menilai Jessica terbukti secara sah dan meyakinkan telah melanggar Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. (Abi)

BACA JUGA:

  1. Kasus Kopi Sianida, Jessica Siap Bacakan Nota Pembelaan
  2. Sepupu Mirna Siap Lobi Majelis Hakim Agar Tuntutan Jessica Jadi Hukuman Mati
  3. Suami Mirna Kecewa dengan Tuntutan Jaksa Terhadap Jessica
  4. Keluarga Besar Mirna Gelar Konferensi Pers Soal Tuntutan 20 Tahun untuk Jessica
  5. Hingga Kini JPU Tidak Tahu Keberadaan Pembantu Jessica
#Otto Hasibuan #Jessica Kumala Wongso #Wayan Mirna Salihin #Kopi Sianida
Bagikan
Ditulis Oleh

Ana Amalia

Happy life happy me

Berita Terkait

Indonesia
Otto Hasibuan Hingga Abdul Mu'ti Tiba di Istana Kepresidenan
Presiden Prabowo diagendakan akan mengumumkan menteri dan wakil menteri terpilih pada malam ini sekitar pukul 20.30 WIB
Angga Yudha Pratama - Minggu, 20 Oktober 2024
Otto Hasibuan Hingga Abdul Mu'ti Tiba di Istana Kepresidenan
Indonesia
Otto Hasibuan Bakal Bantu Prabowo, Sudah Tanda Tangan Pakta Integritas
Otto dihubungi pada pukul 13.30 WIB untuk diminta datang ke Kertanegara
Angga Yudha Pratama - Selasa, 15 Oktober 2024
Otto Hasibuan Bakal Bantu Prabowo, Sudah Tanda Tangan Pakta Integritas
Indonesia
Punya Bukti Baru, Jessica Wongso Minta Doa PK-nya Dikabulkan
Jessica mengaku tidak mempersiapkan hal khusus saat mengajukan PK karena tim kuasa hukumnya yang telah menyiapkan semua permohonan yang didaftarkan.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 Oktober 2024
Punya Bukti Baru, Jessica Wongso Minta Doa PK-nya Dikabulkan
Indonesia
Jessica Wongso Tetap Daftarkan PK Meski Sudah Bebas Bersyarat
PK merupakan hak yang diberikan kepada seseorang apabila orang tersebut merasa tidak melakukan perbuatan yang dituduhkan kepadanya.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 Oktober 2024
Jessica Wongso Tetap Daftarkan PK Meski Sudah Bebas Bersyarat
Indonesia
Jaksa Siap Hadapi Babak Baru PK Jessica Wongso
Saat ini, Jessica Wongso statusnya sudah bebas bersyarat.
Wisnu Cipto - Senin, 19 Agustus 2024
Jaksa Siap Hadapi Babak Baru PK Jessica Wongso
Indonesia
Menkumham Baru Persilakan Jessica Wongso Ajukan PK
Jessica masih berstatus warga binaan, sehingga masih berhak mengajukan PK.
Wisnu Cipto - Senin, 19 Agustus 2024
Menkumham Baru Persilakan Jessica Wongso Ajukan PK
Indonesia
Kuasa Hukum Jessica Wongso Ngotot Ajukan PK, Ini Alasannya
Otto Hasibuan menegaskan pengajuan PK bukan hanya perkara soal nama baik tetapi juga untuk mengungkap kebenaran.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 18 Agustus 2024
Kuasa Hukum Jessica Wongso Ngotot Ajukan PK, Ini Alasannya
Indonesia
Jessica Wongso: Di Hati Saya Sudah Tidak Ada Lagi Kebencian
Jessica mengaku hanya ingin melanjutkan untuk menjalani kehidupannya, dan tidak ada kebencian lagi di hati kepada siapapun.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 18 Agustus 2024
Jessica Wongso: Di Hati Saya Sudah Tidak Ada Lagi Kebencian
Indonesia
Tampil ke Publik Usai Bebas, Jessica Wongso: Maaf Saya Grogi
Jessica Wongso masih wajib lapor selama sekitar 7,5 tahun ke depan hingga 27 Maret 2032.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 18 Agustus 2024
Tampil ke Publik Usai Bebas, Jessica Wongso: Maaf Saya Grogi
Indonesia
Otto Hasibuan: Jessica Wongso Bebas Karena Super Berkelakuan Baik
Jessica memperoleh bebas bersyarat setelah menjalani tak sampai setengah dari waktu hukumannya.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 18 Agustus 2024
Otto Hasibuan: Jessica Wongso Bebas Karena Super Berkelakuan Baik
Bagikan