Suap Meikarta

Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Eks Bos Lippo Cikarang

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 14 Januari 2020
Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Eks Bos Lippo Cikarang

Mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Bartholomeus Toto ditahan KPK (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sujareanto menolak seluruh gugatan praperadilan yang diajukan mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang, Bartholomeus Toto terkait kasus dugaan suap proyek Meikarta.

Hakim menyatakan, status tersangka yang disematkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Toto sah menurut hukum.

Baca Juga

KPK Periksa Petinggi Lippo Cikarang Terkait Kasus Suap Meikarta

"Mengadili, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Hakim Sujarwanto membacakan amar putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/1).

Hakim Sujarwanto menyatakan proses penetapan tersangka, penyidikan, dan penahanan yang dilakukan KPK terhadap Toto sudah sesuai prosedur. Status tersangka Toto di lembaga antirasuah pun tidak menyalahi prosedur hukum.

"Tindakan termohon (KPK) dilakukan dengan sah sesuai KUHAP," ujar Sujarwanto.

Sementara itu, anggota tim biro hukum KPK, Natalia Kristanto menyatakan, penetapan tersangka terhadap Toto telah sesuai aturan hukum yang berlaku. KPK pun akan meneruskan penyidikan kasus proyek Meikarta yang menjerat Toto.

toto lippo
Mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Bartholomeus Toto, (Antaranews)

"Memang relevan yang telah kami sampaikan dalam persidangan sebelumnya, artinya apa yang kita lakukan dengan penyidikan atau pun penetapan tersangka atas nama Bartholomeus Toto ini memang sudah sebagaimana ketentuan perundang-undangan yang berlaku," kata Natalia.

Kendati demikian, Natalia menyebut dirinya belum mengetahui secara pasti kasus yang menjerat Toto akan dikembangkan oleh penyidik. Karena hal ini sepenuhnya kewenangan penyidik dan pimpinan KPK.

"Pihak pihak lain atau pun seperti apa nant pimpinan kami yang lebih bisa menjelaskan hal tersebut," jelas Natalia.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang, Bartholomeus Toto, dan Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa sebagai tersangka.

Toto diduga menyuap mantan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin senilai Rp10,5 miliar. Uang diberikan kepada Neneng melalui orang kepercayaannya dalam beberapa tahap.

Baca Juga

Seusai Diperiksa Sekitar 10 Jam, KPK Tahan Eks Bos Lippo Cikarang

Sementara Iwa diduga telah menerima uang Rp900 juta dari Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Pemkab Bekasi Neneng Rahmi Nurlaili untuk menyelesaikan Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi Tahun 2017. Perda RDTR Kabupaten Bekasi itu diperlukan untuk kepentingan perizinan proyek Meikarta.

Uang yang diberikan Neneng Rahmi kepada Iwa diduga berasal dari PT Lippo Cikarang. PT Lippo Cikarang sendiri disinyalir merupakan sumber uang suap untuk sejumlah pihak dalam mengurus perizinan proyek Meikarta. (Pon)

#Suap Meikarta #Komisi Pemberantasan Korupsi #Lippo Grup #Meikarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Diketahui, kader Gerindra itu menjadi Bupati Mempawah selama dua periode 2009-2014 dan 2014-2018
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 23 Agustus 2025
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Berita Foto
Mengintip Desain Rumah Subsidi Berukuran 14 Meter Persegi yang Dibanderol Mulai 100 Jutaan
Pengunjung melihat interior rumah subsidi dengan berbagai perlengkapan rumah tangga di Lippo Nusantara Mall, Semanggi, Jakarta, Senin (16/6/2025).
Didik Setiawan - Senin, 16 Juni 2025
Mengintip Desain Rumah Subsidi Berukuran 14 Meter Persegi yang Dibanderol Mulai 100 Jutaan
Indonesia
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya mereka yang berpotensi terjerumus dalam tindak korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 29 April 2025
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Tessa belum bisa menyampaikan informasi lengkap mengenai kasus tersebut
Angga Yudha Pratama - Minggu, 27 April 2025
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Indonesia
Unsur Masyarakat Harus Dominasi Pansel KPK
Komposisi panel yang terdiri atas lima orang dari unsur pemerintah dan empat orang dari unsur masyarakat menimbulkan pertanyaan terkait isu independensi KPK.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 12 Mei 2024
Unsur Masyarakat Harus Dominasi Pansel KPK
Indonesia
Otak Pungli di Rutan KPK Masih Bekerja Sebagai Staf di Setwan DKI
Hengki ini bertugas di Kemenkumham yang ditempatkan di rutan KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Februari 2024
Otak Pungli di Rutan KPK Masih Bekerja Sebagai Staf di Setwan DKI
Indonesia
KPK Tahan Politikus PKB Terkait Kasus Korupsi di Kemenakertrans Era Cak Imin
Reyna ditahan terkait kasus dugaan korupsi sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kemenakertrans tahun 2012.
Frengky Aruan - Kamis, 25 Januari 2024
KPK Tahan Politikus PKB Terkait Kasus Korupsi di Kemenakertrans Era Cak Imin
Indonesia
KPK Periksa Eks Mensos Juliari Batubara Terkait Kasus Bansos Beras
Pemeriksaan Eks Bendahara Umum PDI Perjuangan (PDIP) itu akan dilakukan di Lapas Kelas 1 Tangerang.
Andika Pratama - Senin, 18 Desember 2023
KPK Periksa Eks Mensos Juliari Batubara Terkait Kasus Bansos Beras
Indonesia
KPK-BPIP Bersinergi Cegah Korupsi
Nurul Ghufron, menyampaikan pemikiran ini dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
Andika Pratama - Kamis, 14 Desember 2023
KPK-BPIP Bersinergi Cegah Korupsi
Indonesia
Tutup Hakordia 2023, KPK: Sinergi Pemberantasan Korupsi Harus Terus Berlanjut
Andika Pratama - Rabu, 13 Desember 2023
Tutup Hakordia 2023, KPK: Sinergi Pemberantasan Korupsi Harus Terus Berlanjut
Bagikan