Harga Suara Parpol Tidak Lebih Mahal Dari Permen

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Rabu, 11 Maret 2015
Harga Suara Parpol Tidak Lebih Mahal Dari Permen

Kajian Laporan Dana Kampanye Parpol 2009 Versi TII (tii.or.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Politik - Harga suara rakyat untuk partai politik di Indonesia sejauh ini hanya dihargai Rp108. Nilai ini tidak lebih dari harga sebutir permen.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Direktur Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kementerian Dalam Negeri sebanyak Rp13,17 miliar dana APBN sudah digelontorkan untuk 10 parpol hasil Pemilu 2014 yang lolos ke DPR. Angka itu belum termasuk bantuan untuk parpol di tingkat daerah yang juga didanai dari APBD.

Dari data tersebut, partai pemenang pemilu PDI Perjuangan berhak disuntik dana rakyat sebesar Rp2,5 triliun, adapun Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) yang meraih 16 kursi di DPR berada pada peringkat 10. Hanura hanya mendapatkan Rp710,58 juta. Jumlah tersebut didapat berdasarkan perolehan suara sah Hanura dikalikan dengan Rp108.(Baca juga: PAN Potong 20 Persen Gaji Anggota di Legislatif)

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengusulkan agar parpol disuntik dana sedikitnya Rp1 triliun supaya menekan korupsi di kalangan parpol. Wacana ini mengundang kontroversi karena dianggap membuka peluang korupsi serta parpol seperti dimanjakan, padahal sejak 1999 sudah ada bantuan operasional parpol dari negara. Meski demikian, transparansi pertanggungjawaban pemakaian dana parpol masih dipertanyakan.(Baca juga: Mirip Fakir Miskin, Negara Santuni Parpol)

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan, bantuan negara untuk parpol sebaiknya tidak semata-mata menyebut angka namun rasionalisasi argumen dan formulanya harus dijelaskan. Memang, kata dia, dana parpol diperlukan namun besarannya sulit ditentukan karena mereka tidak pernah transparan seberapa besar kebutuhannya.

"Idealnya subsidi negara untuk partai tidak lebih dari 30 persen membiayai kebutuhan parpol. Karenanya parpol harus terbuka dahulu soal berapa sebenarnya kebutuhan parpol untuk pembiayaan mereka," tandasnya kepada merahputih.com.(Baca juga: Perludem : Subsidi Negara Buat Parpol Tidak Lebih Dari 30%)

Berikut daftar bantuan dana untuk 10 parpol peserta Pemilu 2014 mengacu data dari Ditjen Kesbangpol Kemendagri:


PDIP - 23.681.471 suara  - Rp2.557.598.868

Partai Golkar - 18.432.312 suara  - Rp1.990.689.696

Partai Gerindra - 14.760.371 suara - Rp1.594.120.068

Partai Demokrat - 12.728.913 suara  - Rp1.374.722.604

PKB - 11.298.957 suara - Rp1.220.287.356

PAN - 9.481.621 suara  - Rp1.024.015.068

PKS - 8.480.204 suara  - Rp915.862.032

Partai Nasdem - 8.402.812 suara - Rp907.503.696

PPP - 8.157.488 suara  - Rp881.008.704

Hanura - 6.579.498 suara  - Rp710.585.784

Total Rp13.176.393.876. (mad/bro)

#Kemendagri #Negara Santuni Parpol #Perludem #Partai Politik
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Heboh Check In Hotel tak Perlu Pakai e-KTP, Kemendgari Beri Penjelasan
Kemendagri menegaskan bahwa e-KTP tetap diperlukan untuk check-in hotel. Sebelumnya, beredar kabar bahwa check-in hotel tak membutuhkan e-KTP.
Soffi Amira - Selasa, 12 Mei 2026
Heboh Check In Hotel tak Perlu Pakai e-KTP, Kemendgari Beri Penjelasan
Indonesia
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Upaya perombakan ini juga sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) yang mengamanatkan penguatan sistem politik melalui kodifikasi UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Parpol
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 April 2026
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Indonesia
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
PAN menolak usulan KPK soal pembentukan lembaga pengawas kaderisasi partai. Hal itu dinilai bisa melanggar konstitusi.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
Indonesia
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra usulkan ambang batas parpol di DPR minimal 13 kursi sesuai jumlah komisi. Partai kecil bisa berkoalisi agar suara rakyat tetap terwakili.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 April 2026
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Indonesia
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
DPR menilai UU Partai Politik perlu direvisi karena sudah tidak relevan. Ahmad Doli Kurnia menyoroti pentingnya transparansi pendanaan parpol.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
Indonesia
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
KPK menegaskan kajian yang mereka lakukan terkait usulan capres-cawapres dari kader partai politik merupakan bagian dari strategi pencegahan korupsi di sektor politik.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 April 2026
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Kumpulan Mantan Pegawai KPK, Dukung Masa Jabatan Ketum Partai Dibatasi
Ketua IM57+ Institute periode 2021-2024 ini menilai, usulan KPK tersebut memiliki dasar yang kuat, baik secara teori maupun praktik.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Kumpulan Mantan Pegawai KPK, Dukung Masa Jabatan Ketum Partai Dibatasi
Indonesia
PAN Nilai Usul Batas Jabatan Ketum Parpol Bertentangan dengan Prinsip Kebebasan Berserikat
Negara memberikan ruang kemandirian bagi partai politik untuk mengatur kehidupan organisasinya sendiri.
Dwi Astarini - Jumat, 24 April 2026
PAN Nilai Usul Batas Jabatan Ketum Parpol Bertentangan dengan Prinsip Kebebasan Berserikat
Bagikan