Halius Hosen: Saya sudah lihat bakat dan kecerdasan Chuck dalam mengemban tugas

P Suryo RP Suryo R - Senin, 12 November 2018
Halius Hosen: Saya sudah lihat bakat dan kecerdasan Chuck dalam mengemban tugas

Mahkamah agung kabulkan PK Chuck Suryosumpeno. (Foto: MP/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Penetapan tersangka jaksa Chuck Suryosumpeno oleh Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) membuat kaget mantan Ketua Komisi Kejaksaan, Halius Hosen. Sebab, kata Halius, dalam putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung memutuskan bahwa Chuck tidak melanggar pokok perkara saat menjabat Kepala Satgas Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.

"Saya memang belum pernah menjadi atasan langsung Chuck. Namun saya sudah lihat bakat dan kecerdasan Chuck dalam mengemban tugas sebagai jaksa dan sangat loyal pada institusi dan pimpinannya sejak dia bertugas menjadi jaksa di Pulau Batam dan saya saat itu menjabat sebagai Kepala Cabang Kejaksaan Negeri di Moro Kepulauan Riau di tahun 80-an." kata Halius di Jakarta, Senin 12 November 2018.

Kemudian hari, lanjut dia, Chuck mampu membuat terobosan dalam karirnya. Ia pun mengaku terkesan dengan Kampus Adhyaksaloka Ceger dan saat dia ditempatkan menjadi Kepala Bagian Rumah Tangga Kejagung, dia mampu melakukan pembenahan di Kejaksaan Agung. "Bayangkan sudah berapa Jaksa yang ditempatkan sebagai Kabag Rumah Tangga hanya Chuck yang berani mampu merubah wajah Kejaksaan Agung sedemikian rupa yang kemudian sangat bermanfaat hingga saat ini," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa Chuck itu ditempatkan dimanapun pasti mempersembahkan kinerja luar biasa. Contoh saja saat menjabat Ketua Pusat Pemulihan Aset (PPA), ia mampu membangun akses internasional. Bahkan berhasil memasukkan ke kas negara uang triliunan rupiah. "Dengan prestasi itu saya sudah tidak kaget lagi, itulah Chuck yang saya kenal. Di dalam otaknya hanya ada kejaksaan saja tidak ada yang lain."

halius
Halius Hosen, Banyak memuji Chuck Suryosumpeno. (Foto: ist)

Menurut dia, penetapan tersangka terhadap Chuck sedikit aneh, apalagi sudah ada putusan PK MA memerintahkan Jaksa Agung untuk memulihkan nama baik Chuck. Ia berharap Kejaksaan Agung perlu mempertimbangkan dengan cermat dan hati-hati atas keterlibatan Chuck dalam kasus yang kini sedang disidik. "Tentunya dengan mencermati butir-butir putusan PK, apakah tidak memiliki korelasi yuridis terhadap hasil penyidikan."

Yang kedua, yang menjadi perhatian Halius adalah apakah prosedur rentang komando struktural baik secara administratif maupun secara konkrit yang menjadi SOP di organisasi internal kejaksaan tidak dilakukan oleh Satgassus ketika itu, sehingga Kejagung berkesimpulan ada tindak pidana dalam kasus ini.

Sebagai seorang mantan Jaksa, saya patut prihatin dengan keadaan seperti ini. Sangat disayangkan jika Jaksa Agung M Prasetyo saat ini tidak bisa menggunakan potensi dan kemampuan Chuck. "Nyatanya mantan Jaksa Agung seperti almarhum Pak Singgih, Pak MA. Rahman, Pak Hendarman dan Pak Basrief bisa menggunakan potensi dan kemampuan Chuck, bahkan sempat tercetus diantara mereka, jika kejaksaan punya dua orang seperti Chuck, semua bisa kerja dengan tenang.”

Yang ia khawatirkan adalah, saat ini Chuck diduga memiliki data dan informasi terkait Jaksa Agung sehingga ia berani melawan. "Jangan lupa, Chuck adalah jaksa yang pernah dikirim untuk belajar intelejen pada BND di Jerman dan Kantor Pusat FBI di Amerika. Naluri intelejennya pasti jalan. Saya hanya khawatir bila dia terus ditekan dengan tuduhan yang sama sekali tidak dikerjakannya, maka informasi itu akan keluar dari mulutnya. Dan jika itu terjadi maka yang hancur tidak hanya Jaksa Agung tapi juga marwah kejaksaan!," ujarnya.

Sebab selama hampir 37 tahun dirinya mengabdi di kejaksaan, plus 4 tahun 6 bulan menjabat sebagai Ketua Komisi Kejaksaan, persoalan Chuck baru kali ini terjadi di lingkungan Kejaksaan. Dia pun berharap, sebagai seorang ayah seharusnya Jaksa Agung lebih arif bersikap dan berbicara kepada anak-anaknya para Jaksa seluruh Indonesia. Kita semua mengenal Chuck dengan baik, jika ia merasa benar maka tidak peduli apapun dihadapannya pasti diterjang," kata dia mengakhiri wawancara. (*)

#Jaksa
Bagikan
Ditulis Oleh

P Suryo R

Stay stoned on your love

Berita Terkait

Indonesia
Perlindungan Saksi dan Korban Dinilai Masih Lemah, DPR Dorong Keterlibatan Aparat Hukum
Legistator desak Polisi dan Jaksa terlibat dalam perlindungan saksi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 September 2025
Perlindungan Saksi dan Korban Dinilai Masih Lemah, DPR Dorong Keterlibatan Aparat Hukum
Indonesia
Jaksa Bantah Klaim Politisasi Kasus Korupsi Impor Gula Tom Lembong
Jaksa menyatakan klaim tersebut tidak berdasar dan tidak terbukti di persidangan.
Dwi Astarini - Jumat, 11 Juli 2025
Jaksa Bantah Klaim Politisasi Kasus Korupsi Impor Gula Tom Lembong
Indonesia
Azam Akhmad, Jaksa Penilap Barbuk Investasi Robot Fahrenheit Rp 11,7 M Divonis 7 Tahun Bui
Uang yang ditilap Azam diterima dari tiga penasihat hukum korban investasi robot trading Fahrenheit saat eksekusi perkara.
Wisnu Cipto - Selasa, 08 Juli 2025
Azam Akhmad, Jaksa Penilap Barbuk Investasi Robot Fahrenheit Rp 11,7 M Divonis 7 Tahun Bui
Indonesia
Pelaku Pembacokan Jaksa Kejari di Deli Serdang Ditangkap, Motifnya Masih Didalami
Pelaku pembacokan jaksa Kejari di Deli Sedang ditangkap. Sampai saat ini, polisi belum merilis motif pembacokan tersebut.
Soffi Amira - Minggu, 25 Mei 2025
Pelaku Pembacokan Jaksa Kejari di Deli Serdang Ditangkap, Motifnya Masih Didalami
Indonesia
Seorang Jaksa dan ASN Dibacok di Deli Serdang, Kejagung Beri Instruksi untuk Meningkatkan Kewaspadaan
Insiden berdarah itu terjadi pada Sabtu (24/5) sore.
Frengky Aruan - Minggu, 25 Mei 2025
Seorang Jaksa dan ASN Dibacok di Deli Serdang, Kejagung Beri Instruksi untuk Meningkatkan Kewaspadaan
Indonesia
Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Temukan Dugaan Korupsi Proyek PDNS di Kominfo yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
Kasi Intel Kejari Jakpus Bani Immanuel menerangkan kasus ini bermula pada 2020, di mana saat itu Kominfo melakukan pengadaan barang dan jasa PDNS senilai Rp 958 miliar.
Frengky Aruan - Jumat, 14 Maret 2025
Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Temukan Dugaan Korupsi Proyek PDNS di Kominfo yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
Indonesia
Pemerintah Berharap RUU KUHAP Tak Lebur Tugas Polisi, Jaksa Hingga Hakim
Polisi memiliki tugas sebagai penyidik utama
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 Februari 2025
Pemerintah Berharap RUU KUHAP Tak Lebur Tugas Polisi, Jaksa Hingga Hakim
Indonesia
‘Perlawanan’ Terbaru Jaksa Terhadap Vonis Bebas Ronald Tannur
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyerahkan memori kasasi terkait dibebaskannya Gregorius Ronald Tannur
Frengky Aruan - Rabu, 21 Agustus 2024
‘Perlawanan’ Terbaru Jaksa Terhadap Vonis Bebas Ronald Tannur
Indonesia
Dakwaan Jaksa Sebutkan Pejabat Daerah Rugikan Negara Rp 300 Triliun di Kasus Timah
Perbuatan para terdakwa tersebut diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 31 Juli 2024
Dakwaan Jaksa Sebutkan Pejabat Daerah Rugikan Negara Rp 300 Triliun di Kasus Timah
Indonesia
Jaksa akan Melawan Putusan Bebas Ronald Tannur
Kejaksaan Agung akan mengajukan kasasi atas putusan bebas Ronald Tannur.
Ikhsan Aryo Digdo - Jumat, 26 Juli 2024
Jaksa akan Melawan Putusan Bebas Ronald Tannur
Bagikan