Jaksa Kejari Karo Pilih Pikir-Pikir Buntut Ketok Palu Hakim Tipikor Bebaskan Videografer Amsal Christy Sitepu

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 01 April 2026
Jaksa Kejari Karo Pilih Pikir-Pikir Buntut Ketok Palu Hakim Tipikor Bebaskan Videografer Amsal Christy Sitepu

Konten kreator Amsal Sitepu/ dok TV Parlemen

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Ketok palu hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Medan seketika mengubah garis nasib Amsal Christy Sitepu.

Ruang sidang menjadi saksi runtuhnya tuntutan jaksa saat majelis hakim menyatakan terdakwa perkara dugaan korupsi video profil desa Kabupaten Karo tersebut tidak bersalah.

Harapan jaksa melihat terdakwa mengenakan rompi tahanan lebih lama sirna berganti perintah pemulihan martabat.

Baca juga:

Hakim Vonis Videografer Amsal Tidak Bersalah

Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo menyatakan masih pikir-pikir atas putusan bebas tersebut. Kepala Seksi Intelijen Kejari Karo, Dona Martinus Sebayang, menegaskan pihaknya tetap menghormati keputusan majelis hakim terhadap Amsal Sitepu.

“Kami menghormati putusan hakim. Selanjutnya kami masih menyatakan pikir-pikir selama tujuh hari atas vonis bebas itu dan kami akan berkomunikasi dengan pimpinan menentukan upaya hukum selanjutnya,” ujar Dona dikutip Antara, Rabu (1/4).

Tuntutan Jaksa Kandas di Tangan Hakim

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Karo, Wira Arizona, melayangkan tuntutan pidana penjara selama dua tahun. Jaksa juga meminta hakim menjatuhkan denda Rp50 juta subsider tiga bulan kurungan serta pembayaran uang pengganti kerugian negara sebesar Rp202,16 juta. JPU menilai terdakwa melanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Jika tidak mencukupi, harta benda terdakwa disita dan dilelang atau ganti dengan pidana penjara selama satu tahun,” tegas Wira saat membacakan tuntutan dalam persidangan sebelumnya.

Namun, fakta persidangan berkata lain. Ketua Majelis Hakim Yusafrihardi Girsang menilai perbuatan terdakwa tidak terbukti secara sah meyakinkan, baik dalam dakwaan primer maupun subsider.

Pemulihan Harkat dan Martabat Terdakwa

Putusan bebas ini otomatis menghapuskan segala sangkaan pasal pemberat jaksa. Sebelumnya, jaksa menyebut terdakwa berbelit-belit serta belum mengembalikan kerugian negara sebagai poin memberatkan. Kini, hakim justru memerintahkan negara mengembalikan posisi hukum Amsal Sitepu seperti sedia kala.

Baca juga:

Amsal Sitepu Divonis Bebas, Habiburokhman Ingatkan Hakim Harus Paham Rasa Keadilan Rakyat

“Menjatuhkan vonis bebas terhadap terdakwa karena tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi. Memulihkan hak-hak, harkat, dan martabat serta nama baik terdakwa,” ucap Yusafrihardi menutup persidangan.

Kejaksaan memiliki waktu satu pekan guna merespons putusan tersebut. Apakah pihak kejaksaan akan mengajukan kasasi atau menerima kemenangan Amsal Sitepu masih menunggu instruksi pimpinan pusat.

#Videografer #Konten Kreator #Jaksa
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Cara Membuat NIB untuk Content Creator 2026, Bisa Daftar Resmi Lewat OSS
Content creator bisa mengurus NIB resmi setelah masuk KBLI terbaru. Simak syarat, cara daftar NIB lewat OSS, serta manfaat legalitas usaha bagi kreator digital.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 21 Juni 2026
Cara Membuat NIB untuk Content Creator 2026, Bisa Daftar Resmi Lewat OSS
Fun
Konten Kreator Kini Wajib Punya NIB? Begini Penjelasan Lengkap dan Aturan Terbarunya
Konten kreator kini wajib punya NIB. Lalu, apa itu NIB dan bagaimana cara mendaftarnya? Berikut adalah penjelasan lengkapnya.
Soffi Amira - Jumat, 19 Juni 2026
Konten Kreator Kini Wajib Punya NIB? Begini Penjelasan Lengkap dan Aturan Terbarunya
Indonesia
Dirut PT Terra Drone Divonis 1 Tahun 4 Bulan usai Kebakaran Maut Tewaskan 22 Orang
Dirut PT Terra Drone Indonesia, Michael Wisnu Wardhana Siagian, divonis 1 tahun 4 bulan penjara. Ia terbukti bersalah atas kebakaran tersebut.
Soffi Amira - Kamis, 21 Mei 2026
Dirut PT Terra Drone Divonis 1 Tahun 4 Bulan usai Kebakaran Maut Tewaskan 22 Orang
Indonesia
Hari Ini Konsultan Chromebook Hadapi Vonis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi
Ibam, sapaan akrab Ibrahim Arief, dituntut 15 tahun penjara, denda Rp 1 miliar subsider 190 hari penjara, serta uang pengganti sebesar Rp 16,92 miliar subsider 7 tahun dan 6 bulan penjara.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Mei 2026
Hari Ini Konsultan Chromebook Hadapi Vonis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi
Indonesia
Dirut Terra Drone Dituntut 2 Tahun Atas Kematian 22 Orang Akibat Toko Terbakar
Jaksa meminta majelis hakim menyatakan terdakwa terbukti melakukan tindak pidana yang menewaskan orang lain akibat kelalaiannya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 11 Mei 2026
Dirut Terra Drone Dituntut 2 Tahun Atas Kematian 22 Orang Akibat Toko Terbakar
Indonesia
DKPP Ajak Masyarakat dan Jurnalis Bertarung Ide di Festival Etik 2026, Hadiah Puluhan Juta Menanti
Masyarakat dapat mendaftar lomba ini dengan menyertakan karyanya paling lambat tanggal 31 Mei 2026
Angga Yudha Pratama - Senin, 04 Mei 2026
DKPP Ajak Masyarakat dan Jurnalis Bertarung Ide di Festival Etik 2026, Hadiah Puluhan Juta Menanti
Indonesia
Kejagung Tahan Ketua Ombudsman Baru Dilantik Presiden Prabowo, DPR Ngaku Terkejut
Para Anggota Ombudsman RI, termasuk Hery Susanto baru saja dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada pekan lalu, di Istana Kepresidenan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
Kejagung Tahan Ketua Ombudsman Baru Dilantik Presiden Prabowo, DPR Ngaku Terkejut
Indonesia
Akhirnya Kepala Kejaksaan Negeri Karo Dicopot Kejagung
Mutasi Kajari ini tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-347/C/04/2026 tertanggal 13 April 2026 dan ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 April 2026
Akhirnya Kepala Kejaksaan Negeri Karo Dicopot Kejagung
Indonesia
Imbas Kasus Amsal, Kejagung Akhirnya Amankan Kejari Karo dan JPU
Tim dari Kejagung akan mengecek penanganan perkara yang dilakukan oleh jajaran jaksa dari Karo itu, termasuk soal profesionalitas dalam menangani perkara.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 06 April 2026
Imbas Kasus Amsal, Kejagung Akhirnya Amankan Kejari Karo dan JPU
Indonesia
DPR Nilai Kajari Karo Langgar KUHAP soal Kasus Amsal Sitepu, Desak Kejagung Beri Sanksi Tegas
Abdullah menilai dugaan pelanggaran ini bisa berdampak pada menurunnya kepercayaan publik terhadap Kejaksaan
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 04 April 2026
DPR Nilai Kajari Karo Langgar KUHAP soal Kasus Amsal Sitepu, Desak Kejagung Beri Sanksi Tegas
Bagikan