Hanya Sehari, Polresta Solo Amankan 16 Penjudi


Pihak kepolisian menunjukkan barang bukti yang berhasil diamankan. (MP/Win)
MerahPutih.com - Untuk mengurangi tindak kasus perjudian, dalam sehari Polresta Solo berhasil mengamankan 16 pelaku di lokasi berbeda pada Rabu (19/7).
Bahkan, dari 16 penjudi tersebut ada tiga di antaranya yang terjerat kasus narkoba, sehingga penyelidikan di lakukan terpisah.
Kapolresta Solo AKBP Ribut Hari Wibowo mengatakan bahwa penangkapan itu diawali dengan laporan warga yang menginformasikan perjudian kian marak.
Setelah beberapa penjudi berhasil dicokok oleh pihak keamanan, kata Hari, polisi melakukan pengembangan.
"Dari 16 pelaku itu, kita amankan dari tiga lokasi yang berbeda," katanya.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, berupa dadu, kalkulator, telepon genggam, dan masih banyak lagi. Tak hanya itu saja, polisi juga menemukan narkoba jenis sabu.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang Perjudian dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara. (*)
Berita ini merupakan laporan dari kontributor merahputih.com di Kota Solo, Win. Baca berita lainnya terkait Kota Solo lainnya di: Railbus Bathara Kresna Berhenti Beroperasi Sepekan
Bagikan
Berita Terkait
Putri Akbar Tanjung Kembali Pimpin Golkar Solo, Targetkan 5 Kursi DPRD

Permohonan SKCK di Polresta Surakarta Melonjak, Masyarakat Disarankan Urus Surat di Polsek

Roblox Jadi Ekstrakurikuler SMP di Solo, Walkot Respati Sebut Jadi Edukasi Menarik

Pemkot Pastikan Revitalisasi Segaran Peninggalan Era PB X tak Langgar UU Cagar Budaya

KemenPU Tinjau Gedung DPRD Solo yang Dibakar saat Demonstrasi, Biaya Perbaikan Bakal Diusulkan ke Pemerintah Pusat

Pemkot Solo Cabut Status Siaga Darurat setelah Kerusuhan, kini Jadi Transisi Darurat Bencana Sosial

Polisi Temukan Mobil yang Dipakai Membawa Lari Uang Nasabah Bank Jateng Wonogiri, Uang Rp 10 Miliar Lenyap

Cegah Rabies, Pemkot Solo Sediakan 1.100 Kuota Vaksin Gratis

Peringati 7 Hari Kematian Affan Kurniawan, Ojol Solo Nyalakan Lilin dan Pasang Bendera Setengah Tiang

Aktivis Sebut Penonaktifan 5 Anggota DPR RI Bodohi Rakyat, Gaji Tetap Diterima
