Hadang Kapal Tiongkok, Indonesia Harus Berpatroli Sampai Batas Terluar Natuna Utara

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 19 September 2021
Hadang Kapal Tiongkok, Indonesia Harus Berpatroli Sampai Batas Terluar Natuna Utara

Salah satu KRI yang bersiaga di perairan Laut Natuna Utara, Jumat (17/9/2021) ANTARA/HO-Dinas Penerangan Komando Armada I TNI AL

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Semakin intensifnya patroli laut Pemerintah Tiongkok dan Laut China Selatan, serta memaski wilayah Laut Natuna Utara yang masuk teretori Indonesi, dinilai telah mengancam keamanan laut Indonesia. Niatan Pemerintah China untuk menguasai Laut China Selatan termasuk ZEE Indonesia, telah mengabaikan bahkan melanggar hukum internasional.

Lembaga Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) menyatakan Indonesia mengatakan, IOJI Pemerintah Republik Indonesia perlu untuk mengawasi secara intensif dan bahkan menghalau intrusi kapal-kapal survei dan Coast Guard Tiongkok yang melanggar hak berdaulat Indonesia sesuai dengan hukum internasional.

Baca Juga:

Kirim Kapal Perusak, AS dan Tiongkok Kembali Bersitegang di Laut China Selatan


Nelayan di Natuna Utara, saat ini menghadapi dua jenis ancaman serius di sektor kelautan, yang berasal dari sejumlah kapal berbendera Vietnam dan Republik Rakyat China (RRC). Dua ancaman tersebut adalah ancaman illegal fishing oleh kapal ikan berbendera Vietnam dan penelitian ilmiah kelautan tanpa izin oleh Kapal Survei milik Pemerintah Tiongkok di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia, (ZEEI).

Direktur IOJI Fadilla Octaviani memaparkan, kedua ancaman tersebut terjadi di wilayah Laut Natuna Utara, yang masuk dalam Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 711.

Berdasarkan data IOJI, ancaman pencurian ikan oleh kapal ikan Vietnam di wilayah ZEE Indonesia Laut Natuna Utara meningkat tajam pada awal tahun 2021 hingga mencapai puncaknya pada bulan April, kemudian mengalami penurunan mulai bulan Juni 2021 hingga bulan Agustus 2021.

Penurunan tersebut sejalan dengan gelombang pandemi COVID-19 yang melanda Vietnam sejak Mei 2021 dan intrusi kapal-kapal China di ZEEI. Namun demikian, masih ditemukan beberapa pusat atau klaster illegal fishing oleh kapal ikan berbendera Vietnam di ZEE-I yang terdeteksi berdasarkan Citra Satelit.

"Keberadaan puluhan kapal ikan Vietnam yang dikawal oleh kapal Pemerintah Vietnam teridentifikasi di wilayah tumpang tindih klaim ZEE Indonesia-Vietnam maupun di ZEE Indonesia. Hal ini sewaktu-waktu dapat menjadi ancaman illegal fishing di ZEEI yang berada di luar wilayah sengketa terutama pada malam hari," ungkapnya.

Ia menegaskan, rendahnya kehadiran kapal-kapal berbendera Indonesia baik kapal-kapal perikanan, niaga maupun patroli di wilayah tersebut, memudahkan wilayah tersebut untuk dijadikan pusat daerah penangkapan ikan oleh kapal berbendera Vietnam.

Selain itu, ancaman pencurian ikan oleh kapal ikan Vietnam dan kapal riset serta coast guard Tiongkok di Laut Natuna Utara membuat nelayan Kabupaten Natuna Utara harus bersaing dengan kapal ikan asing untuk menangkap sumber daya ikan di wilayah laut Indonesia.

Nelayan Kabupaten Natuna, lanjutnya, yang umumnya menggunakan kapal dengan ukuran lebih kecil dan teknologi yang sederhana daripada kapal ikan asing, menjadi tidak berani melaut bahkan merugi karena hasil tangkapan yang berkurang dari Laut Natuna Utara.

Kawasan Natuna
Kawasan Laut Natuna Utara. (Foto: Tangkapan Layar)

"Alat tangkap yang digunakan oleh kapal ikan asing pelaku illegal fishing di Laut Natuna Utara adalah alat tangkap trawl yang merusak keberlanjutan sumber daya ikan dan ekosistem dasar laut Laut Natuna Utara," paparnya.

Mengenai kapal China yang melakukan riset di ZEEI, maka hal tersebut harus mendapat persetujuan dari pemerintah RI karena bila penelitian ilmiah tersebut dilaksanakan secara ilegal, maka Pemerintah China telah melanggar hak berdaulat Indonesia.

Sebelumnya, penghalauan pernah dilakukan oleh Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI terhadap Kapal Survei milik Pemerintah Tiongkok, Xiang Yang Hong 03, pada Januari 2021 dan kapal China Coast Guard 5204 pada September 2020 dan Desember 2019. TNI AL bahkan melakukan pengusiran terhadap China Coast Guard 4301 pada Januari 2020 dan Maret 2016.

"IOJI merekomendasikan antara lain agar Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Bakamla, dan TNI AL melakukan patroli keamanan laut di Laut Natuna Utara hingga batas terluar klaim ZEE Indonesia," katanya.

Baca Juga:

Bakamla Klarifikasi Terkait Ribuan Kapal Asing di Laut Natuna Utara

#Breaking #Pemulihan Ekonomi #Perairan Natuna #Laut China Selatan #Tiongkok
Bagikan

Berita Terkait

Olahraga
Hasil Kualifikasi Piala Asia U-23 2026: Rafael Struick Sumbang Gol, Timnas Indonesia U-23 Menang 5-0 Vs Makau
Indonesia di posisi kedua, sementara Korea Selatan memimpin usai menang 7-0 atas Laos.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 September 2025
Hasil Kualifikasi Piala Asia U-23 2026: Rafael Struick Sumbang Gol, Timnas Indonesia U-23 Menang 5-0 Vs Makau
Olahraga
Oxford United Umumkan Peminjaman Marselino Ferdinan ke AS Trencin, Klub yang Pernah Diperkuat Witan Sulaeman
Marselino Ferdinan akan menghabiskan masa peminjaman di AS Trencin sampai akhir musim.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 September 2025
Oxford United Umumkan Peminjaman Marselino Ferdinan ke AS Trencin, Klub yang Pernah Diperkuat Witan Sulaeman
Olahraga
Timnas Indonesia Gilas Taiwan 6-0, Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Catatkan Debut
Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans dimainkan Patrick Kluivert di babak kedua laga Timnas Indonesia vs Taiwan.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Timnas Indonesia Gilas Taiwan 6-0, Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Catatkan Debut
Indonesia
Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba
Kejagung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba
Indonesia
Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah
Ahmadi Noor Supit diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai Ketua Badan Anggaran DPR RI Tahun 2015.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah
Indonesia
KPK Panggil Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji
Selain Khalid, penyidik KPK juga memanggil lima saksi lainnya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
KPK Panggil Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Golkar Nonaktifkan Adies Kadir dari DPR
Penonaktifan itu dilakukan sebagai imbas dari pernyataan Adies yang memicu kemarahan rakyat. ?
Dwi Astarini - Minggu, 31 Agustus 2025
Golkar Nonaktifkan Adies Kadir dari DPR
Indonesia
Imbas Demo Ricuh Depan MPR/DPR, Pengguna Tol Dalam Kota Cawang - Pluit Diminta Putar Balik
Pengalihan lalu lintas di Jalan Tol Cawang - Tomang - Pluit dilakukan selama aksi unjuk rasa berlangsung.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 28 Agustus 2025
Imbas Demo Ricuh Depan MPR/DPR, Pengguna Tol Dalam Kota Cawang - Pluit Diminta Putar Balik
Olahraga
Hasil Super League 2025/2026: Gagal Lanjutkan Tren Kemenangan, Persija Imbang 1-1 Vs Malut United
Setelah dua kemenangan meyakinkan, Persija hanya bermain imbang 1-1 ketika menjamu Malut United di pekan ketiga di Jakarta International Stadium, Sabtu (23/8) sore.
Frengky Aruan - Sabtu, 23 Agustus 2025
Hasil Super League 2025/2026: Gagal Lanjutkan Tren Kemenangan, Persija Imbang 1-1 Vs Malut United
Indonesia
Prabowo Resmi Copot Immanuel Ebenezer dari Kursi Wamenaker
Presiden Prabowo juga memperingatkan seluruh pejabat pemerintah untuk serius dalam memberantas korupsi
Angga Yudha Pratama - Jumat, 22 Agustus 2025
Prabowo Resmi Copot Immanuel Ebenezer dari Kursi Wamenaker
Bagikan