Harapan Sosiolog UI, Badrodin Haiti Stop Kriminalisasi Pimpinan KPK

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Rabu, 18 Februari 2015
Harapan Sosiolog UI, Badrodin Haiti Stop Kriminalisasi Pimpinan KPK

Tiga anggota Tim Sembilan, Sosiolog Imam Prasodjo (tengah), Pengamat Hukum Internasional Hikmahanto Juwana (kanan) dan Pengamat Kepolisian Bambang Widodo Umar (kiri). (Antara Foto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional- Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pernyataan resminya di Istana Negara pada Rabu (18/2) menganulir pelantikan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kapolri. Sebagai gantinya Presiden Joko Widodo mengusulkan Komisaris Jenderal Polisi Badrodin Haiti sebagai calon tunggal.

Presiden Joko Widodo sendiri akan segera mengirimi surat ke DPR RI terkait persetujuan parlemen atas calon Kapolri yang diusulkan Presiden Joko Widodo.

Menanggapi hal tersebut, Sosilog Universitas Indonesia (UI) Imam B Prasodjo berharap agar Komjen Pol Badrodin Haiti yang ditunjuk sebagai calon tunggal Kapolri oleh Presiden dapat segera menghentikan kriminalisasi terhadap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Baca: Badrodin Haiti Diantara Rekening Gendut dan Dugaan Pelanggaran HAM)

"Saya harap ia (Badrodin Haiti_red) bisa melakukan langkah-langkah pencegahan upaya kriminalisasi," kata Imam di gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/2).

Lebih lanjut Imam menambahkan, jika nanti Komjen Pol Badrodin Haiti terpilih dan lolos dalam uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR RI dan disetujui melalui rapat paripurna sebagai Kapolri, maka tugas utama alumnus Akademi Polisi (Akpol) tahun 1982 harus menjalin hubungan sinergitas dengan KPK.

"Kita dorong Pak Badrodin bisa lebih tegas dan melakukan pembenahan-pembenahan di Polri dan bisa bekerja sama kembali dengan KPK," tandas Imam. (bhd)

 

 

#Calon Kapolri #Polri #Badrodin Haiti Jadi Kapolri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Jelang HUT ke-81 RI, Prabowo Resmikan 3.395 Jembatan dan 3.000 Sumber Air
Jelang HUT ke-81 RI, Presiden Prabowo meresmikan 3.395 jembatan dan 3.000 sumber air yang dibangun TNI dan Polri di seluruh Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
Jelang HUT ke-81 RI, Prabowo Resmikan 3.395 Jembatan dan 3.000 Sumber Air
Indonesia
Resmikan Ribuan Jembatan dan Sumber Air, Presiden Prabowo: Kita Perlu Investasi Besar-besaran
Proyek infrastruktur seperti ini perlu dibangun untuk memberikan manfaat bagi rakyat.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
Resmikan Ribuan Jembatan dan Sumber Air, Presiden Prabowo: Kita Perlu Investasi Besar-besaran
Indonesia
Prabowo Ingatkan Polri: jangan cuma Hadir di Pusat Perekonomian
Secara khusus, ia menyoroti kerja kepolisian yang dilakukan hingga ke wilayah terpencil dan desa.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
Prabowo Ingatkan Polri: jangan cuma Hadir di Pusat Perekonomian
Indonesia
Resmikan Jembatan dan Sumber Mata Air, Begini Pidato Presiden Puji TNI dan Polri
Kepala Negara menyebut langkah yang diambil oleh TNI dan Polri itu merupakan sebuah misi mulia dan bentuk pengabdian kepada masyarakat Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
Resmikan Jembatan dan Sumber Mata Air, Begini Pidato Presiden Puji TNI dan Polri
Indonesia
DPR soal TNI Ikut Jaga Kamtibmas: Sinergi Boleh, tapi jangan Ambil Wewenang Polri
Sinergi harus tetap dilaksanakan secara terukur, profesional, sesuai kewenangan dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
DPR soal TNI Ikut Jaga Kamtibmas: Sinergi Boleh, tapi jangan Ambil Wewenang Polri
Indonesia
Dibidik KPK, Pejabat Bea Cukai Dedi Congor Sudah Tersangka di Polri Sejak 2023
Pejabat Bea Cukai Madya, Ahmad Dedi alias Dedi Congor, sudah ditetapkan tersangka gratifikasi oleh Polri sejak 2023.
Wisnu Cipto - Selasa, 11 Agustus 2026
Dibidik KPK, Pejabat Bea Cukai Dedi Congor Sudah Tersangka di Polri Sejak 2023
Indonesia
Polri Tepis Sertifikat Pramuka Garuda 'Jalur Tol' Jadi Polisi, Tetap Harus Lulus Seleksi
Polri menegaskan sertifikat Pramuka Garuda hanya dokumen pendukung seleksi. Calon anggota tetap wajib mengikuti tes sesuai aturan rekrutmen Polri.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Polri Tepis Sertifikat Pramuka Garuda 'Jalur Tol' Jadi Polisi, Tetap Harus Lulus Seleksi
Indonesia
Hanya 7 Profesi Sipil Boleh Punya Senjata Api di Indonesia, Cek Syarat dan Aturannya!
Polri menegaskan kepemilikan senjata api sipil di Indonesia hanya untuk profesi tertentu. Calon pemilik wajib lolos tes kesehatan, psikologi, sertifikat menembak, dan screening Polri.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Hanya 7 Profesi Sipil Boleh Punya Senjata Api di Indonesia, Cek Syarat dan Aturannya!
Indonesia
Pengamat Sebut Regenerasi Kapolri Keniscayaan, Keputusan Tetap Hak Prerogatif Presiden
Pergantian Kapolri merupakan bagian dari regenerasi organisasi yang wajar dan harus ditempatkan dalam koridor konstitusi, bukan didorong tekanan demonstrasi.
Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
Pengamat Sebut Regenerasi Kapolri Keniscayaan, Keputusan Tetap Hak Prerogatif Presiden
Indonesia
Tanggapi Isu Surpres Pergantian Kapolri, Listyo Sigit: Itu Hak Prerogatif Presiden
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan isu surpres pergantian Kapolri tidak memengaruhi kinerja Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Tanggapi Isu Surpres Pergantian Kapolri, Listyo Sigit: Itu Hak Prerogatif Presiden
Bagikan