MerahPutih.com - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan pada Selasa (4/6). Mengacu laman Logam Mulia, harga emas Antam meroket sebesar Rp 14 ribu per gram-nya menjadi Rp 1,349 juta.
Sementara, harga jual kembali (buyback) emas batangan Antam yakni sebesar Rp 1,232 juta per gram.
Baca juga:
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Baca juga:
Keuntungan Investasi Emas Digital, Jaga Lingkungan hingga Pantau 'Return' Per Menit
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam, Selasa (4/6):
- 0,5 gram: Rp 724.500
- 1 gram: Rp 1.349.000
- 2 gram: Rp 2.638.000
- 3 gram: Rp 3.932.000
- 5 gram: Rp 6.520.000
- 10 gram: Rp 12.985.000
- 25 gram: Rp 32.337.000
- 50 gram: Rp 64.595.000
- 100 gram: Rp 129.112.000
- 250 gram: Rp 322.515.000
- 500 gram: Rp 644.820.000
- 1.000 gram: Rp 1.289.600.000.
Baca juga:
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (*)