Hadir ke Acara Syukuran Hasil Bumi, Atikoh Ganjar Serap Aspirasi Pelaku Usaha Mikro

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 10 Januari 2024
Hadir ke Acara Syukuran Hasil Bumi, Atikoh Ganjar Serap Aspirasi Pelaku Usaha Mikro

Atikoh Ganjar. (Foto: Ist)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Istri Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo, Siti Atikoh Supriyanti menyerap aspirasi dari anggota kelompok wanita tani ketika mantan wartawan itu hadir di acara Syukuran Hasil Bumi, Lapangan Bola Sukoyoso, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Lampung, Selasa (9/1).

Ernawati, seorang petani wanita di lokasi sekitar mengeluhkan sulitnya menentukan harga jual produk yang dihasilkan, yakni klanting dan keripik.

Baca Juga:

Atikoh Ganjar: Perempuan Kuat, Indonesia Hebat

Kesulitan itu terpicu dari naiknya minyak goreng dan bahan pokok. Sebab, kenaikan dua komoditas itu membuat usaha yang dirintis Ernawati dalam menjual klanting dan keripik mengalami guncangan.

"Masalahnya minyak mahal dan bumbu mahal, jadi tidak seimbang sama penghasilannya," kata Ernawati mengungkapkan keluhan kepada Atikoh di lokasi acara, Selasa.

Selain urusan bahan pokok dan minyak goreng, Ernawati juga mengeluhkan kepada Atikoh soal mahalnya biaya untuk merenovasi bangunan demi memenuhi syarat higienis produknya.

Kata Ernawati, pelaku usaha sepertinya tidak punya uang sehingga beberapa pihak menyarankan pula untuk mengajukan utang.

"Katanya suruh kredit. Ambil dana, sedangkan ibu-ibu ini kalau disuruh utang tidak mau, karena kalau utang, iya, kalau berjalan lancar," kata dia.

Atikoh menjawab keluhan pertama dengan meminta Ernawati bisa menjalani pelatihan tentang pembukuan dalam menentukan harga barang produksi.

Baca Juga:

Siti Atikoh: Jaket Bomber Ganjar-Mahfud Simbol Keberpihakan kepada UMKM

"Ketika kita membuat produk, bahan baku harganya berapa, kemudian minyak harganya berapa, bumbu-bumbu harganya berapa, tenaga kerjanya berapa, baru keuntungan itu kita mau ambil berapa persen, apa 10 persen, 15 persen, nanti itu yang untuk menentukan harga jual," kata mantan wartawan itu.

"Jadi, kalau memang bahan baku naik, ndak apa harga produk naik sedikit. Kalau makanan itu, lebih banyak orang melihatnya rasa. Mahal sedikit enggak apa-apa yang penting berkualitas, enak, dan higienis," lanjut Atikoh.

Dia menjawab pertanyaan kedua dengan mengingatkan warga tidak mudah terjerat utang, apalagi ke pinjaman daring atau online.

Menurut Atikoh, rakyat bakal dihadapkan dengan kesulitan tambahan ketika terjerat pinjol yang memiliki bunga harian, sehingga terkesan kecil.

"Itu bunganya harian, Bu, makanya kecil. Begitu sebulan, bunganya gede sekali. Jangan sampai yang di sini terkena rayuan pinjol yang ada di HP kita," harap Atikoh. (Pon)

Baca Juga:

Atikoh Ganjar: Program Satu Keluarga Miskin Satu Sarjana untuk Wong Cilik

#Ganjar Pranowo #UMKM
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KUR Bikin 511.000 Pengusaha UMKM Berhasil Naik Kelas
Pemerintah mengimbau seluruh pelaku UMKM untuk memanfaatkan sisa alokasi plafon KUR yang masih terbuka lebar tahun ini untuk meningkatkan kapasitas dan produktivitas usaha.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Agustus 2026
KUR Bikin 511.000 Pengusaha UMKM Berhasil Naik Kelas
Indonesia
Kaesang Maju di Pileg Solo 2029, Ganjar: itu Hak Politik Setiap Warga Negara
Ganjar Pranowo merespons rencana Kaesang Pangarep yang maju di Pileg Solo 2029. Ia mengatakan, siapa pun boleh maju.
Soffi Amira - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Maju di Pileg Solo 2029, Ganjar: itu Hak Politik Setiap Warga Negara
Indonesia
DPR Harap Final Piala Dunia 2026 Jadi Momentum Panen Rezeki bagi UMKM Tanah Air
Pemda dan pelaku UMKM terus bersinergi untuk memanfaatkan animo masyarakat yang tinggi menjelang final Piala Dunia 2026.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
DPR Harap Final Piala Dunia 2026 Jadi Momentum Panen Rezeki bagi UMKM Tanah Air
Indonesia
Bunga Pinjaman Bagi Pelaku Usaha Mikro Turun Dari 22,5 Persen Jadi 8 Persen
APBN 2026 diarahkan untuk mendukung delapan agenda prioritas nasional termasuk pemberdayaan UMKM.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Juli 2026
Bunga Pinjaman Bagi Pelaku Usaha Mikro  Turun Dari 22,5 Persen Jadi 8 Persen
Indonesia
Alogaritma Platform E-Commerce Harus Utamakan Produk UMKM Dalam Negeri
Selain mengutamakan produk lokal, Permendag Nomor 19 Tahun 2026 juga ditujukan untuk memperkuat perlindungan konsumen dalam perdagangan digital.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Juli 2026
Alogaritma Platform E-Commerce Harus Utamakan Produk UMKM Dalam Negeri
Indonesia
UMKM Indonesia Butuh Suntikan Kredit Rp 540 Triliun
Data Sistem Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia (SSKI) Bank Indonesia pada 2025, total kredit perbankan mencapai Rp 8.149 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
UMKM Indonesia Butuh Suntikan Kredit Rp 540 Triliun
Indonesia
Transformasi PNM di Bawah Danantara, Perluas Pemberdayaan UMKM hingga Wilayah 3T
PNM memperluas layanan keuangan ke wilayah 3T melalui 516 unit dari total 4.035 jaringan pelayanan. Fokus pada pembiayaan dan pemberdayaan perempuan pengusaha ultra mikro.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Juli 2026
Transformasi PNM di Bawah Danantara, Perluas Pemberdayaan UMKM hingga Wilayah 3T
Indonesia
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Penyusunan regulasi tersebut ditargetkan dapat diselesaikan secepatnya agar status pelaku usaha bagi pengemudi ojol segera memiliki dasar hukum
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Audit TikTok Shop usai Dugaan Penahanan Dana UMKM
Komisi VII DPR meminta Kemendag dan Komdigi membentuk tim audit independen untuk mengusut dugaan penahanan dana pelaku UMKM di TikTok Shop.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Juli 2026
DPR Desak Pemerintah Audit TikTok Shop usai Dugaan Penahanan Dana UMKM
Indonesia
SPAI Tolak Pengemudi Ojol Masuk Kategori UMKM, Minta Pemerintah Akui sebagai Pekerja
SPAI menolak pengemudi ojol, taksol, dan kurir kargo dikategorikan sebagai UMKM. Desak pemerintah mengakui mereka sebagai pekerja dan menjamin hak ketenagakerjaan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Juli 2026
SPAI Tolak Pengemudi Ojol Masuk Kategori UMKM, Minta Pemerintah Akui sebagai Pekerja
Bagikan